Rapat Paripurna DPRD NTB Bahas Perubahan KUA-PPAS 2025 : Fokus pada SDM, Infrastruktur, dan Digitalisasi Layanan Publik

Mataram – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Rinjani, Kantor Gubernur NTB, dan menjadi titik awal pembahasan substansial arah pembangunan daerah tahun depan.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD NTB H. Baiq Isvie Rupaeda  bersama para wakil ketua yakni H. Lalu Wirajaya, H. Yek Agil Al Haddad, dan H. Muzihir. Serta  dihadiri oleh anggota dewan, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, dan jajaran TNI-Polri.

Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang tetap memastikan fungsi kelembagaan berjalan meski dalam keterbatasan pasca musibah yang menimpa gedung DPRD NTB. 

Gubernur menyampaikan secara rinci arah perubahan KUA-PPAS 2025 yang mencerminkan penyesuaian prioritas pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa dokumen perubahan ini bukan sekadar formalitas teknis, melainkan wujud komitmen bersama dalam menyusun cetak biru pembangunan yang adaptif terhadap tantangan dan dinamika nasional.

“Fokus anggaran diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur yang merata dan berkelanjutan, pertumbuhan ekonomi yang inklusif, serta percepatan digitalisasi layanan publik,” tegasnya.

Pembahasan dalam paripurna ini juga menyoroti pentingnya sinkronisasi antara legislatif dan eksekutif dalam menetapkan kebijakan fiskal yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. 

Selain menyampaikan substansi perubahan anggaran, Gubernur juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas sosial dan politik daerah, mengingat dinamika dan gejolak yang terjadi di tingkat nasional. 

“Koordinasi antara eksekutif, legislatif, dan seluruh unsur Forkopimda menjadi kunci utama menjaga kesinambungan pembangunan dan pengabdian terhadap bangsa dan negara,” tambahnya.

Rapat paripurna ini menandai dimulainya tahapan pembahasan yang lebih mendalam antara DPRD dan Pemerintah Provinsi NTB. Seluruh dokumen pendukung akan disusun dan dibahas dalam waktu dekat guna memastikan perubahan KUA dan PPAS dapat ditetapkan tepat waktu sesuai jadwal penyusunan APBD 2025. F3)

Ket. Foto:

Gubernur NTB H. Lalu Muhamad Iqbal menyerahkan dokumen Rancangan KUA PPAS dan APBD Perubahan 2025 kepada Pimpinan DPRD NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Kepala BKN Ingatkan ASN NTB Jangan Takut Pasang Target Tinggi

Mataram - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, memberikan catatan penting bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Nusa Tenggara Barat...

Ketua KONI NTB Mori Hanafi Apresiasi Komitmen Pemprov Beri Bonus Atlet PON 2024

Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menunjukkan komitmennya dalam mendukung prestasi atlet daerah dengan memberikan bonus kepada peraih medali dalam ajang Pekan...

Pemprov NTB Siapkan Bantuan Rp3 Miliar dan Kirim 30 Relawan Medis untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan akan menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi korban bencana yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera...

Bank NTB Syariah Bersama LAZ DASI NTB Salurkan Program Belanja Lebaran Bagi Anak Yatim 

Mataram - Bank NTB Syariah Bersama LAZ DASI NTB melaksanakan program belanja lebaran untuk anak yatim. Pada kali ini ada 50 anak yatim terpilih...

Urus Sendiri Tanpa Perantara, Masyarakat Rasakan Perubahan Layanan Pertanahan

Jakarta - Transparansi proses, kejelasan informasi, serta kemudahan akses layanan menjadi hal yang makin dirasakan masyarakat saat mengurus urusan pertanahan di Kantor Pertanahan...