Pengembangan Kasus Curanmor Babakan, Polisi Ungkap Pencurian Motor di Karang Kemong dan Amankan 5 Penadah

Mataram  – Pengembangan penyelidikan kasus curanmor di Babakan yang dilakukan penyidik Satreskrim Polresta Mataram menguak kasus pencurian motor lain yang terjadi di wilayah Karang Kemong, Cakranegara, Kota Mataram. 

Dari pengungkapan tersebut, dua pelaku utama pencurian  motor di Babakan  berinisial SH dan MS berkaitan dengan kasus pencurian motor lainnya yang terjadi di Karang Kemong. Dari kasus ini polisi juga berhasil mengamankan lima orang terduga penadah, yakni RA, IKB, AA, MS, dan S yang diduga terlibat dalam penjualan atau penyimpanan barang hasil kejahatan tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma YP., S.T.K., S.I.K., M.Si., menjelaskan,  terbongkarnya kasus curanmor di Karang Kemong merupakan hasil pengembangan dari penyidikan kasus pencurian sepeda motor yang sebelumnya terjadi di wilayah Babakan, Kecamatan Sandubaya.

“Sebelumnya ada dua laporan curanmor yang masuk ke Polresta Mataram, yaitu di wilayah Babakan dan di wilayah Karang Kemong. Namun yang lebih dulu terungkap adalah kasus di Babakan,” ujar AKP I Made Dharma saat ditemui media, Jumat (13/03/2026).

Peristiwa pencurian di Karang Kemong sendiri terjadi pada 2 Maret 2026 sekitar pukul 16.30 Wita. Saat itu korban memarkir sepeda motor jenis Honda Vario di sebuah gang di samping rumahnya. Tak lama kemudian, korban mendengar suara mesin sepeda motor dihidupkan. 

“Ketika keluar untuk mengecek, korban mendapati motornya sudah tidak ada di tempat. Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Mataram,” tutur Kasat Reskrim. 

Saat polisi melakukan penyelidikan, identitas pelaku dalam kasus Babakan lebih dulu teridentifikasi hingga akhirnya SH dan MS berhasil diamankan. Dari hasil pemeriksaan terhadap keduanya, penyidik kemudian menemukan keterkaitan dengan kasus pencurian lain di Karang Kemong.

“Dari pengembangan pemeriksaan terhadap para pelaku, diketahui bahwa SH dan MS juga merupakan pelaku utama dalam kasus pencurian di Karang Kemong,” jelasnya.

Selain itu, dari keterangan para pelaku, polisi juga memperoleh informasi mengenai sejumlah orang yang diduga menerima atau membantu menjual sepeda motor hasil curian tersebut. Berdasarkan informasi itu, petugas kemudian berhasil mengamankan lima terduga penadah.

Saat ini seluruh terduga pelaku dan penadah tengah menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polresta Mataram.

“Mereka dijerat dengan Pasal 477 dan Pasal 591 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dan pertolongan jahat atau penadahan,” tutup Kasat Reskrim. (F*)

Ket. Foto: Tujuh terduga pencurian motor dan penadah dalam kasus curanmor di Babakan dan Karang Kemong yang diamankan Satreskrim Polresta Mataram. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

IKPI Mataram Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Lewat Seminar Core Tax System

Mataram - Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Mataram menggelar seminar perpajakan bertema “Strategi Mitigasi Risiko Penyusunan SPT Tahunan 2025 dengan Core Tax System...

FGD Bersama Komisi II DPR RI, Wamen Ossy: RUU Administrasi Pertanahan untuk Wujudkan Sistem Pertanahan yang Lebih Baik

Jakarta -  Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Kebijakan Pertanahan dalam rangka penguatan materi dan...

YBM PLN UIW NTB Salurkan Bantuan untuk Guru Ngaji dan Penyandang Disabilitas di Lombok

Mataram – Sebagai wujud komitmen dalam menghadirkan manfaat sosial yang berkelanjutan bagi masyarakat, Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara...

Sinergi Nasional Penting dalam Kelancaran Program Makan Bergizi Gratis

Lombok Tengah – Program Makan Bergizi Gratis merupakan langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat, terutama bagi anak-anak yang duduk dibangku sekolah. Melalui...

Kamar Kos di Lingsar Digerebek Polisi, Jadi Sarang Pesta dan Transaksi Narkoba

Mataram - Sebuah kamar kos di Desa Kumbung, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat digerebek Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram  pada Rabu dini hari (04/06/2025)...