FGD Bersama Komisi II DPR RI, Wamen Ossy: RUU Administrasi Pertanahan untuk Wujudkan Sistem Pertanahan yang Lebih Baik

Jakarta –  Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Kebijakan Pertanahan dalam rangka penguatan materi dan substansi penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan pada Senin (06/07/2026). Forum ini menghadirkan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sebagai mitra strategis dalam proses legislasi untuk memberikan masukanpandanganserta penguatan terhadap substansi yang diatur dalam RUU tersebut.

“FGD ini memiliki arti yang sangat penting dan tentunya RUU tentang Administrasi Pertanahan ini adalah upaya kita bersama untuk memastikan bahwa sistem administrasi pertanahan Indonesia akan semakin baik di masa kini dan masa depan,” ujar Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPNOssy Dermawandi Aula Prona Kementerian ATR/BPNJakarta.

Dari pihak internalforum ini diikuti oleh seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Sementara dari pihak Komisi II DPR RIhadir langsung Ketua dan Wakil Ketuabeserta Anggota Komisi II DPR RI. Melalui forum ini ditargetkan regulasi yang nantinya disahkan dapat lebih komprehensifadaptifdan mampu menjawab tantangan penyelenggaraan administrasi pertanahan di Indonesia.

“Regulasi yang baik harus lahir dari dialogharus lahir dari berbagai pemikiranberbagai masukan dan pandangankajian akademisserta perspektif yang bisa kita dapatkan dari berbagai pihaktermasuk tentunya dari para Pimpinan dan Anggota Komisi II DPR RI,” kata Wamen Ossy.

Ketua Komisi II DPR RIM. Rifqinizamy Karsayudamenyambut baik inisiatif Kementerian ATR/BPN dalam mendorong penyusunan RUU Administrasi Pertanahan. Menurutnyaregulasi tersebut dapat menyelesaikan berbagai persoalan mendasar yang selama ini juga menjadi perhatian Komisi II DPR RI.

Ia mengungkapkansedikitnya ada tiga persoalan yang kerap dikeluhkan masyarakat terkait urusan pertanahan. Pertamapersoalan tumpang tindih antara area penggunaan lain (APL) dengan kawasan hutan. Keduakompleksitas pengelolaan berbagai jenis aset yang berada di dalam kawasan APL. Ketigaperlunya sinkronisasi dan harmonisasi terhadap ketidaksesuaian data spasialtumpang tindih kewenanganserta duplikasi persyaratan dalam tata ruang dan perizinan investasi di Indonesia.

“Mudah-mudahan dengan adanya Undang-Undang Administrasi Pertanahan ke depankita bisa menyelesaikan persoalan ini,” ujar Ketua Komisi II DPR RI.

Dalam forum inimateri mengenai arah penyusunan RUU Administrasi Pertanahan dan substansi yang diusulkan dipaparkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPNDalu Agung Darmawan. Materi tersebut kemudian menjadi bahan diskusi untuk melahirkan gagasan yang akan dikaji dan ditindaklanjuti dalam penyusunan RUU Administrasi Pertanahan. (F*)

Ket. Foto:

Wamen ATR/BPNOssy Dermawan dalam kegiatan FGD bersama Komisi II DPR RI. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Polda NTB Evaluasi Kinerja Operasi Pekat Rinjani-2025 Polres Bima Kota

Mataram – Tim Supervisi Operasi Pekat Rinjani-2025 Polda NTBSabtu (8/3/2025)menggelar supervisi di Polres Bima Kota. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian operasi dalam memberantas...

Menteri Nusron dalam Kuliah Umum Politeknik Agraria STPN: Tradisi Dialektika Berpikir Tidak Boleh Mati di Mana pun Berada

Sleman - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)Nusron Wahidmenekankan pentingnya menjaga tradisi dialektika berpikir di lingkungan akademik. Menurutnyakeberagaman pemikiran dapat hadir...

Kartini Race Semarakkan GT World Challenge Asia, Kolaborasi Insan PLN Pastikan Mandalika Terang Benderang

Lombok Tengah — PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (UIW NTB) kembali memastikan keandalan pasokan listrik pada hari kedua pelaksanaan GT...

Perkuat Social Impact Ramadan, PLN UIW NTB Salurkan Bantuan YBM di Sumbawa

Sumbawa –Bulan suci Ramadan 1447 HYayasan Baitul Maal (YBM) PLN UP3 Sumbawa menyalurkan bantuan paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan di Kabupaten Sumbawa. Kegiatan...

Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

Jakarta  - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)Nusron Wahidmenegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan...