Antisipasi Defisit, Pemprov NTB Susun APBD-P Lebih Realistis

Mataram — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) memperketat belanja daerah dan menata kembali prioritas dalam pembahasan APBD Perubahan 2026.

Hal ini dilakukan menyusul perubahan kemampuan pendapatan daerahterutama belum terealisasinya Dana Bagi Hasil (DBH) kurang salur sesuai asumsi yang diperhitungkan sebelumnya.

Kepala Dinas KomunikasiInformatika dan Statistik (Kominfotik) NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB Dr. H. Ahsanul Halik mengatakanpenyesuaian tersebut merupakan bagian dari langkah pemerintah menjaga kesehatan APBD. Sekaligus memastikan anggaran tetap diarahkan pada program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Dr. Akasapaan Ahsanul Khalik menjawab pertanyaan media di sela kegiatan Kahf Own The Way Run Mataram 2026 di Lapangan Bumi Gora Kantor Gubernur NTBMinggu (9/8).

Penegasan tersebut juga dilontarkan menyusul pernyataan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) NTB Dr. Nursalim mengenai kondisi fiskal dalam pembahasan APBD Perubahan.

Menurut Dr. Akaketika APBD 2026 disusun pada 2025Pemprov NTB telah mengantisipasi kemungkinan penurunan transfer dari pemerintah pusat.

Meski kebijakan pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) saat itu belum ditetapkan secara resmipemerintah daerah telah memasukkan asumsi penurunan DAU dalam perencanaan.

“DAU sudah kita antisipasi. Yang kemudian berada di luar asumsi awal kita adalah perkembangan DBH kurang salur,” katanya.

DBH yang menjadi perhatian Pemprov NTB merupakan kurang bayar DBH tahun 2023 dan 2024 yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 120 Tahun 2025 menetapkan rincian Kurang Bayar DBH sampai dengan tahun anggaran 2024.

“Regulasi tersebut juga menyatakan bahwa penetapan kurang bayar DBH merupakan pengakuan atas utang pemerintah pusat kepada pemerintah daerah,” tegas Dr. Aka.

Bagi NTBnilai kurang bayar yang menjadi perhatian sekitar Rp616 miliar. Namunperkembangan penyaluran yang kita perkirakan 50 persen atau Rp300 miliar sesuai kebiasaan pusat.

“Info yang kita terimakita akan mendapat kan transfer hanya sekitar Rp13,3 miliardan ini membuat ruang fiskal daerah harus dihitung kembali secara cermat,” katanya.

“Ini bukan sekadar angka yang kita harapkan. Kurang bayar DBH sudah ditetapkan pemerintah pusat dan secara regulasi diakui sebagai kewajiban pemerintah pusat kepada daerah. Tetapi dalam menyusun APBDkita tetap harus membedakan antara hak yang sudah ditetapkan dengan penerimaan yang sudah tersedia untuk dibelanjakan,” tambahnya.

PMK 120/2025 mengatur bahwa penyaluran kurang bayar DBH dilakukan dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara dan ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan.

Penetapan kurang bayar tersebut juga tidak menjadi dasar langsung bagi daerah untuk menganggarkan tambahan pendapatan sebelum ada keputusan mengenai penyalurannya.

Karena ituPemprov NTB memilih menggunakan pendekatan kehati-hatian dalam menyusun APBD perubahan.

“Kalau penerimaan belum dapat dipastikan masukkita tidak boleh membangun belanja berdasarkan penerimaan tersebut. APBD harus disusun dengan asumsi yang realistis,” ujarnya.

Menurut Dr. Akakondisi tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah.

Pemprov NTB akan memastikan perencanaan APBD ke depan menggunakan asumsi pendapatan yang semakin realistis. Belanja kemudian disesuaikan dengan kemampuan fiskal yang benar-benar tersedia.

“Prinsipnyapendapatan harus realistis dan belanja harus mengikuti kemampuan fiskal. Kita tidak ingin membangun belanja di atas asumsi penerimaan yang belum pasti,” katanya.

Pembenahan juga diarahkan untuk menjaga agar APBD tidak kembali membawa beban kewajiban ke tahun berikutnya. Salah satu prioritas yang telah dilakukan adalah penyelesaian pembayaran utang.

Dr. Aka menyebut2026 menjadi momentum penting karena untuk pertama kalinya NTB memasuki tahun anggaran baru tanpa membawa beban utang dari tahun sebelumnya.

“Ini harus kita jaga. Kita sudah memprioritaskan pembayaran utang. Jangan sampai karena ingin mempertahankan semua programkita justru menciptakan beban baru untuk tahun berikutnya,” tegasnya.

Menurut Dr. Akakesehatan APBD tidak ditentukan semata-mata oleh besarnya anggarantetapi oleh kemampuan pemerintah menjaga keseimbangan antara pendapatanbelanjakewajibandan manfaat yang diterima masyarakat.

Dalam kondisi ruang fiskal yang lebih ketatPemprov NTB tidak akan melakukan efisiensi dengan mengorbankan kebutuhan masyarakat.

Program yang berkaitan langsung dengan masyarakat tetap menjadi prioritas. Kebutuhan infrastruktur penting juga tetap diperhatikantetapi pelaksanaannya akan lebih selektif dengan mempertimbangkan urgensimanfaatdan kemampuan pendanaan.

“Program yang menyentuh masyarakat tetap kita prioritaskan. Infrastruktur penting juga tetap kita perhatikantetapi harus sangat selektif. Perangkat daerah harus menahan diri terhadap belanja yang tidak mendesakterutama belanja operasional yang tidak memberikan dampak langsung kepada masyarakat,” jelasnya.

Dr. Aka meminta seluruh perangkat daerah memiliki disiplin yang sama dalam menentukan prioritas. Ketika kemampuan fiskal berubahsetiap program harus kembali dilihat berdasarkan urgensimanfaat dan kesiapan pendanaannya. Tidak semua kegiatan harus dipaksakan berjalan bersamaan.

“Kalau ruang fiskal terbatasprioritas harus semakin tajam. Jangan ada ego untuk mempertahankan program yang tidak terlalu pentingsementara kita melupakan bagaimana menjaga APBD tetap sehat,” katanya.

Pemprov NTBlanjut Dr. Akaterus melakukan komunikasi dan konsultasi dengan DPRD NTB dalam pembahasan APBD perubahan.

Dr. Aka meyakini eksekutif dan legislatif memiliki kepentingan yang sama untuk menjaga APBD tetap sehat sekaligus memastikan anggaran memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

“Eksekutif dan DPRD memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga APBD NTB. Karena itupembahasan TAPD dan Banggar harus bertumpu pada datakemampuan fiskaldan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Menurut Dr. Akakondisi fiskal saat ini justru membutuhkan pembahasan yang semakin cermat. Setiap usulan belanja perlu dilihat dari urgensimanfaatkemampuan pendanaandan konsekuensinya terhadap kesehatan APBD.

Pembahasan APBD perubahan bukan semata-mata soal menambah atau mengurangi anggarantetapi memastikan seluruh rencana belanja dapat dilaksanakan secara bertanggung jawab dengan sumber pendapatan yang realistis.

“Ini bukan soal siapa yang menang atau kalah. Kita semua ingin APBD NTB sehatrealistisdan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” katanya.

Pada akhirnyapenataan APBD perubahan menjadi bagian dari upaya Pemprov NTB membangun disiplin fiskal yang lebih kuat. Yakni tidak membelanjakan penerimaan yang belum pastitidak mengorbankan kebutuhan masyarakatdan tidak meninggalkan beban bagi tahun berikutnya.

“Yang kita jaga bukan sekadar angka APBDtetapi kemampuan pemerintah untuk terus memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itusetiap rupiah harus ditempatkan pada kebutuhan yang paling pentingmemberikan manfaat yang nyatadan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkas Dr. Aka. (F*)

Ket. Foto:

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal bersama Kadis Kominfotik NTB Ahsanul Khalik. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Polling DPR RI NTB II: Program Lalu Hadrian Dinilai Paling Menyentuh Warga Lombok

Mataram - Hasil polling publik terhadap delapan anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) NTB II periode 2024–2029 menempatkan Lalu Hadrian Irfani sebagai legislator...

Seorang Bocah Laki-laki Tenggelam di Sungai La Cindo, Polisi Segera Evakuasi Korban

Kota Bima - Seorang anak laki-laki berusia 4 tahun tenggelam di Sungai La CindoRT 12 RW 04Kelurahan PenaragaKecamatan RabaKota Bimapada Kamis (2/1/25) sekitar pukul...

Pembagian Cabor PON Nusa Tenggara XXII/2028 Tuntas, NTB dan NTT Gandeng Jakarta demi Efisiensi

Jakarta - Teka-teki mengenai pembagian cabang olahraga (cabor) yang akan dipertandingkan pada ajang PON Nusa Tenggara XXII/2028 akhirnya menemui titik terang. Keputusan krusial ini...

Pidato Perdana di DPRD Lobar, LAZ Paparkan Visi-Misi Menuju Lombok Barat yang Maju, Mandiri, dan Berkeadilan

Lombok Barat - Dalam sidang Paripurna DPRD Lombok Barat yang digelar pada Senin3 Maret 2025Bupati Lombok BaratH. Lalu Ahmad Zaini (LAZ)menyampaikan pidato perdana yang...

Praktik Curang Minyak Goreng Dibongkar Polisi, Satu Pemilik Toko Diamankan Polresta Mataram 

Mataram –  Praktik curang dalam bisnis penjualan minyak goreng bermerek "Minyak Kita" yang tidak sesuai dengan takaran sebagaimana tertera di label kemasan akhirnya berhasil...