Seorang ART Ditangkap Polisi Usai Curi Barang Berharga Majikannya

Mataram – Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial HH (28), warga Lombok Timur, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga mencuri barang berharga milik majikannya. Tim Reskrim Polsek Sandubaya mengamankan HH pada Kamis pagi (30/01/2025) setelah aksinya terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV).

Peristiwa ini terjadi saat majikan HH sedang berada di luar kota dalam perjalanan ke Jepang. Sekembalinya ke rumah, korban terkejut mendapati brankas yang disimpan di dalam lemari kamar telah raib. Tak hanya itu, sebuah laptop dan ponsel milik korban juga hilang. Total kerugian akibat kejadian ini ditaksir mencapai Rp 50 juta.

Kapolsek Sandubaya, Kompol Imam Maladi SIK., melalui Kanit Reskrim Ipda Kadek Arya S., SH., menjelaskan bahwa HH memanfaatkan situasi rumah yang kosong untuk melancarkan aksinya.

"Terduga datang ke rumah majikannya dengan alasan membersihkan rumah. Namun, saat berada di dalam, ia tergoda untuk mengambil barang berharga. Ia masuk ke kamar majikan, mengambil laptop, ponsel, dan bahkan membawa kabur brankas berisi uang tunai dalam mata uang rupiah serta dolar, juga beberapa surat penting," ungkap Ipda Kadek Arya.

Menindaklanjuti laporan korban, polisi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Rekaman CCTV menjadi bukti utama yang membantu petugas mengidentifikasi pelaku. Tak butuh waktu lama, keberadaan HH berhasil dilacak, dan ia akhirnya ditangkap di rumah majikan barunya di wilayah Kecamatan Ampenan.

"Dari tangan terduga, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa brankas, sebuah parang besar yang digunakan untuk membukanya, surat-surat penting, serta laptop yang sempat digadaikan oleh pelaku," tambahnya.

Saat diperiksa, HH mengakui perbuatannya dan berdalih nekat mencuri karena alasan ekonomi serta melihat adanya kesempatan. Kini, HH harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada dalam memilih pekerja rumah tangga serta memastikan keamanan rumah saat bepergian dalam waktu lama.

(F3)

Ket. Foto:
HH saat diperiksa dan diamankan di Mapolresta Mataram. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Gubernur NTB Sambut GM Baru PLN: Siap Perkuat Transformasi Energi Terbarukan di NTB

Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, menyambut hangat kehadiran jajaran PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah NTB dalam...

Pemerintah Genjot Pembangunan 400 SPPG di NTB, Baru 25 Persen Terealisasi

Mataram - Pemerintah pusat menargetkan pembangunan 400 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) guna mendukung program pemenuhan gizi...

NTB Targetkan Percepatan Penurunan Stunting 2026

Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2026, Kamis (19/2/2026), di Aula Kantor Dinas Kesehatan NTB....

Layanan Pertanahan Tetap Buka Saat Libur Nataru, Warga Apresiasi Kemudahan Alih Media Sertipikat

Jakarta - Di tengah libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Timur tetap membuka layanan pertanahan bagi masyarakat. Salah...

Musim Hujan Masuki NTB, Muzihir Imbau Masyarakat Waspadai Banjir dan DBD 

Mataram - Wakil Ketua III DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) H. Muzihir mengimbau masyarakat Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi...