Kejati  NTB Tahan HK dalam Kasus Dana Siluman Pokir Dewan

Mataram –  Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB melalui Bidang Tindak Pidana Khusus kembali menahan satu orang tersangka berinisial HK dalam kasus dugaan gratifikasi dana siluman DPRD NTB, Senin, (24/11/25). 

Sebelumnya, pada Rabu, (19/11),  Kejati NTB telah menahan 2 orang tersangka lainnya berinisial IJU  anggota DPRD NTB Fraksi Demokrat dan MNI Anggota DPRD NTB dari Partai Perindo. 

Asisten Pidana Khusus Kejati NTB, Muh. Zulkifli Said, S.H., M.H. dalam konferensi pers , membenarkan penahanan ini. Ia menjelaskan bahwa status HK dinaikkan dari saksi menjadi tersangka, lalu langsung ditahan selama 20 hari ke depan di lapas Kelas IIA Lombok Barat.

“Status HK dinaikkan dari saksi menjadi tersangka dan ditahan di Lapas Kelas IIA Lombok Barat untuk 20 hari ke depan,” jelasnya. 

Lebih lanjut disampaikan, kasus dana siluman ini bermula dari temuan penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat mengenai dugaan penyimpangan dalam pengelolaan pokir anggota DPRD. Proses penyelidikan menemukan adanya praktik yang mengarah pada penerimaan dana tidak sah, sebelum akhirnya naik ke tahap penyidikan.

Para tersangka ini masing-masing disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (F3)

Ket. Foto:

Tersangka HK  usai diperiksa Kejati langsung langsung dibawa menuju Lapas Kelas IIA Lombok Barat. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Tambang Ilegal di Bukit Dundang Ditertibkan, Kadis ESDM NTB : Rusak Lingkungan dan Citra Pariwisata

Mataram - Aktivitas tambang emas ilegal di Bukit Dundang, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, resmi ditertibkan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam...

Korban Banjir Mataram Apresiasi Respon Cepat Pemerintah dan TNI-Polri, Harapkan Solusi Jangka Panjang

Mataram - Musibah banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kota Mataram, Minggu, (6/7), menyisakan duka dan keprihatinan bagi warga terdampak. Namun di balik bencana...

Abdul Hadi Sampaikan Aspirasi Jalan Daerah Lombok Barat ke Menteri PUPR

Jakarta, 7 Mei 2025 – Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS Dapil NTB 2 (Pulau Lombok), H. Abdul Hadi, SE., MM., menyampaikan...

Viral Video Pernikahan Anak, Anggota Komisi V DPRD NTB Jamhur Desak Sanksi Tegas untuk Pencegahan

Mataram  -  Viralnya video pernikahan di bawah umur di media sosial baru-baru ini mengundang perhatian publik, termasuk dari kalangan legislatif. Anggota Komisi V DPRD...

Bank NTB Syariah Disiapkan Jadi Mitra Pembiayaan KUR Ekonomi Kreatif di NTB

Jakarta - Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal bersama Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, sepakat mendorong Nusa Tenggara Barat menjadi role model nasional implementasi...