Mataram – Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) BB memperkuat sinergi untuk mempercepat penyelamatan lingkungan melalui rehabilitasi kawasan hutanpembenahan sistem pengelolaan sampahserta pengendalian pencemaran secara terpadu.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Program Lingkungan Hidup dalam Pengelolaan SampahPengendalian Pencemarandan Kerusakan Lingkungan Hidup yang dipimpin Menteri Lingkungan Hidup RIMohammad Jumhur Hidayatbersama Gubernur NTBLalu Muhamad Iqbalserta dihadiri seluruh bupati dan wali kota se-Nusa Tenggara Barat di Aula Bank NTB SyariahMataramSelasa (7/7/2026).
Dalam rapat tersebutMenteri Lingkungan Hidup memperkenalkan Agenda Aksi Pertobatan Ekologis Nasionalsebuah arah kebijakan yang mendorong pemerintah pusat dan daerah membangun kesadaran kolektif untuk memulihkan kualitas lingkungan melalui aksi nyata. Agenda tersebut mencakup rehabilitasi hutan dan daerah aliran sungai (DAS)pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkularpemulihan ekosistem pesisir dan lautpengendalian pencemaran udara dan airrehabilitasi lahan kritis dan kawasan pascatambanghingga penguatan kebijakan Extended Producer Responsibility (EPR) dan pasar karbon.
Jumhur Hidayat menegaskan bahwa sebagian besar bencana hidrometeorologi yang terjadi saat ini dipengaruhi oleh kerusakan lingkungan akibat aktivitas manusia. Karena itupemulihan kawasan hulupenghijauan kembali daerah tangkapan airserta perubahan paradigma pengelolaan sampah menjadi kebutuhan mendesak.
Menurutnyapengelolaan sampah tidak lagi dapat mengandalkan pola angkut dan buangtetapi harus dimulai dari sumber melalui pemilahan sampah organik dan anorganikpengomposanpenggunaan kembalidan daur ulang sehingga hanya menyisakan residu yang dibuang ke tempat pemrosesan akhir.
“Kalau pengelolaan dimulai dari sumbernyabeban tempat pemrosesan akhir akan jauh berkurang. Pendekatan ekonomi sirkular inilah yang harus kita bangun bersama sesuai karakteristik dan kearifan lokal masing-masing daerah,” ujar Menteri.
Gubernur NTBLalu Muhamad Iqbalmenyambut baik arah kebijakan tersebut dan menegaskan bahwa persoalan lingkungan telah menjadi prioritas bersama pemerintah provinsi dan seluruh pemerintah kabupaten/kota di NTB.
Menurut GubernurNTB saat ini menghadapi dua tantangan lingkungan yang tidak lagi dapat dipandang sebagai persoalan biasa. Di Pulau Sumbawakerusakan kawasan hutan telah memicu meningkatnya bencana hidrometeorologi sehingga banjir menjadi peristiwa yang berulang hampir setiap tahunterutama di Kota Bima akibat kerusakan kawasan hutan di Kabupaten Bima dan sebagian wilayah Dompu. Kondisi tersebutkata Gubernurmenjadi peringatan bahwa rehabilitasi kawasan hulu dan daerah tangkapan air tidak lagi dapat ditunda.
“Kami melihat persoalan lingkungan sudah berada pada situasi yang sangat mengkhawatirkan. Karena ituPemerintah Provinsi bersama seluruh kabupaten dan kota bertekad melakukan penghijauan kembali kawasan-kawasan tangkapan air agar mampu mengurangi risiko bencana sekaligus menjamin ketersediaan air bersih pada masa mendatang,” tegas Gubernur.
Selain kerusakan hutanGubernur juga menyoroti persoalan sampah yang semakin komplekskhususnya di Pulau Lombok. Saat ini Tempat Pemrosesan Akhir Regional (TPAR) Kebon Kongok telah menampung hampir satu juta ton sampah dengan tambahan sekitar 400 ton setiap harisehingga diperlukan solusi yang tidak hanya berorientasi pada penambahan kapasitas tempat pembuangantetapi juga pengurangan timbulan sampah sejak dari sumbernya.
Gubernur mengungkapkanMenteri Lingkungan Hidup menyatakan kesiapan membantu Pemerintah Provinsi NTB dalam mencarikan solusi pengelolaan TPAR Kebon Kongok agar mampu mengurangi beban timbunan sampah melalui penerapan teknologi dan penguatan sistem ekonomi sirkular.
Sebagai tindak lanjutPemerintah Provinsi NTB juga tengah menyiapkan Peraturan Gubernur mengenai sanksi administratif di sektor kelautan dan perikanan untuk mengendalikan aktivitas tambak yang berpotensi merusak kawasan pesisir. Selain itupemerintah sedang menyusun kebijakan Corporate Environment Responsibility (CER) yang mendorong dunia usahakhususnya sektor pariwisataberpartisipasi aktif dalam pelestarian lingkungan.
Komitmen tersebut mendapat dukungan dari seluruh kepala daerah di NTB. Bupati SumbawaSyarafuddin Jarotmenyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumbawa telah menjalankan Gerakan Sumbawa Hijau Lestari melalui penanaman sekitar 1,15 juta pohon dan berkomitmen menghentikan penanaman jagung di kawasan hutan negara mulai musim tanam 2026–2027 sebagai bagian dari upaya rehabilitasi kawasan hulu.
Sementara ituWali Kota BimaArrahman H. Abidindan Bupati DompuBambang Firdausmengangkat persoalan banjir yang terus berulang akibat kerusakan kawasan hulu. Keduanya berharap pemerintah pusat dapat mendukung rehabilitasi daerah tangkapan air melalui penyediaan bibit tanaman kerasseperti kemiri dan makadamiasekaligus memperkuat sarana pengelolaan sampah di daerah.
Di sisi lainBupati Lombok UtaraNajmul Akhyarmenyampaikan persoalan operasional insinerator di Gili Trawangan yang hingga kini belum dapat berfungsi optimal. Menanggapi hal tersebutMenteri Lingkungan Hidup menegaskan bahwa penggunaan insinerator tetap dimungkinkan sepanjang memenuhi standar emisi nasional. Pemerintah pusat juga siap memberikan pendampingan teknis untuk memastikan teknologi yang digunakan memenuhi ketentuan lingkungan.
Sebagai bentuk dukungan konkret kepada daerahKementerian Lingkungan Hidup menyatakan kesiapan mengalokasikan sebagian program nasional penanaman dua miliar pohonmemperkuat pendampingan pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkularmembantu kajian penguatan armada pengangkut sampahserta memberikan dukungan teknis terhadap berbagai program rehabilitasi lingkungan di NTB.
Pada kesempatan tersebutMenteri Lingkungan Hidup juga menyerahkan 200 unit komposter secara simbolis kepada Pemerintah Provinsi NTB sebagai langkah awal mempercepat pemilahan dan pengolahan sampah organik dari sumbernya sekaligus memperkuat implementasi ekonomi sirkular di seluruh kabupaten dan kota.
Menutup rapat koordinasiMenteri Lingkungan Hidup bersama Gubernur NTB dan seluruh bupati serta wali kota se-Nusa Tenggara Barat sepakat menjadikan penyelamatan lingkungan sebagai gerakan bersama. Melalui penguatan rehabilitasi hutanpembenahan pengelolaan sampahpenyusunan regulasi yang berpihak pada kelestarian lingkunganserta kolaborasi lintas sektorNTB menegaskan komitmennya membangun pembangunan yang berkelanjutan dengan menjadikan kelestarian lingkungan sebagai fondasi utama bagi kesejahteraan generasi masa depan. (F*)
Ket. Foto:
Menteri Lingkungan Hidup RIMohammad Jumhur Hidayatbersama Gubernur NTBLalu Muhamad Iqbalmemimpin Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Program Lingkungan Hidup dalam Pengelolaan SampahPengendalian Pencemarandan Kerusakan Lingkungan Hidupyang
dihadiri seluruh bupati dan wali kota se-Nusa Tenggara Barat di Aula Bank NTB Syariah. (Ist)

