Tragis! Perempuan Asal Lombok Barat Meregang Nyawa, Mayatnya Disemen dalam Sumur oleh Kekasih

“Kasus hilangnya NU (27) bikin geger warga Lombok Barat. Setelah dua pekan dicari, jasadnya ternyata terkubur dalam sumur dengan pasir dan semen. Lebih mengejutkan, pelakunya diduga kekasih sendiri!”

Lombok Barat – Misteri hilangnya NU (27), seorang perempuan asal Dusun Beleke, Desa Beleke, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, akhirnya terkuak. 

Setelah hampir dua minggu dinyatakan hilang, NU ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku yang diduga merupakan kekasih korban.

Terduga pelaku, IMB alias Imam IH (31), ditangkap di rumah orang tuanya di Gebang Baru pada Sabtu (23/8/2025), sekitar pukul 00.30 WITA. 

Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan orang hilang yang dibuat oleh kakak korban, di Polsek Gerung pada (12/8/2025).

Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kasat Reskrim, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, S.H., M.H., mengatakan bahwa penyelidikan dimulai setelah laporan diterima. 

Berdasarkan keterangan kakak korban, bahwa NU meninggalkan rumah pada Minggu (10/8/2025), sekitar pukul 08.00 WITA, menggunakan sepeda motor Honda Beat berwarna hitam tanpa izin keluarga dan tidak kunjung kembali.

Tim gabungan dari Jatanras Satreskrim Polres Lombok Barat kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan pendalaman kasus. Dari hasil penelusuran, tim menemukan petunjuk bahwa NU memiliki hubungan asmara dengan terduga pelaku, IMB alias IH.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, kami menemukan petunjuk bahwa korban sempat janjian bertemu dengan terduga pelaku di sebuah perumahan, Desa Perampuan, Kecamatan Labuapi,” ujar AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata.

Saat mendatangi lokasi tersebut, tim menemukan kejanggalan berupa tumpukan pasir di depan sebuah rumah di BTN tersebut. Kejanggalan ini menjadi petunjuk kuat bagi pihak kepolisian. 

Tim segera bergerak cepat mencari keberadaan IMB alias IH, yang akhirnya berhasil diamankan di rumah orang tuanya.

Setelah dibawa ke Mako Polres Lombok Barat, terduga pelaku diinterogasi. Dihadapan penyidik, IMB alias IH akhirnya mengakui perbuatannya. Ia mengaku telah melakukan penganiayaan yang berujung pada kematian NU.

“Berdasarkan keterangan terduga pelaku, bahwa telah memukul korban hingga tidak sadarkan diri, kemudian menyeretnya ke dalam sumur yang ada di dalam rumah di BTN tersebut,” jelas AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata.

Lebih lanjut, pelaku menimbun korban yang sudah berada di dalam sumur dengan pasir dan semen beton. Penemuan ini segera ditindaklanjuti dengan  pembongkaran lokasi penimbunan mayat korban dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami motif di balik perbuatan keji yang dilakukan oleh terduga pelaku. 

Terduga pelaku dijerat dengan Pasal 340,JO 338,JO 351 ayat 3 KUHP, terkait Tindak Pidana Penganiayaan/Pembunuhan.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi terkait kasus ini. Proses penyelidikan akan terus dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (F2)

Ket. Foto:

Sumur lokasi tempat mayat NU dikuburkan di dalam sebuah rumah BTN di Perampuan, Lombok Barat. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

PELATARAN Kantor Pertanahan Kota Mataram Tutup Sementara Selama Ramadan 1447 H

Mataram – Kantor Pertanahan Kota Mataram mengumumkan penutupan sementara layanan Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan (PELATARAN) selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.Kebijakan tersebut diambil sebagai...

Dinas Perkim NTB Verifikasi 174 Rumah Tidak Layak Huni

Mataram – Sebanyak 175 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Nusa Tenggara Barat saat ini tengah memasuki tahap proses verifikasi sebelum mendapatkan bantuan perbaikan dari...

Kapolresta Mataram Serahkan Seekor Sapi Kurban untuk Warga Karang Taliwang 

Mataram – Moment Hari Raya Idul Adha 1446 H / 2025, Kapolresta Mataram AKBP Hendro Purwoko, SIK., MH. secara langsung menyerahkan satu ekor sapi...

WNA Bisa Mengajukan Visa Pendidikan Non Formal Indonesia Mulai 15 Juli 2025 

Mataram - Per tanggal 15 Juli 2025, warga negara asing (WNA) dapat mengajukan visa tinggal terbatas (Vitas) untuk mengikuti pendidikan non formal di Indonesia.Kebijakan...

Upaya Pencarian Lalu Raihan yang Terseret Arus Sungai Samapuin Sumbawa Masih Berlanjut

Sumbawa – Tim SAR gabungan masih terus berupaya maksimal mencari Lalu Raihan (14), yang dilaporkan hilang terseret arus Sungai Samapuin, Sumbawa, pada Senin sore...