Polda NTB Tangani Kasus Dugaan Penghinaan Gubernur NTB, Pelaku Reaktif Sabu dan Kejiwaannya Diperiksa

Mataram – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB tengah menangani laporan dugaan penghinaan terhadap Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, yang dilakukan melalui media sosial. Kasus ini dilaporkan oleh sejumlah elemen masyarakat NTB dan langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh aparat kepolisian.

Direktur Reskrimsus Polda NTB, Kombes Pol FX Endriadi, S.I.K., menjelaskan bahwa penyidik telah memeriksa pelapor, memintai pendapat dari sejumlah ahli pidana, ITE, dan bahasa, serta memeriksa langsung pelaku. Dalam *pemeriksaan, pelaku yang semula diinformasikan keluarganya memiliki gangguan mental,*  mengakui telah memposting konten bernada penghinaan melalui akun Facebook miliknya.

“Pelaku juga mengaku sebelum membuat unggahan tersebut, ia mengonsumsi sabu-sabu. Tes urine yang dilakukan penyidik menunjukkan hasil reaktif,” ujar Kombes Pol Endriadi saat dikonfirmasi di Mataram, Minggu, (22/6/2025).

Dari pengakuan kepada penyidik, pelaku  mendapatkan sabu dari seseorang berinisial RiO yang kini berstatus DPO Polda NTB. Selain faktor pengaruh narkoba, polisi juga mendalami kemungkinan motif lain, termasuk motif kecemburuan terhadap Gubernur NTB.

“Ada indikasi motif emosional. Pelaku mengaku cemburu melihat keakraban  Gubernur dengan Wakil Gubernur NTB di media sosial,” tambah Endriadi.

Sebagai bagian dari penyidikan, penyidik telah menyita barang bukti berupa tangkapan layar unggahan Facebook serta isi pesan Messenger yang dikirim pelaku. Telepon genggam yang digunakan sebagai sarana pengunggahan juga telah diamankan untuk keperluan digital forensik dan untuk menghindari ujaran kebencian lebih lanjut.

Guna memastikan keselamatan yang bersangkutan dan  kondisi kejiwaannya, penyidik membawa yang bersangkutan ke Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma di Mataram untuk menjalani observasi kejiwaan. Saat ini, pelaku tengah menjalani masa observasi selama 14 hari di bawah pengawasan ketat personel Ditsabhara Polda NTB.

“Selama observasi, pelaku dalam penjagaan personel kami. Setelah hasil visum psikiatrikum keluar, kami akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya,” tegas Kombes Pol Endriadi.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa media sosial bisa menjadi ruang yang rawan jika digunakan tanpa kendali. Polda NTB berharap masyarakat semakin bijak dalam berpendapat dan berinteraksi di ruang digital, serta tidak terjerumus dalam tindakan yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain. 

“Ruang digital harus menjadi ruang yang edukatif bagi masyarakat,” ujar Kombes Pol Endriadi menutup komentarnya mengenai kasus penghinaan ini. (F3)

Ket. Foto:

Kantor Ditreskrimsus Polda NTB. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Zulkifli Hasan Tunjuk H. Muazzim Akbar Jadi Korwil PAN Bali-Nusra, PAN Gaspol Konsolidasi Jelang 2029

Mataram - Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, secara resmi memberikan mandat kepada H. Muazzim Akbar sebagai Koordinator Wilayah (Korwil) PAN...

Wamen Ossy Pastikan Revisi Perpres RTR Kawasan Jabodetabek–Punjur untuk Perkuat Mitigasi Bencana

Jakarta - Pemerintah mengambil langkah konkret dalam upaya mitigasi banjir dan longsor di Wilayah Sungai Ciliwung melalui rencana revisi Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun...

Program Desa Berdaya, Pintu Gerbang Pemprov NTB Intervensi Tangani Kasus Perempuan dan Anak

Mataram -Kepala Dinas Kominfotik NTB H. Yusron Hadi, S.T., M.UM., mengungkapkan bahwa Program Desa Berdaya yang akan diluncurkan Pemerintah Provinsi NTB telah disiapkan menjadi...

Pemohon Apresiasi Layanan Roya Kantor Pertanahan Kota Mataram

Mataram -  Kantor Pertanahan Kota Mataram mendapatkan apresiasi dari masyarakat atas pelayanan yang diberikan, khususnya pada layanan roya (penghapusan hak tanggungan).Salah satu pemohon, Bapak...

Desa Berdaya NTB: Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Menuju Pencapaian SDGs

Desa Berdaya NTB: Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Menuju Pencapaian SDGsOleh: Giri ArnawaKemiskinan masih menjadi tantangan struktural pembangunan Indonesia, termasuk di Nusa Tenggara Barat (NTB). Persoalannya...