Mataram – Komisi IV DPRD NTB menyoroti kinerja Dinas PUPR NTB yang dinilai lamban dalam menangani jalan provinsi yang amblas di Desa MekarsariKecamatan Praya BaratKabupaten Lombok Tengah. Hingga lebih dari sebulan sejak kejadianbelum ada tindakan konkret dari pihak terkait untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Ketua Komisi IV DPRD NTBHamdan Kasimmenegaskan bahwa PUPR NTB seharusnya lebih cepat dan tanggap dalam merespons kerusakan infrastruktur seperti ini. Ia menilaikelalaian ini bisa berdampak serius terhadap aktivitas dan mobilitas warga yang sehari-hari menggunakan jalan tersebut.
"Kita sudah mengingatkan PUPR agar sigap dan tanggap terhadap kejadian-kejadian seperti ini. Apalagi ini sudah lebih dari sebulan tanpa ada penanganan sama sekali. Ini sangat lambat," ujarnyaSenin (17/3/2025).
Menurut Hamdanpemerintah seharusnya segera mengambil langkah strategisseperti pengalihan arus lalu lintasberkoordinasi dengan kepolisianDinas PerhubunganSatpol PPserta dinas terkait lainnya. Selain itutindakan darurat seperti penambalan atau penimbunan sementara perlu segera dilakukan guna mencegah risiko yang lebih besar bagi masyarakat sekitar.
Ia juga membandingkan respons Dinas PUPR NTB terhadap kasus jalan putus di SekotongLombok Baratyang ditangani dengan cepatsementara jalan amblas di Mekarsari justru dibiarkan tanpa kepastian penanganan.
"Kalau melihat kasus di SekotongPUPR NTB langsung turun tangan. Kok yang ini dibiarkanpadahal statusnya sama-sama jalan provinsi? Ini menjadi pertanyaan besar bagi kami," tegasnya.
Komisi IV DPRD NTB akan memanggil Dinas PUPR NTB jika permasalahan ini terus berlarut-larutterlebih karena saat ini merupakan bulan Ramadandi mana kebutuhan akan akses jalan yang layak semakin tinggi.
"Minimal lakukan timbunan sementara agar mobilitas masyarakat tidak terganggu. Jika masih tidak ada tindakankami akan memanggil PUPR NTB untuk menjelaskan alasan lambannya penanganan," tutupnya.
DiharapkanPUPR NTB segera bertindak sebelum kondisi semakin memburuk dan membahayakan pengguna jalan. (F3)
Ket. Foto:
Ketua Komisi IV DPRD NTB Hamdan Kasim. ()


