Mataram – Sebuah kamar kos di Desa KumbungKecamatan LingsarKabupaten Lombok Barat digerebek Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram pada Rabu dini hari (04/06/2025) setelah diduga kerap dijadikan tempat pesta dan transaksi Narkoba.
Dalam penggerebekan tersebutpetugas mengamankan empat pria berinisial JIMASdan DS yang seluruhnya berasal dari Kabupaten Lombok Tengah. Selain para terdugapolisi juga menyita Narkotika jenis sabu seberat 2,97 gramalat konsumsi sabualat komunikasiserta perlengkapan pendukung transaksi Narkoba.
Kasat Narkoba Polresta MataramAKP I Gusti Ngurah Bagus SuputraSH.MH.membenarkan adanya pengungkapan kasus ini. Ia menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang mencurigai aktivitas di kamar kos tersebut.
“Kami langsung tindak lanjuti laporan masyarakat dengan melakukan penyelidikandan setelah yakindilakukan penggerebekan. Hasilnyaempat pria asal Lombok Tengah kita amankan bersama barang bukti sabu,” ujar AKP Ngurah Bagus.
Kuat dugaan bahwa kamar kos tersebut telah lama menjadi tempat berkumpul dan pesta Narkoba. Kinikeempat terduga telah diamankan di Mapolresta Mataram untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut AKP Ngurah Bagusberdasarkan hasil tes urine keempat terduga positif mengandung Methamphetamine (Shabu)dan terhadap para terduga dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) serta Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotikadengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.
“Kami masih dalami keterlibatan merekaapakah sekadar pengguna atau bagian dari jaringan pengedar sabu diwilayah hukum Polresta Mataram. Penelusuran terhadap sumber barang juga sedang kami kembangkan,” pungkasnya.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan dilingkungan masing-masing demi menjaga wilkum Polresta Mataram tetap bersih dari peredaran Narkoba. (F2)
Ket. Foto:
Empat orang terduga penyalahguna narkotika yang digerebek di sebuah kamar kos di Lingsar kini diamankan di Polresta Mataram. (Ist)

