Kabupaten Pasuruan – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sedang melakukan pemutakhiran data terhadap sertipikat lama. Dalam langkah tersebutWakil Menteri (Wamen) ATR/ Wakil Kepala (Waka) BPNOssy Dermawanmengimbau Kepala Kantor Pertanahan di daerah agar mengawal proses pemutakhiran data secara berkelanjutan.
“Jika kita ingin menyelesaikan masalahkita harus mengetahui terlebih dahulu metodologi penyelesaiannya seperti apa. Jika kita membutuhkan dukungan ataupun bantuanagar disampaikan ke Kepala Kantahselanjutnya Kepala Kantah bisa menyampaikan ke Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) supaya kita bisa bekerja bersama,” ujar Wamen Ossy saat mengunjungi Kantah Kabupaten PasuruanMinggu (01/02/2026).
Wamen Ossy mengungkapkansecara nasional masih ada sekitar 12 juta bidang tanah yang masuk dalam kategori Kualitas Data Bidang Tanah (KW) 45dan 6. Kategori tersebut ditetapkan bagi sertipikat lama yang belum terdaftar secara sistematis dalam basis data digital Kementerian ATR/BPN sehingga memerlukan pemutakhiran.
Bidang tanah yang masuk ke kategori KW 4 adalah bidang yang data fisik dan data yuridisnya telah memenuhi ketentuannamun belum terpetakan secara spasial. Pada kategori KW 5data yuridis telah terpenuhitetapi data fisik serta peta spasial atau kadastral masih memerlukan peningkatan kualitas. Sementara kategori KW 6mencakup bidang tanah yang data fisikdata yuridisdan peta spasialnya masih memerlukan perbaikan atau peningkatan secara menyeluruh.
Di hadapan jajaran Kantah Kabupaten Pasuruansecara khusus Wamen Ossy menyatakan harapannya agar Provinsi Jawa Timur dapat menjadi salah satu daerah yang paling progresif mendorong percepatan penyelesaian target pemutakhiran data. “Dari Provinsi Jawa Timur sudah ada komitmen untuk menjadi salah satu Kanwil yang paling agresif secara nasionaltentunya dengan dukungan dari seluruh jajaran,” tuturnya.
Dalam memetakan bidang tanah dengan kategori KW 45dan 6Wamen Ossy tetap mengingatkan pentingnya tetap realistis. Menurutnyaperlu dilakukan pemilahan secara cermat untuk menentukan bidang mana yang dapat segera diselesaikan dan mana yang membutuhkan penanganan khusus. “Betul-betul dicari mana yang bisa diselesaikan dan mana yang tidak. Kalau butuh bantuan eksternalkita berusaha semaksimal mungkin,” lanjutnya.
Pada kunjungan kali iniWamen Ossy juga menyerahkan sertipikat secara langsung kepada enam orang masyarakatbaik di Kantah Kabupaten Pasuruan maupun Kantah Kota Pasuruan. Penyerahan tersebut menjadi bentuk kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum atas tanah.
Atas kinerja baik yang ditunjukkan jajarannyaWamen Ossy juga memberikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan. Ia menilai jajarannya telah menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan tertibserta didukung oleh semangat kerja pegawai yang tinggi. “Kantah Kabupaten Pasuruankantornya bersih dan tertibpegawainya bersemangat. Lanjutkan dan tingkatkan demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Kegiatan kali ini turut dihadiri oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa TimurAsep Heri. Hadir mengikuti rangkaianjajaran Kantah Kabupaten Pasuruan dan Kantah Kota Pasuruan. (*)
Ket. Foto: Wamen ATR/Wakil Kepala BPNOssy Dermawan (baju Korpri) dalam kegiatan kunjungan kerja di Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan. (Ist)
Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN

