Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk tidak mengubah tarif tenaga listrik bagi pelanggan PT PLN (Persero) pada Triwulan IV (Oktober–Desember) 2025. Dengan keputusan tersebutPemerintah secara konsisten menjaga tarif tenaga listrik tetap terjangkau sepanjang tahun 2025 demi memprioritaskan daya beli masyarakat.
Plt. Direktur Jenderal KetenagalistrikanTri Winarnomenjelaskan bahwa penetapan Tarif Tenaga Listrik (_Tariff Adjustment_) yang disediakan PT PLN (Persero) diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Dalam beleid tersebutpenyesuaian tarif listrik dilakukan setiap 3 (tiga) bulan dengan mengacu pada realisasi parameter ekonomi makroyaitu kurs_Indonesian Crude Price_ (ICP)inflasiserta Harga Batubara Acuan (HBA).
“Dengan menggunakan realisasi ekonomi makro untuk _Tariff Adjustment_ Triwulan IV Tahun 2025 dimana secara akumulasi pengaruh perubahan ekonomi makro tersebut seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik. Namun untuk menjaga daya beli masyarakatpemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik,” ujar Tri di JakartaRabu (24/9).
Selain pelanggan nonsubsiditarif listrik bagi pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan. Pemerintah tetap memberikan subsidi listrik kepada pelanggan sosialrumah tangga miskinindustri kecilserta pelanggan dengan pemanfaatan listrik untuk Usaha MikroKecildan Menengah (UMKM).
“Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andalterjangkaudan berkeadilan. Dengan mempertahankan tarif listrik hingga akhir tahun inikami ingin memberikan kepastian dan menjaga stabilitas bagi masyarakat serta dunia usaha,” ungkap Tri.
Senada dengan hal tersebutDirektur Utama PLNDarmawan Prasodjo menjelaskan bahwa keterjangkauan tarif listrik sepanjang tahun 2025 merupakan salah satu wujud nyata dari Pemerintah melalui PLN dalam menjaga daya beli masyarakat Indonesia. Ia juga menegaskan komitmen perseroan untuk terus memberikan pelayanan listrik yang andal kepada seluruh pelanggan.
“Keterjangkauan tarif listrik sepanjang tahun 2025 merupakan bagian dari upaya Pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong perekonomian nasional. PLN siap mendukung penuh dengan terus menjaga keandalan pasokan listrik serta meningkatkan mutu pelayanan bagi seluruh pelanggan,” ujar Darmawan.
Darmawan menambahkanselain terus menjaga keandalan pasokan listrikPLN juga terus melakukan langkah-langkah efisiensi biaya operasional dan meningkatkan akses kelistrikan bagi masyarakat.
Adapununtuk rincian tarif tenaga listrik di Triwulan IV 2025 (Oktober–Desember) dapat diakses melalui https://web.pln.co.id/pelanggan/tarif-tenaga-listrik/tariff-adjustment. (F*)
Ket. Foto:
Penampakan kantor pusat PLN dari depan. (Ist)

