Handi Risza: Pemda Jangan Jadikan PBB-P2 Jalan Pintas Tambah PAD

Jakarta – Wakil Rektor Universitas ParamadinaHandi Riszamenyoroti gelombang kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) di sejumlah daerah yang mencapai 250% hingga 1.200%. Ia mengungkapkan“Sejumlah daerah menaikkan PBB-P2 secara fantastis mulai dari 250% hingga 1.200%. Beberapa daerah berdalih bahwa kenaikan PBB-P2 di daerahnya merupakan bagian dari penyesuaian peraturan daerah berdasarkan UU No.1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).”

MenurutnyaPBB-P2 merupakan pajak atas bumi dan/atau bangunan yang dimilikidikuasaiatau dimanfaatkan oleh orang pribadi maupun badandengan pengecualian kawasan yang digunakan untuk usaha perkebunanperhutanandan pertambangan. “Bumi diartikan sebagai permukaan bumi yang meliputi tanah dan perairan pedalaman. Sedangkan bangunan adalah konstruksi teknik yang ditanam atau dilekatkan secara tetap di atas permukaan bumi dan di bawah permukaan bumi,” jelasnya (15/8/2025).

Handi menekankan bahwa Pasal 40 ayat (1) UU HKPD menetapkan NJOP sebagai dasar pengenaan PBB-P2yang ditentukan setiap tiga tahun sekali. Namununtuk objek tertentuNJOP dapat ditetapkan setiap tahun oleh kepala daerah. “Celah regulasi ini dimanfaatkan oleh kepala daerah untuk menentukan NJOPnya sendiri tanpa berkonsultasi dengan Kepala Daerah di atasnya atau Kementerian terkait dan mempertimbangkan kondisi ekonomi yang sedang menghimpit masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskankenaikan PBB-P2 ini kerap menjadi jalan pintas bagi pemerintah daerah untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah tuntutan kemandirian fiskal. PBB-P2 dinilai sebagai instrumen yang cepat dioptimalkan karena kewenangan penyesuaian NJOP berada di tangan pemerintah daerah sendiri. Kondisi ini semakin diperparah oleh perlambatan transfer pusatberkurangnya dana bagi hasil sumber daya alamdan stagnasi retribusi.

Menurut Handipemerintah daerah sebenarnya memiliki opsi lain yang lebih berkelanjutan untuk meningkatkan pendapatan. “Langkah awalnya adalah memperluas basis pajak dengan memperbarui pendataan objek pajak secara digitalmenutup kebocorandan memastikan semua wajib pajak teridentifikasi,” paparnya. Ia menambahkan bahwa potensi BUMD di sektor air bersihenergidan pariwisata lokal juga bisa dioptimalkantermasuk pengelolaan aset daerah yang menganggur melalui skema kerja sama dengan pihak ketiga.

Handi mengingatkan bahwa kenaikan PBB-P2 secara drastis berpotensi menimbulkan efek kejut (tax shock). “Memaksakan kenaikan PBB-P2 secara drastisberpotensi menciptakan efek kejut (tax shock) yang bisa memukul daya beli dan konsumsi masyarakatterutama bagi kelompok rentan dan kelas menengah bawah yang memang sudah mengalami penurunan secara signifikan,” tegasnya.

Dampak lain yang perlu diwaspadai adalah resistensi publik dalam bentuk protestunggakan pembayarangejolak sosialhingga gugatan hukum terhadap NJOP yang dinilai memberatkan. Dalam jangka menengahkebijakan ini juga berpotensi melemahkan iklim investasi properti dan sektor konstruksiterlebih jika tidak dibarengi perbaikan layanan publik.

“Risiko yang lebih serius adalah turunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah ketika pajak naik tanpa transparansi penggunaanyang pada akhirnya menurunkan kepatuhan pajak secara sistemik dan mempersulit target pendapatan di masa depan,” kata Handi.

Ia pun mengajak semua pihak untuk menahan diri dan mencari solusi terbaik. “Kami mengajak semua pihak menahan diri dan membicarakan persoalan ini dengan bijak dan solutifDPRDPemda dan Pemerintah Pusat harus mencari solusi dan jalan keluar yang terbaik. Menjaga dan melindungi kepentingan masyarakat luas harus menjadi fokus utama dalam pengambilan kebijakan,” pungkasnya.

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Sekda NTB Belum Definitif, DPRD Minta Segera Dituntaskan

Mataram - Belum adanya Sekretaris Daerah (Sekda) definitif di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB dinilai berpotensi memengaruhi kinerja birokrasi. DPRD NTB meminta proses seleksi segera dirampungkan...

Terduga Penadah Motor dan Paket Milik Kurir Dibekuk Polisi di Lombok Tengah

Mataram – Pengembangan kasus pencurian sepeda motor milik seorang kurir di Kota Mataram terus berlanjut. Setelah sebelumnya menangkap pelaku utamaTim Resmob Satreskrim Polresta Mataram...

Rekomendasi Polytron Official Store Terpercaya Online

Ramainya sistem belanja online dimulai dari trend transaksi jual beli online di Indonesia dengan banyaknya startup e-commerce yang menawarkan berbagai pilihan diskon supaya masyarakat...

DKPP Berhentikan Anggota KPU Lombok Timur karena Terbukti Berafiliasi dengan Partai Politik

Jakarta – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Anggota KPU Kabupaten Lombok TimurZainul Muttaqinsetelah terbukti melanggar kode etik sebagai penyelenggara...

Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat

Jakarta - Transformasi layanan pertanahan yang sedang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) didasari dengan dua orientasiyakni kepastian dan kemudahan bagi...