Cegah PMI Ilegal, Muazzim Akbar : Cabut Moratorium Arab Saudi

Mataram – Anggota Komisi IX DPR RI Dapil NTB IIH. Muazzim Akbarmenegaskan bahwa pencabutan moratorium penempatan Pekerja Migran Indonesia ke Arab Saudi menjadi salah satu kunci utama untuk menekan maraknya keberangkatan PMI ilegal dari Nusa Tenggara Barat. Hal itu disampaikan dalam kunjungan kerja Panja Komisi IX DPR RI di Hotel Lombok AstoriaMataramKamis (20/11/2025).

Menurut Muazzimmoratorium yang berlaku sejak 2017 inimenciptakan celah yang dimanfaatkan jalur-jalur nonprosedural. Minat masyarakat NTB untuk bekerja di negara-negara Timur Tengah tetap tingginamun peluang resmi hampir tidak tersedia. Ketidakseimbangan inilah yangmenurutnyamendorong warga memilih jalur ilegal demi mengejar kesempatan kerja.

“Moratorium yang tidak kunjung dicabut membuat banyak calon PMI tidak punya pilihan selain berangkat secara ilegal,” ujarnya.

Selain ituproses pra-penempatan yang panjang juga menjadi salah satu alasan masyarakat memilih jalur nonprosedural. Ia menjelaskanmulai dari pendaftaran hingga penerbitan paspor saja dapat memakan waktu sekitar satu bulan. Proses berikutnyayakni pengurusan visa kerjamemerlukan waktu minimal satu bulan lagibelum termasuk masa tunggu penempatan setelah visa diterbitkan.

“Jika melalui jalur resmimereka membutuhkan waktu minimal tiga bulan. Ini membuat masyarakat berpikir jalur resmi terlalu panjang,” paparnya. 

Muazzim Akbar juga mendorong agar LTSA NTB diaktifkan kembali,  keberadaan layanan terpadu tersebut dinilainya sangat penting dalam mempercepat proses administrasi calon PMI. 

“Jika LTSA diaktifkan kembaliproses pemberangkatan PMI bisa lebih cepat dan terkoordinasi,” tegasnya. 

Muazzim juga menyebut faktor banyaknya PMI ilegal disebabkan oleh persoalan di negara penempatan. Ia mencontohkan masih banyak PMI di Malaysia yang melarikan diri dari majikan dan akhirnya masuk daftar hitam (blacklist). 

“Mereka kemudian kesulitan kembali bekerja melalui jalur resmi sehingga memilih cara ilegal untuk bisa kembali ke Malaysia,” paparnya.

Dengan menyoroti berbagai faktor terjadinya PMI nonproseduralMuazzim mendorong pemerintah agar segera mengambil langkah konkret demi memberikan akses kerja yang amanlegaldan sesuai prosedur bagi masyarakat NTB. (F3) 

Ket. Foto:

Kegiatan kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Komisi IX DPR RI ke Provinsi NTB yang digelar di Hotel Lombok AstoriaMataram. ()

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Polres Lombok Utara Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan Disabilitas hingga Meninggal Dunia

Lombok Utara - Kepolisian Resor Lombok Utara tengah mendalami kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan penyandang disabilitas yang meninggal dunia dalam kondisi hamil....

Rekomendasi Polytron Official Store Terpercaya Online

Ramainya sistem belanja online dimulai dari trend transaksi jual beli online di Indonesia dengan banyaknya startup e-commerce yang menawarkan berbagai pilihan diskon supaya masyarakat...

Wartawan dan Integritas, Pesan Tegas dari Ketua DKD PWI NTB

Mataram - Profesi wartawan bukan sekadar soal menulis berita. Ia adalah amanah. Amanah untuk menjaga katamenjaga kebenarandan menjaga nurani publik. Karena ituKetua DKD PWI...

Polsek Selaparang Tangkap Terduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Mataram –  Seorang pria yang diduga melakukan penggelapan sepeda motor,  berhasil diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Selaparang  pada Senin (25/05/2026).Terduga berinisial R...

Polda NTB Tangani Kasus Dugaan Penghinaan Gubernur NTB, Pelaku Reaktif Sabu dan Kejiwaannya Diperiksa

Mataram - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB tengah menangani laporan dugaan penghinaan terhadap Gubernur NTBLalu Muhamad Iqbalyang dilakukan melalui media sosial. Kasus...