Jakarta – Menyongsong pelaksanaan program kerja tahun 2026Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar kegiatan Pengarahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) bagi Pejabat Struktural dan Fungsional di lingkungan Setjen. Dalam kesempatan tersebutSekjen Kementerian ATR/BPNDalu Agung Darmawanmengajak seluruh jajaran untuk memperkuat kerja sama lintas biro demi mendukung pelaksanaan program kementerian secara optimal.
“Memulai tugas-tugas kita di tahun 2026 inimari kita bareng-bareng kerja sama untuk hal yang substantifutamanya pada pemenuhan tugas dan fungsi kesekjenan,” ujar Dalu Agung Darmawan saat memimpin rapat di Aula Prona Kementerian ATR/BPNJakartaSenin (05/01/2026).
Dalam arahannyaSekjen ATR/BPN menekankan pentingnya mengesampingkan ego sektoral yang kerap menjadi hambatan dalam organisasi. Ia mendorong setiap unit kerja agar dapat saling melengkapi dan berkolaborasi sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.
“Seperti halnya pada Rakernas Desember 2025 lalujika unit teknis bicara soal penyelesaian berkas pertanahanKesekjenan berpikir apa yang bisa kita lakukan. Misalnyadari perencanaan mengeksekusi berbagai kegiatanbagaimana output-nyalalu dari Biro Ortala dan MR memikirkan apakah benar SOP-nya seperti iniapakah ada yg perlu diubah. Jangan sampai kita bekerja sendiri-sendiri,” jelas Dalu Agung Darmawan.
Kegiatan pengarahan ini dihadiri oleh para Kepala Biro beserta jajaran Pejabat Struktural dan Fungsional di lingkungan Setjen Kementerian ATR/BPNantara lain dari Biro Perencanaan dan Kerja SamaBiro Umum dan Layanan PengadaanBiro Organisasi dan Tata Laksana dan Manajemen RisikoBiro Sumber Daya ManusiaBiro HukumBiro Keuangan dan Barang Milik NegaraBiro Hubungan Masyarakat dan Protokolserta Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang.
Selain ituSekjen ATR/BPN juga menyoroti peran strategis Jabatan Fungsional yang semakin dibutuhkan dalam mendukung kinerja biro. Jabatan Fungsional dinilai memiliki peran penting dalam pelaksanaan tugas-tugas teknis sesuai dengan kompetensi masing-masing.
“Inilah Jabatan Fungsional menjadi posisi yang semakin hari semakin dibutuhkan. Jabatan Fungsional itu selaku pelaksana dalam mengerjakan tugasbagi para Pejabat Strukturalnya memikirkan ke depan kantor ini mau dibawa ke manabagaimana memberdayakan fungsional-fungsional ini,” ujar Dalu Agung Darmawan. (*)
Sumber:
Biro Hubungan Masyarakat dan ProtokolKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Ket. Foto: Sekjen Kementerian ATR/BPNDalu Agung Darmawan. (Ist)
X: x.com/kem_atrbpn Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

