Viral Video Pernikahan Anak, Anggota Komisi V DPRD NTB Jamhur Desak Sanksi Tegas untuk Pencegahan

Mataram  –  Viralnya video pernikahan di bawah umur di media sosial baru-baru ini mengundang perhatian publik, termasuk dari kalangan legislatif. Anggota Komisi V DPRD Provinsi NTB, H. Muhammad Jamhur, angkat bicara mengenai fenomena tersebut dan menegaskan pentingnya edukasi serta peran semua pihak dalam mencegah pernikahan dini.

Menurut HM Jamhur, fenomena Merarik Kodek atau pernikahan dini sebenarnya terjadi di banyak tempat, hanya saja tidak semuanya terekspos ke publik. “Permasalahan pernikahan di bawah umur ini terjadi di mana-mana. Ada yang terpublikasi, ada juga yang tidak. Di era digitalisasi seperti sekarang, semua peristiwa sangat mudah terekspos dan menjadi viral, bahkan tanpa disadari oleh pelaku atau keluarga,” ungkapnya, Senin, (26/5) kepada koranlombok.com.

Ia menilai, walaupun viralitas di media sosial terkadang membawa keberuntungan bagi pemilik akun, namun di balik itu terdapat persoalan serius yang harus segera ditangani. “Pernikahan dini berdampak besar terhadap masa depan pelaku, baik secara psikologis maupun kesehatan. Ini bisa menjadi salah satu penyebab tingginya angka kawin cerai, serta risiko saat kehamilan dan persalinan. Bahkan anak-anak dari pernikahan dini banyak yang rentan mengalami stunting,” jelasnya.

H. Jamhur mengajak semua elemen masyarakat untuk mengambil peran aktif dalam memberikan edukasi secara masif, mulai dari orang tua, keluarga terdekat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat hingga pemerintah. Ia menegaskan pentingnya peran kolaboratif dalam menekan angka pernikahan dini di NTB.

Ia juga menyoroti keberadaan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan Perkawinan Dini yang sudah dimiliki oleh NTB. Namun, menurutnya, perda tersebut belum efektif karena tidak mengatur sanksi tegas bagi pelanggarnya. “Kita sudah punya perda, tapi kelemahannya tidak ada sanksi tegas. Ini harus menjadi perhatian agar regulasi benar-benar berdampak,” tandasnya.

Dengan pernyataan ini, H. Jamhur berharap adanya perhatian serius dan langkah konkret dari semua pihak untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif pernikahan di usia dini.

Seperti diketahui baru-baru ini jagad media sosial dihebohkan dengan video nyongkolan pernikahan anak dibawah umur dimana pengantin perempuan masih duduk dibangku SMP sedangkan pengantin pria baru kelas 1 SMK. Pasangan tersebut diketahui berasal dari Lombok Tengah. (F3)

Ket. Foto:

Anggota Komisi V DPRD NTB, HM. Jamhur. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Anggota DPRD NTB Nadirah akan Realisasikan Rumah Singgah untuk Pasien Sumbawa dari Dana Pokir

Mataram - Anggota DPRD NTB dari daerah pemilihan (dapil) VI, Nadirah, menegaskan komitmennya untuk membangun rumah singgah bagi pasien dari Pulau Sumbawa yang dirujuk...

DPRD NTB Sahkan Perubahan APBD 2025

Mataram – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah...

Bincang Kamisan Edisi 9: Banjir Jadi Pelajaran, Pemprov NTB Ajak Warga Peduli Lingkungan 

Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Dinas Kominfotik NTB, Kamis, 10 Juli 2025,  kembali menggelar Bincang Kamisan yang pekan ini masuk...

Penutupan FORNAS VIII NTB: Panitia Siapkan Parkir Khusus, Masyarakat Bisa Nobar di Teras Udayana

Mataram – Menjelang acara penutupan Festival Olahraga Masyarakat Nasional (FORNAS) VIII Nusa Tenggara Barat (NTB) yang akan digelar pada Jumat malam (01/08/2025), panitia pelaksana...

KoPITol NTB Perluas Gerakan MBG ke Berbagai Daerah Libatkan Mahasiswa dan Pelajar

Lombok – Komunitas Peduli Inklusi dan Toleransi (KoPITol) NTB terus memperluas pelaksanaan kegiatan MBG: Maju Bersama Gen-Z (Gen-Z Ga Cuma Nongkrong, Tapi Ikut...