Lombok Utara – Peristiwa seorang warga negara asing (WNA) asal Selandia Baru yang mengamuk di musala di Gili TrawanganKecamatan PemenangKabupaten Lombok UtaraNusa Tenggara Barat (NTB)menuai perhatian serius dari pelaku pariwisata dan aparat setempat.
Insiden tersebut terjadi pada Rabu (18/2)ketika seorang WNA bernama Miranda Lee mendatangi musala sambil membawa sebilah parang dan mengancam warga. Ia diduga merasa terganggu dengan suara tadarusan Alquran yang dilaksanakan masyarakat setempat dalam rangka ibadah Ramadan. Video kejadian itu sempat beredar luas di media sosial dan memicu reaksi publik.
Direktur La Bella dan Cinta CottageAndi Hainurimenilai peristiwa tersebut menjadi pengingat penting tentang pentingnya literasi budaya bagi wisatawan asing yang berkunjung ke destinasi wisatakhususnya di kawasan seperti Gili Trawangan.
“Peristiwa ini memang sensitifapalagi terjadi di bulan suci Ramadan. Namun kejadian seperti ini tidak hanya terjadi di Gili Trawangan. Ada juga wisatawan asing yang merasa tidak nyaman atau terganggu dengan kegiatan tahunan atau budaya yang kita jalankan setiap Ramadan,” ujar Andi.
Menurutnyadari perspektif umummasih ada wisatawan yang kurang memahami tradisi dan budaya lokal. Di sisi lainsebagian juga dinilai tidak berupaya mencari tahu atau mengindahkan aturan yang berlaku di daerah tujuan wisata.
“Seharusnya wisatawan asing sudah memiliki literasi tentang daerah yang akan dikunjungimempelajari budaya masyarakat setempat agar tidak merasa kecewa atau terganggu saat berlibur,” tegasnya.
Meski demikianAndi menekankan bahwa masyarakat dan pelaku usaha pariwisata juga terbuka terhadap kritik dan evaluasi. Ia mendorong agar peristiwa tersebut dijadikan bahan introspeksi bersama demi menjaga keamanan dan kenyamanan tanpa menimbulkan konflik.
“Kita tidak menutup kemungkinan untuk melakukan langkah antisipatif. Misalnyajika suara dianggap mengganggusetelah pukul 23.00 atau 24.00 bisa menggunakan speaker dalam agar tidak terlalu terdengar keluar. Bagaimanapunkita berada di kawasan pariwisata. Tidak semua orang memahami budaya kitajadi lebih baik kita mengantisipasi sedini mungkin,” katanya.
SebelumnyaKepala Dusun (Kadus) Gili TrawanganMarianamenyatakan pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap WNA yang bermasalahtermasuk menelusuri legalitas keberadaan mereka di wilayah tersebut.
“Alangkah baiknya jika ada masalah seperti iniapalagi tamu yang sudah lebih dari tiga bulan tinggal di sinimaka harus segera ditindak. Kami akan cek legalitas visa WNA yang ada di Dusun Sablak,” ujarnya.
Ia menegaskanjika ditemukan pelanggaran izin tinggalpihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengambil langkah sesuai ketentuan hukumtermasuk kemungkinan pemulangan dari Pulau Gili Trawangan maupun dari Indonesia. (F3)
Ket. Foto:
Direktur La Bella dan Cinta CottageAndi Hainuri. (Ist)

