Pontianak – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan dukungan dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui pengawasan terhadap pemegang hak atas tanahkhususnya perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB). Komitmen ini ditegaskan Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPNOssy Dermawandalam Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla Tahun 2026 di Kalimantan BaratKamis (16/04/2026).
“Kementerian ATR/BPN akan terus mendukung upaya ini demi kemaslahatan masyarakatutamanya dengan mengingatkan perusahaan-perusahaan pemegang konsesi HGU besar untuk melaksanakan komitmen yang telah disampaikan saat pengelolaan lahantermasuk dalam membantu mengatasi kebakaran hutan dan lahan,” ujar Wamen Ossy usai apel yang berlangsung di Kantor Gubernur Kalimantan Barat.
Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam)Djamari Chaniago. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Kabinet Merah Putihpemerintah daerahsektor swastaserta masyarakat sebagai bagian dari upaya meningkatkan koordinasi dan kesiapan menghadapi potensi karhutla.
Dalam kesempatan tersebutOssy Dermawan yang didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan BaratMujahidin Ma’rufmenegaskan bahwa angka karhutla secara nasional menunjukkan penurunan dari tahun ke tahun. “Namunitu tidak menghilangkan kewaspadaan kitakesiapsiagaan kitaterutama pemerintahdalam menghadapi ini semua,’ tutur Wamen Ossy.
Menko Polkam dalam sambutannya turut menegaskan bahwa kegiatan pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan ini telah menjadi atensi langsung oleh Presiden Republik Indonesia. “Keberhasilan selama ini harus terus dipertahankan dan bahkan ditingkatkan,” imbaunya.
Adapun pada Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla ini dilakukan peninjauan pasukan gabungan dari TNIPolriBNPBBMKGBPBDhingga pemadam kebakaran. Lalupara pejabat yang hadir diajak meninjau sejumlah peralatan yang telah disiapkan untuk mencegah dan menanggulangi terjadinya kebakaran hutan. (*)
Ket. Foto:
Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla Tahun 2026 di Kalimantan Barat. (Ist)

