Jakarta – Pemerintah mengambil langkah konkret dalam upaya mitigasi banjir dan longsor di Wilayah Sungai Ciliwung melalui rencana revisi Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan JakartaBogorDepokTangerangBekasiPuncakdan Cianjur (Jabodetabek–Punjur). Langkah tersebut ditegaskan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN)Ossy Dermawandalam Rapat Tingkat Menteri pada Jumat (09/01/2026).
“Kami ingin menegaskan kebutuhan untuk melakukan revisinamun yang kami sarankan adalah Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (RTR KSN) Jabodetabek Punjur inikarena memang sudah masuk waktu untuk melakukan revisi per lima tahun,” terang Wamen Ossy dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
Menurutnyapenyesuaian kebijakan tersebut menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam penataan ruang kawasan strategis nasional. “Ini pintu masuk yang baik sehingga nanti RTRW Provinsi (Jawa Baratred)RTRW Kabupaten BogorRTRW Provinsi DKI Jakarta bisa merujuk pada RTR KSN Jabodetabek-Punjur yang dibuat dan dibahas secara holistik dan menyeluruh oleh seluruh stakeholderssehingga kita bisa maksimal melakukan pencegahan baik di hulu maupun di tengah,” terangnya.
Hal tersebut juga menjadi penegasan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mendukung upaya mitigasi bencana banjir dan longsor. Wamen Ossy menekankan bahwa ancaman bencana sudah nyata dan membutuhkan penanganan terpadu lintas sektor. “Kementerian ATR/BPN terus akan memberikan support terkait dengan mitigasi bencana yang memang sudah di depan mata kita. Jika tidak kita lakukan secara terpadu dan bersatu untuk mengatasi hal inimaka ketika curah hujan semakin meningkatkita khawatir akan terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebutMenteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK)Pratiknomenyambut baik kesiapan Kementerian ATR/BPN untuk melakukan revisi peraturan tata ruang. Ia juga menekankan pentingnya perumusan aksi-aksi konkret yang dapat dikontribusikan oleh setiap pihak terkait dalam penyelesaian permasalahan yang dibahas.
“Baik sekali Pak Wamen ATRsiap untuk revisi peraturan tata ruangnya. Mohon ini semuanya jugaaksi-aksi konkret apa yang Bapak Ibu bisa kontribusikan kepada permasalahan yang sedang kita angkat sehingga kita bisa fokusuntuk membahas siapa melakukan apa,” pungkas Menko PMK.
Hadir mendampingi Wamen ATR/Waka BPNDirektur Jenderal (Dirjen) Survei dan Pemetaan Pertanahan dan RuangVirgo Eresta Jaya yang juga selaku Plt. Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang; Direktur Pengaturan dan Penetapan Hak Atas Tanah dan RuangWartomo; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI JakartaErry Juliani Pasoreh beserta jajaran.
Dalam pertemuan yang membahas pelaksanaan pemulihan lahan serta antisipasi banjir dan longsor di Wilayah Sungai Ciliwung tersebuthadir pula Menteri Lingkungan HidupHanif Faisol Nurofiq; Wakil Gubernur DKI JakartaRano Karno; Bupati BogorRudy Susmanto; serta sejumlah perwakilan kementerian dan lembaga terkait. (*)
Ket. Foto: Kegiatan rapat tingkat menteri Kementerian ATR/BPN. (Ist)
Sumber: Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
X: x.com/kem_atrbpn
instagram.com/kementerian.atrbpn/ facebook.com/kementerianATRBPN
youtube.com/KementerianATRBPN
tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

