Tim Seleksi Resmi Buka Pendaftaran Calon Anggota KPID NTB 2026–2029

Mataram – Tim Seleksi Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Nusa Tenggara Barat resmi membuka pendaftaran Calon Anggota KPID Provinsi NTB Masa Jabatan 2026–2029. Keputusan tersebut ditetapkan dalam rapat Tim Seleksi yang digelar pada Senin22 Juni 2026di Sekretariat Tim Seleksi Kantor DPRD Provinsi NTB.

Ketua Tim SeleksiDr. H. Ahsanul KhalikS.Sos.M.H.mengatakan pendaftaran dibuka mulai 22 Juni hingga 21 Juli 2026 dan memberikan kesempatan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk ikut berpartisipasi dalam proses seleksi.

“Seleksi ini merupakan kesempatan untuk menghadirkan figur-figur terbaik yang memiliki integritasindependensikompetensidan kepedulian terhadap kemajuan dunia penyiaran di Nusa Tenggara Barat. Kami mengajak seluruh masyarakat yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi dan mengabdikan diri melalui KPID,” ujarnya.

Untuk memudahkan masyarakatseluruh proses pendaftaran dilaksanakan secara daring melalui laman resmi https://ntbprov.go.id/seleksiKPID. Portal tersebut menyediakan informasi lengkap mengenai pengumumanjadwal seleksipersyaratan umum dan khususformat dokumen yang harus dilengkapiserta fasilitas pendaftaran secara online.

Calon peserta cukup mengakses laman tersebutmempelajari ketentuan yang berlakumenyiapkan dokumen dalam format hasil pemindaian (PDF)mengisi formulir pendaftaran secara elektronikdan mengunggah seluruh dokumen persyaratan sebelum batas akhir pendaftaran. Tim Seleksi mengingatkan agar setiap pelamar mencermati seluruh persyaratan administrasi karena kelengkapan dokumen menjadi dasar penilaian pada tahap seleksi administrasi. Persyaratan umumpersyaratan khusustata cara pendaftarandan ketentuan lainnya mengacu pada pengumuman resmi Tim Seleksi.

Pria yang akrab disapa Aka ini menjelaskan bahwa seluruh tahapan seleksi diselenggarakan berdasarkan peraturan perundang-undangan dan pedoman yang ditetapkan oleh Komisi Penyiaran Indonesia. Salah satu ketentuan yang menjadi acuan adalah Lampiran Bab III angka 2.4 butir (11) Keputusan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 3 Tahun 2024yang menyatakan bahwa calon incumbent (petahana) yang lulus seleksi administrasi tidak mengikuti uji kompetensi dan selanjutnya langsung mengikuti Uji Kepatutan dan Kelayakan (Fit and Proper Test) di DPRD Provinsi.

“Ketentuan tersebut merupakan pedoman nasional yang menjadi acuan Tim Seleksi. Dengan demikianseluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara konsisten sesuai regulasi untuk menjamin transparansikepastian hukumdan perlakuan yang adil bagi seluruh peserta,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa proses seleksi tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun. Oleh karena itumasyarakat diimbau untuk waspada terhadap segala bentuk penipuan atau pihak-pihak yang mengatasnamakan Tim Seleksi dengan menjanjikan kelulusan maupun meminta imbalan.

Tim Seleksi berharap proses penjaringan ini mampu menghasilkan anggota KPID Provinsi Nusa Tenggara Barat yang profesionalberintegritasindependendan memiliki visi kuat dalam menjaga kualitas penyiaran. Kehadiran komisioner yang berkualitas diharapkan dapat memperkuat perlindungan kepentingan publikmendorong penyiaran yang sehat dan edukatifserta menjawab tantangan perkembangan media di era digital.

“Semakin banyak putra-putri terbaik NTB yang berpartisipasisemakin besar peluang kita mendapatkan komisioner KPID yang kredibel dan mampu mengawal penyiaran yang berkualitas demi kepentingan masyarakat,” tutup Aka. (*)

Ket. Foto:

Kegiatan rapat Tim Seleksi calon anggota KPID NTB 2026-2029. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Pemilihan Ketua PWI NTB Makin Dekat,  Wajah Lama dan Pendatang Baru Siap Bertarung

Mataram - Pemilihan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) periode 2025–2030 dijadwalkan berlangsung pada minggu pertama bulan Agustus 2025. Sejumlah...

PMI Lombok Barat Bantah Isu Penyalahgunaan Dana, Tegaskan Sudah Audit Eksternal

Mataram  – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Lombok Barat angkat bicara terkait tudingan dugaan korupsi penyalahgunaan dana pengelolaan darah senilai Rp150 juta yang mencuat...

DPRD NTB Kritik APBD 2025, Wirawan: Sudah sesuai tahapan

Mataram - Alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi NTB tahun 2025 mendapat kritikan dari pihak legislatifkarena dinilai tidak berkualitas. Pasalnya ditemukan anggaran pembangunan...

Produktivitas Pertanian NTB Menguat, Petani Bangkit, Indonesia Swasembada Pangan

Lombok Barat - Panen Raya Nasional Serentak di 14 provinsi menandai kebangkitan pertanian Indonesia. Momentum bersejarah ini dipusatkan di Desa Banyu UripKecamatan GerungLombok BaratNusa...

Pemprov NTB Bangun Ekosistem Perfilman Pelajar

Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus memperkuat fondasi industri kreatif daerah dengan menyasar sektor perfilman sebagai ruang tumbuh generasi muda. Melalui...