Jakarta – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan komitmennya untuk menerapkan sistem merit secara konsisten dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN). Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menyatakan bahwa setiap pengembangan karier dan pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB akan didasarkan pada kompetensiintegritasrekam jejakpotensiserta kinerja. Kebijakan tersebut menjadi landasan dalam mewujudkan birokrasi yang profesionaladaptifdan berorientasi pada pelayanan publik.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam konsolidasi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia di Kantor BKNJakartaRabu (1/7/2026). Pertemuan yang dipimpin Kepala BKN RIProf. Dr. Zudan Arif Fakrullohitu dihadiri Gubernur NTB bersama jajaran pimpinan Pemerintah Provinsi NTB sebagai langkah mempercepat reformasi birokrasi melalui penerapan Manajemen Talenta berbasis sistem merit.
“Reformasi birokrasi harus dimulai dari reformasi tata kelola ASN. Jabatan bukanlah hak yang diberikan karena kedekatantetapi amanah yang harus dipercayakan kepada mereka yang memiliki kompetensiintegritasrekam jejakdan kinerja terbaik. Ketika orang yang tepat ditempatkan pada posisi yang tepatbirokrasi akan bergerak lebih cepat dan pelayanan kepada masyarakat akan semakin berkualitas,” tegas Gubernur Miq Iqbal.
Menurut Gubernurkualitas birokrasi sangat menentukan keberhasilan pembangunan daerah. Karena itureformasi ASN menjadi salah satu agenda prioritas Pemerintah Provinsi NTB untuk memastikan seluruh perangkat daerah diperkuat oleh sumber daya manusia yang profesionalmampu beradaptasi dengan perubahandan bekerja secara efektif dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
Kebijakan tersebut diwujudkan melalui penerapan Manajemen Talentayaitu sistem pengelolaan ASN yang menempatkan kompetensipotensirekam jejakserta capaian kinerja sebagai dasar utama dalam pengembangan karierpromosimutasidan pengisian jabatan. Dengan pendekatan inisetiap keputusan kepegawaian dilakukan secara objektifterukurtransparandan akuntabel sesuai prinsip sistem merit.
Bagi Pemerintah Provinsi NTBreformasi ini bukan sekadar pembenahan administrasi kepegawaian. Lebih dari itulangkah tersebut diarahkan untuk menghadirkan birokrasi yang semakin lincahinovatifdan mampu memberikan pelayanan publik yang cepattepatserta berkualitas. Melalui sistem inisetiap ASN memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang berdasarkan kemampuan dan prestasi kerja.
Kepala BKN RIProf. Dr. Zudan Arif Fakrullohmenyambut baik komitmen Pemerintah Provinsi NTB dalam mempercepat implementasi Manajemen Talenta. Menurutnyapenguatan sistem merit menjadi kunci dalam membangun birokrasi yang profesionalberintegritasdan mampu menjawab tantangan pembangunan yang semakin dinamis.
Konsolidasi tersebut sekaligus menjadi bagian dari penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi NTB dalam mengawal transformasi manajemen ASN agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan praktik terbaik pengelolaan birokrasi nasional.
Bagi masyarakatreformasi tata kelola ASN diharapkan memberikan dampak nyata terhadap kualitas pelayanan publik. Ketika jabatan strategis diisi oleh aparatur yang memiliki kompetensi terbaikproses pengambilan keputusan akan berlangsung lebih cepatpelaksanaan program pembangunan menjadi lebih efektifdan pelayanan kepada masyarakat semakin profesional.
Reformasi tata kelola ASN menjadi salah satu fondasi utama Pemerintah Provinsi NTB dalam mewujudkan birokrasi yang bersihprofesionaldan berdaya saing. Dengan menempatkan kompetensi sebagai dasar utama dalam pengisian jabatanPemerintah Provinsi NTB optimistis mampu mempercepat transformasi birokrasi sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas sebagai bagian dari ikhtiar mewujudkan visi NTB Makmur Mendunia. (F*)
Ket. Foto:
Gubernur NTBDr. Lalu Muhamad Iqbal. (Ist)

