Terduga Kasus Pencabulan Anak Bawah Umur di Cenggu Bima Ditetapkan Tersangka

Bima – Setelah menjalani proses penyelidikan selama hampir setahun, tepatnya 11 bulan sejak laporan diterima pada 23 Februari 2024, Polres Bima Kabupaten resmi menetapkan Syafruddin, seorang warga Desa Cenggu, Kecamatan Belo, sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Penetapan tersebut dituangkan dalam surat pemberitahuan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bima tertanggal 23 Januari 2025. "Sehubungan dengan rujukan tersebut di atas, bersama ini disampaikan kepada saudara bahwa sejak tanggal 23 Januari 2025, telah ditetapkan sebagai Tersangka dalam perkara Tindak Pidana Persetubuhan dan Perbuatan Cabul terhadap anak yang terjadi pada Hari Jumat, tanggal 23 Februari 2024," demikian isi surat tersebut.

Peristiwa memilukan ini terjadi pada 23 Februari 2024 sekitar pukul 17.00 Wita, di RT 007/RW 003, Desa Cenggu, Kecamatan Belo. Kasus ini langsung dilaporkan oleh ibu korban ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bima Kabupaten pada keesokan harinya, 24 Februari 2024.

Kasat Reskrim Polres Bima, Abdul Malik, saat dikonfirmasi media membenarkan penetapan Syafruddin sebagai tersangka. “Iya, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Besok kami jadwalkan untuk pemanggilan sebagai tersangka,” ujar Malik pada Selasa, 28 Januari 2025, melalui sambungan telepon.

Abdul Malik menjelaskan bahwa meski status tersangka telah ditetapkan, pihak kepolisian tidak langsung melakukan penahanan. “Penetapan tersangka tidak serta-merta harus diikuti dengan penahanan. Masih ada serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tegasnya. (F3)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Anggota Komisi II DPRD NTB Minta Pemerintah Tinjau Ulang Kebijakan Pembelian Elpiji 3 Kg di Pangkalan

Mataram - Gas elpiji 3 kilogram merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Harapan masyarakat adalah dapat memperoleh gas melon ini dengan mudah dan harga yang terjangkau....

Gubernur NTB Lantik Pengurus LPTQ dan Dewan Pengelola Islamic Center Periode 2026–2031

Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat resmi melantik Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi NTB dan Dewan Pengelola Islamic Center Provinsi NTB...

SMSI NTB Bagikan Ratusan Paket Berbuka Puasa dalam Rangka HUT ke-8 SMSI

Mataram - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-8 Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) ke 8, SMSI NTB menggelar aksi berbagi dengan membagikan...

Warga Kabul Geruduk DPRD NTB, Desak Perbaikan Dam Pengga-Sungai Kending Sampi

Mataram - Belasan warga Desa Kabul, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) mendatangi kantor DPRD NTB. Mereka mendesak agar das...

PWI NTB Kirim Doa untuk Almarhum Zulmansyah Sekedang

Mataram – Keluarga besar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar pembacaan Yasin dan doa bersama untuk menghormati wafatnya Sekretaris Jenderal PWI...