Imigrasi Mataram Tetapkan Desa Jenggik Utara sebagai Desa Binaan Imigrasi untuk Cegah TPPO dan TPPM

Lombok Timur – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus memperkuat pencegahan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram secara resmi menetapkan Desa Jenggik Utara, Kecamatan Montong Gading, sebagai Desa Binaan Imigrasi.

Penetapan ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) secara simbolis oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, Mirza Akbar, kepada Kepala Desa Jenggik Utara. Seremoni ini berlangsung pada Rabu, 21 Mei 2025, di sela kegiatan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Lombok Timur yang diselenggarakan di Rinjani Waterpark.

Pembentukan desa binaan ini merupakan langkah strategis Imigrasi Mataram dalam mendekatkan layanan serta edukasi keimigrasian langsung ke tengah masyarakat. Desa Jenggik Utara dipilih karena dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai model kolaborasi antara pemerintah dan warga dalam mencegah praktik-praktik ilegal yang berisiko tinggi, terutama yang menyasar warga untuk menjadi korban TPPO maupun TPPM.

“Melalui program Desa Binaan Imigrasi, kami ingin membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya pemahaman keimigrasian sejak dari lingkungan terkecil, yaitu desa. Ini bagian dari komitmen kami untuk melindungi masyarakat dari ancaman perdagangan orang dan migran ilegal,” ujar Mirza.

Dengan terbentuknya Desa Binaan ini, masyarakat Jenggik Utara diharapkan dapat lebih memahami hak dan kewajiban mereka dalam bidang keimigrasian, serta berperan aktif dalam melaporkan potensi pelanggaran yang terjadi di lingkungannya. Edukasi, pendampingan, dan pemberdayaan akan menjadi pilar utama dalam pelaksanaan program ini.

Imigrasi Mataram optimis bahwa sinergi antara pemerintah desa, aparat penegak hukum, serta masyarakat akan memperkuat sistem perlindungan sosial di tingkat akar rumput, sekaligus menciptakan Lombok Timur yang lebih aman, sadar hukum, dan sejahtera. (HF)

Ket. Foto:
Penyerahan Surat Keputusan (SK) secara simbolis oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, Mirza Akbar, kepada Kepala Desa Jenggik Utara. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Kantor Pertanahan Kota Mataram Gelar Pengajian Rutin Usai Shalat Dzuhur

Mataram – Kantor Pertanahan Kota Mataram terus menumbuhkan suasana religius di lingkungan kerja dengan menggelar pengajian rutin setiap selesai shalat Dzuhur berjamaah. Kegiatan ini...

Senggigi dan Kuta Diusulkan Jadi Hub Maritim, Abdul Hadi: Perlu Kuatkan Payung Regulasi

Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah menyiapkan rencana menjadikan kawasan Senggigi di Lombok Barat dan Kuta di Lombok Tengah sebagai pusat...

Pokdarwis Jerowaru Gelar Aksi Bersih Pesisir untuk Peringati HUT ke-23 PLN UIW NTB

Lombok Timur -  Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Bale Mangrove di Desa Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, menggelar aksi bersih pesisir dan penanaman mangrove sebagai bentuk...

Lindungi Hiu Paus dan Ekosistem Laut, NTB Kunci Teluk Saleh sebagai Kawasan Konservasi

Mataram —  Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) mengambil langkah strategis dengan menetapkan Teluk Saleh sebagai kawasan konservasi. Kebijakan ini menjadi penegasan arah...

Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Bupati LAZ: Mari Kita Isi Kemerdekaan dengan Kerja Nyata dari Lobar untuk Indonesia

Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menggelar Upacara Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025 di Lapangan Kantor Bupati Lombok Barat, Minggu (17/8/2025)....