Pengembangan Kasus Curanmor Babakan, Polisi Ungkap Pencurian Motor di Karang Kemong dan Amankan 5 Penadah

Mataram  – Pengembangan penyelidikan kasus curanmor di Babakan yang dilakukan penyidik Satreskrim Polresta Mataram menguak kasus pencurian motor lain yang terjadi di wilayah Karang Kemong, Cakranegara, Kota Mataram. 

Dari pengungkapan tersebut, dua pelaku utama pencurian  motor di Babakan  berinisial SH dan MS berkaitan dengan kasus pencurian motor lainnya yang terjadi di Karang Kemong. Dari kasus ini polisi juga berhasil mengamankan lima orang terduga penadah, yakni RA, IKB, AA, MS, dan S yang diduga terlibat dalam penjualan atau penyimpanan barang hasil kejahatan tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma YP., S.T.K., S.I.K., M.Si., menjelaskan,  terbongkarnya kasus curanmor di Karang Kemong merupakan hasil pengembangan dari penyidikan kasus pencurian sepeda motor yang sebelumnya terjadi di wilayah Babakan, Kecamatan Sandubaya.

“Sebelumnya ada dua laporan curanmor yang masuk ke Polresta Mataram, yaitu di wilayah Babakan dan di wilayah Karang Kemong. Namun yang lebih dulu terungkap adalah kasus di Babakan,” ujar AKP I Made Dharma saat ditemui media, Jumat (13/03/2026).

Peristiwa pencurian di Karang Kemong sendiri terjadi pada 2 Maret 2026 sekitar pukul 16.30 Wita. Saat itu korban memarkir sepeda motor jenis Honda Vario di sebuah gang di samping rumahnya. Tak lama kemudian, korban mendengar suara mesin sepeda motor dihidupkan. 

“Ketika keluar untuk mengecek, korban mendapati motornya sudah tidak ada di tempat. Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Mataram,” tutur Kasat Reskrim. 

Saat polisi melakukan penyelidikan, identitas pelaku dalam kasus Babakan lebih dulu teridentifikasi hingga akhirnya SH dan MS berhasil diamankan. Dari hasil pemeriksaan terhadap keduanya, penyidik kemudian menemukan keterkaitan dengan kasus pencurian lain di Karang Kemong.

“Dari pengembangan pemeriksaan terhadap para pelaku, diketahui bahwa SH dan MS juga merupakan pelaku utama dalam kasus pencurian di Karang Kemong,” jelasnya.

Selain itu, dari keterangan para pelaku, polisi juga memperoleh informasi mengenai sejumlah orang yang diduga menerima atau membantu menjual sepeda motor hasil curian tersebut. Berdasarkan informasi itu, petugas kemudian berhasil mengamankan lima terduga penadah.

Saat ini seluruh terduga pelaku dan penadah tengah menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polresta Mataram.

“Mereka dijerat dengan Pasal 477 dan Pasal 591 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dan pertolongan jahat atau penadahan,” tutup Kasat Reskrim. (F*)

Ket. Foto: Tujuh terduga pencurian motor dan penadah dalam kasus curanmor di Babakan dan Karang Kemong yang diamankan Satreskrim Polresta Mataram. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Hidupkan Wisata Senggigi, Bupati LAZ Gelar Pertemuan dengan Pelaku Wisata 

Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melalui Dinas Pariwisata Lombok Barat menggelar pertemuan khusus dengan Pelaku Wisata Senggigi dan pengurus DMO (Destination Management...

Konferensi Provinsi PWI NTB Makin Dekat, Pendaftaran Calon Ketua PWI NTB Telah Dibuka

Mataram - Ketua Panitia Konferensi Provinsi (Konferprov) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nusa Tenggara Barat (NTB), H. Abdus Syukur, mengimbau para calon Ketua PWI NTB...

Bersaksi di Sidang Gratifikasi, Ketua DPRD NTB Tegaskan Tidak Tahu Asal Dana

Mataram - Ketua DPRD Provinsi NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda, hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan gratifikasi yang menjerat tiga anggota DPRD NTB...

Ketua KONI NTB Dukung Penuh  Porwada PWI NTB 2026

Mataram – Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Nusa Tenggara Barat (NTB), Mori Hanafi mengunjungi Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) NTB, Senin (08/06/2026)....

Momentum Ramadan, PLN UIW NTB Perkuat Edukasi Keselamatan Listrik di Sumbawa Barat

Sumbawa Barat – Momentum bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (UIW NTB) terus memperkuat upaya edukasi...