Pengembangan Kasus Curanmor Babakan, Polisi Ungkap Pencurian Motor di Karang Kemong dan Amankan 5 Penadah

Mataram  – Pengembangan penyelidikan kasus curanmor di Babakan yang dilakukan penyidik Satreskrim Polresta Mataram menguak kasus pencurian motor lain yang terjadi di wilayah Karang Kemong, Cakranegara, Kota Mataram. 

Dari pengungkapan tersebut, dua pelaku utama pencurian  motor di Babakan  berinisial SH dan MS berkaitan dengan kasus pencurian motor lainnya yang terjadi di Karang Kemong. Dari kasus ini polisi juga berhasil mengamankan lima orang terduga penadah, yakni RA, IKB, AA, MS, dan S yang diduga terlibat dalam penjualan atau penyimpanan barang hasil kejahatan tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma YP., S.T.K., S.I.K., M.Si., menjelaskan,  terbongkarnya kasus curanmor di Karang Kemong merupakan hasil pengembangan dari penyidikan kasus pencurian sepeda motor yang sebelumnya terjadi di wilayah Babakan, Kecamatan Sandubaya.

“Sebelumnya ada dua laporan curanmor yang masuk ke Polresta Mataram, yaitu di wilayah Babakan dan di wilayah Karang Kemong. Namun yang lebih dulu terungkap adalah kasus di Babakan,” ujar AKP I Made Dharma saat ditemui media, Jumat (13/03/2026).

Peristiwa pencurian di Karang Kemong sendiri terjadi pada 2 Maret 2026 sekitar pukul 16.30 Wita. Saat itu korban memarkir sepeda motor jenis Honda Vario di sebuah gang di samping rumahnya. Tak lama kemudian, korban mendengar suara mesin sepeda motor dihidupkan. 

“Ketika keluar untuk mengecek, korban mendapati motornya sudah tidak ada di tempat. Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Mataram,” tutur Kasat Reskrim. 

Saat polisi melakukan penyelidikan, identitas pelaku dalam kasus Babakan lebih dulu teridentifikasi hingga akhirnya SH dan MS berhasil diamankan. Dari hasil pemeriksaan terhadap keduanya, penyidik kemudian menemukan keterkaitan dengan kasus pencurian lain di Karang Kemong.

“Dari pengembangan pemeriksaan terhadap para pelaku, diketahui bahwa SH dan MS juga merupakan pelaku utama dalam kasus pencurian di Karang Kemong,” jelasnya.

Selain itu, dari keterangan para pelaku, polisi juga memperoleh informasi mengenai sejumlah orang yang diduga menerima atau membantu menjual sepeda motor hasil curian tersebut. Berdasarkan informasi itu, petugas kemudian berhasil mengamankan lima terduga penadah.

Saat ini seluruh terduga pelaku dan penadah tengah menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polresta Mataram.

“Mereka dijerat dengan Pasal 477 dan Pasal 591 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dan pertolongan jahat atau penadahan,” tutup Kasat Reskrim. (F*)

Ket. Foto: Tujuh terduga pencurian motor dan penadah dalam kasus curanmor di Babakan dan Karang Kemong yang diamankan Satreskrim Polresta Mataram. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Wapres Gibran Serahkan BSU di NTB: Tegaskan Pemanfaatan untuk Kebutuhan Produktif, Bukan Judi Online

Mataram - Dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka menyerahkan langsung Bantuan Subsidi Upah (BSU)...

Lapas Lombok Barat dan Dinas Dikbud Lombok Barat Siap Bentuk PKBM Wujudkan Hak Pendidikan Warga Binaan

Lombok Barat - Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan dan memberikan kesempatan belajar bagi para Warga Binaan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lombok Barat Kanwil Ditjenpas...

Beri Kuliah Umum di UNWAHAS, Menteri Nusron Ingin Ciptakan Restrukturisasi Distribusi Tanah

Semarang - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan kuliah umum kepada mahasiswa Universitas Wahid Hasyim (UNWAHAS), Semarang, Jawa...

Tak Serumit yang Dibayangkan, Warga Buktikan Urus Sertipikat Tanah Sendiri Lebih Mudah

Kabupaten Tangerang - Mengurus sertipikat tanah secara mandiri semakin menjadi pilihan masyarakat. Dengan datang langsung ke Kantor Pertanahan, masyarakat dapat mengetahui alur, persyaratan, hingga...

Gubernur NTB Dukung Rakernas KAI Digelar di Lombok

Mataram  - Sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) menggelar silaturahmi bersama Gubernur NTB, Lalu Muhamad...