Cegah PMI Ilegal, Muazzim Akbar : Cabut Moratorium Arab Saudi

Mataram – Anggota Komisi IX DPR RI Dapil NTB II, H. Muazzim Akbar, menegaskan bahwa pencabutan moratorium penempatan Pekerja Migran Indonesia ke Arab Saudi menjadi salah satu kunci utama untuk menekan maraknya keberangkatan PMI ilegal dari Nusa Tenggara Barat. Hal itu disampaikan dalam kunjungan kerja Panja Komisi IX DPR RI di Hotel Lombok Astoria, Mataram, Kamis (20/11/2025).

Menurut Muazzim, moratorium yang berlaku sejak 2017 ini, menciptakan celah yang dimanfaatkan jalur-jalur nonprosedural. Minat masyarakat NTB untuk bekerja di negara-negara Timur Tengah tetap tinggi, namun peluang resmi hampir tidak tersedia. Ketidakseimbangan inilah yang, menurutnya, mendorong warga memilih jalur ilegal demi mengejar kesempatan kerja.

“Moratorium yang tidak kunjung dicabut membuat banyak calon PMI tidak punya pilihan selain berangkat secara ilegal,” ujarnya.

Selain itu, proses pra-penempatan yang panjang juga menjadi salah satu alasan masyarakat memilih jalur nonprosedural. Ia menjelaskan, mulai dari pendaftaran hingga penerbitan paspor saja dapat memakan waktu sekitar satu bulan. Proses berikutnya, yakni pengurusan visa kerja, memerlukan waktu minimal satu bulan lagi, belum termasuk masa tunggu penempatan setelah visa diterbitkan.

“Jika melalui jalur resmi, mereka membutuhkan waktu minimal tiga bulan. Ini membuat masyarakat berpikir jalur resmi terlalu panjang,” paparnya. 

Muazzim Akbar juga mendorong agar LTSA NTB diaktifkan kembali,  keberadaan layanan terpadu tersebut dinilainya sangat penting dalam mempercepat proses administrasi calon PMI. 

“Jika LTSA diaktifkan kembali, proses pemberangkatan PMI bisa lebih cepat dan terkoordinasi,” tegasnya. 

Muazzim juga menyebut faktor banyaknya PMI ilegal disebabkan oleh persoalan di negara penempatan. Ia mencontohkan masih banyak PMI di Malaysia yang melarikan diri dari majikan dan akhirnya masuk daftar hitam (blacklist). 

“Mereka kemudian kesulitan kembali bekerja melalui jalur resmi sehingga memilih cara ilegal untuk bisa kembali ke Malaysia,” paparnya.

Dengan menyoroti berbagai faktor terjadinya PMI nonprosedural, Muazzim mendorong pemerintah agar segera mengambil langkah konkret demi memberikan akses kerja yang aman, legal, dan sesuai prosedur bagi masyarakat NTB. (F3) 

Ket. Foto:

Kegiatan kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Komisi IX DPR RI ke Provinsi NTB yang digelar di Hotel Lombok Astoria, Mataram. ()

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Tinjau Jalan Rusak di Jembatan Tempos–Banyu Urip, Abdul Hadi Dorong Perbaikan Total Sebelum Masa Uji Berakhir

Lombok Barat - Anggota Komisi V DPR RI Dapil NTB 2 (Lombok), H. Abdul Hadi, turun langsung meninjau kondisi jalan di Jembatan penghubung Desa...

Sertijab dan Lepas Sambut Kadis Kominfotik NTB

Mataram - Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik menggelar;ar serah terima jabatan (Sertijab) dan pisah sambut dari pejabat lama di lapangan Diskominfotik NTB, Rabu, 21/5/2025....

Muazzim Akbar Sosialisasikan Program MBG di Desa Sokong, Tekankan Dampak Gizi hingga Ekonomi Warga

Lombok Utara — Anggota Komisi IX DPR RI, H. M. Muazzim Akbar, S.I.P., menggelar sosialisasi program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Sokong,...

Tak Kapok Berulah, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Polisi

Mataram - Seorang perempuan residivis kasus narkoba kembali berurusan dengan aparat kepolisian setelah Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram mengungkap dugaan peredaran narkotika di...

Bulog NTB Genjot Penyerapan Gabah, Target 180.600 Ton untuk Ketahanan Pangan

Mataram – Perum Bulog Nusa Tenggara Barat (NTB) terus mengintensifkan penyerapan gabah petani guna mendukung target pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional. Hingga April...