Polsek Selaparang Tangkap Terduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Mataram –  Seorang pria yang diduga melakukan penggelapan sepeda motor,  berhasil diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Selaparang  pada Senin (25/05/2026).

Terduga berinisial R (30), merupakan buruh harian lepas asal Kecamatan Tenggamus, Lampung. Ia  diamankan di wilayah Kecamatan Selaparang sekitar pukul 15.00 Wita.

Kapolsek Selaparang, AKP Zulharman Lutfi, menjelaskan kasus tersebut bermula pada 15 April 2026 di depan Masjid Nurul Anwar, Kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang.

Menurut Kapolsek, saat itu pelaku meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan hendak mengambil telepon genggam di sebuah konter.

“Karena mengira hanya sebentar, korban mengizinkan pelaku menggunakan sepeda motornya. Namun hingga saat ini kendaraan tersebut tidak dikembalikan sehingga korban melaporkan kasus ini ke Polsek Selaparang dengan dugaan penggelapan,” ujarnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengetahui keberadaan terduga R kemudian menangkapnya

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan sepeda motor milik korban yang diduga telah dibawa pelaku.

“Barang bukti sepeda motor masih dalam proses pencarian. Kami terus melakukan pengembangan untuk mengetahui keberadaan kendaraan tersebut. Sementara STNK dan BPKB sudah berhasil kami amankan,” jelas Kapolsek.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kapolsek menegaskan pihaknya akan terus berkomitmen menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Selaparang. (F*)

Ket. Foto: 

R, terduga pelaku penggelapan sepeda motor yang ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Selaparang. (Ist) 

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Bapemperda DPRD NTB Setuju 3 Ranperda ditetapkan menjadi Perda

Mataram - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyetujui 3 (tiga) buah Rancangan Peraturan Daerah...

Idul Adha 1446 H, Pemprov NTB Bagikan 11 Ekor Sapi dari Presiden Prabowo

Mataram - Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) H. Yusron Hadi, M.UM menyampaikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB pada...

Kemenhaj NTB Pastikan Hak Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci Terpenuhi, Ahli Waris Terima Asuransi Rp54 Juta

Mataram – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan seluruh hak jemaah haji asal NTB yang wafat di Tanah...

Kapal Perang Perancis Charles de Gaulle Bersandar di Lombok Barat

Lombok Barat - Kepala Staf Korem 162/Wira Bhakti, Kolonel Inf Wirawan Eko Prasetyo, S.E., M.H., bersama perwakilan Forkopimda Provinsi NTB, secara resmi menyambut kedatangan...

Kinerja Tahun 2024, PT Amman Mineral Produksi Emas Capai Rekor Tertinggi di Batu Hijau

Mataram - PT Amman Mineral Internasional Tbk mengumumkan hasil kinerja keuangan dan operasional tahun 2024. Melalui entitas anak usaha, PT Amman Mineral Nusa Tenggara-pemilik...