Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP : Jangan Biarkan Gubernur Jadi Korban Manipulasi

Mataram – Anggota Komisi I DPR RI H Rachmat Hidayat mengkritik keras langkah Gubernur Lalu Muhamad Iqbal yang membebankan seluruh biaya Panitia Seleksi Calon Pengurus Bank NTB Syariah pada anggaran internal bank. Gubernur telah mempertontonkan tindakan yang menjadikan Bank NTB sebagai kas daerah kedua.

Praktik yang ditunjukkan Gubernur tersebut merupakan tindakan keliru. Bertentangan dengan prinsip tata kelola yang baikmembahayakan masa depan kelembagaan Bank NTB Syariahdan menjadi preseden buruk lantaran berpotensi melanggengkan praktik moral hazard serupa di masa depan.

“Menerbitkan SK Pansel Pengurus lalu membebankan seluruh biayanya ke internal bank adalah bentuk penyalahgunaan kewenangan. Bank daerah bukan kas tambahan pemerintah,” tandas Rachmat di MataramSenin (28/4/2025).

Surat Keputusan tentang Panitia Seleksi Pengurus Bank NTB Syariah tersebut ditandatangani Gubernur NTB pada 15 April 2025. Dalam beleid Nomor 100.3.3.1.-197 Tahun 2025 tersebutGubernur menetapkan empat diktum. Diktum ketiga menyebutkan secara terang benderang bahwa seluruh biaya yang dikeluarkan sebagai akibat ditetapkannya Keputusan Gubernur tersebutdibebankan pada anggaran Bank NTB Syariah.

Rachmat menegaskanmeskipun milik pemerintah daerahBank NTB Syariah adalah entitas bisnis atau badan usaha yang harus dikelola secara profesional. Karena itusetiap langkah yang membebani bank dengan biaya di luar kegiatan bisnis normalnyasudah pasti mencederai prinsip tata kelola perusahaan yang sehat atau good corporate governance.

Bank daerah kata Rachmatmemiliki independensi. Itu sebabnyabank milik daerah harus tetap profesional dan menjaga jarak yang sehat dari intervensi pemerintah. Itulah cara terbaik bank untuk tetap kredibel di mata publik dan regulator.

“Menyuruh bank daerah membiayai Pansel seleksi pengurus lewat SK Gubernur adalah praktik keliru yang membahayakan independensi dan kredibilitas bank,” tandas Rachmat.

Apalagikata politisi kharismatik Bumi Gora inidalam Keputusan Gubernur tersebut sama sekali tidak mencakup rencana anggaran biaya. Hal yang bisa menjadikan biaya pansel seleksi Bank NTB Syariah ini menjadi no limit. Tanpa batasan yang jelasboleh jadisegala macam bentuk kegiatan dapat ditagihkan.

Pun juga tidak dijelaskan pembiayaan ini harus mengambil pos anggaran apa di Bank NTB Syariah. Sungguh tak elok sekalijika biaya untuk Pansel harus dibebankan kepada biaya operasional bank. Mengingat anggaran tersebut merupakan biaya yang dikeluarkan oleh bank dalam rangka menjalankan aktivitas usaha utamanya. Juga tak bertanggung jawab jika dibebankan pada anggran CSR bankkarena merupakan dana yang disisihkan untuk memberikan kontribusi positif kepada masyarakat dan lingkungan.

“Terbitnya Keputusan Gubernur ini sebuah preseden buruk. Kalau sekarang dibiarkanke depannya bisa jadi alat siapa pun yang berkuasa untuk menggunakan dana bank daerah sesuka hati. Ini benar-benar sangat berbahaya,” tandas Rachmat.

Legislator Senayan empat periode ini menyebutkanbukan tidak mungkinsepuluh Bupati dan Wali Kota di NTB akan melakukan hal serupa. Membuat aneka SKlalu membebankan pembiayaannya pada anggaran Bank NTB Syariah. Mengingat para Bupati dan Wali Kota memiliki posisi yang sama dengan Gubernur sebagai kepala daerah representasi pemegang saham di Bank NTB Syariah.

Praktik-praktik seperti inilah yang justru kata Rachmat memiliki daya rusak yang sangat besar terhadap bank daerah. Atas nama pemegang sahamkepala daerah justru membuat bank daerah rentan menjadi sapi perah birokrasi. Bukan lagi institusi yang kuat menopang ekonomi daerah.

“Sangat melawan akal sehat. Membebani bank untuk keputusan politiktetapi menuntut mereka tetap sehat dan profesional,” ucap Ketua DPD PDIP NTB tersebut.

Rachmat sendiri yakin sepenuhnyaGubernur Lalu Muhammad Iqbalingin memberikan yang terbaik bagi kemajuan Bank NTB Syariah. Gubernur Iqbal disebutnya tidak memiliki bebansehingga memiliki niat tulus untuk menjadikan bank daerah lebih kuatlebih sehatdan lebih profesional. Memastikan Bank NTB Syariah sebagai pilar ekonomi daerah yang kokoh dan mandiri.

Karena ituRachmat tidak ingin Gubernur Iqbal terjerat dalam manipulasi. Yaknitatkala lingkaran dekatnya menyisipkan kepentingan pribadi ke dalam keputusan resmi. Rachmat tak maulingkaran sekitar Gubernur NTB berubah menjadi bayangan gelap di balik keputusan-keputusan yang tampak sah secara hukumtapi malah menyimpang dari kepentingan publik.

“Integritas pribadi saja tentu tidak cukup. Tanpa filter yang kuatkeputusan resmi bisa dimanipulasi dan disusupi kepentingan kelompok di sekitar Gubernur,” kata Rachmat.

Manipulasi-manipulasi yang seperti itulah yang diduga Rachmat juga terjadi ketika agenda mutasi jajaran pejabat eselon II Pemprov NTB akhirnya batal pekan lalu. Pelantikan pejabat yang sudah diagendakan pada Jumat lalu tersebut batal meski undangan telah diedarkan dan mereka yang mendapat undangan telah bersiap-siap.

Belakangan muncul penjelasanbahwa Menteri Dalam Negeri belum menandatangani persetujuan mutasi tersebut. Namunkata Rachmatmuncul pula banyak informasi. Bahwa surat permohonan persetujuan mutasi ke Menteri Dalam Negeri meski telah ditandatangani Gubernurtapi surat dimaksud tidak pernah ada di Kementerian Dalam Negeri.

Yang didengar Rachmatmemang ada satu surat permohonan Gubernur NTB di Kemendagritapi terkait permohonan yang lain. Yakni permohonan persetujuan satu-satunya pejabat eselon I di NTB yang ingin pindah menjadi tenaga pengajar di Institut Pemerintahan Dalam Negeri. Namunbagaimana surat tersebut nyelonong lebih dahulumasih menjadi tanda tanya.

Karena ituRachmat pun ingin Gubernur selalu waspada. Mengingat sudah menjadi fenomena nyatadi banyak tempatpermainan lingkaran dalam kepala daerah justru berisiko mengesahkan kepentingan sempit atas nama kebijakan daerah. Sering tersembunyi agenda-agenda tak kasat mata dari lingkaran kecilyang justru bermain di belakang kepala daerah.

Namunapapun ituRachmat yakinGubernur Iqbal mengambil hikmah dari tertundanya mutasi tersebut. Politisi lintas zaman ini yakinGubernur NTB menyadari sepenuhnyabahwa jangan ada tahapan yang terlompati. Bahwaidealnyamutasi pejabat daerah memang harus didahului dengan disahkannya dokumen RPJMD yang merupakan perwujudan dari visimisidan program kepala daerah.

Berdasarkan dokumen RPJMD itulahlalu Gubernur merancang restrukturisasi organisasi perangkat daerah. Mana OPD yang perlu dipertahankanmana OPD yang akan digabungkandan mana OPD yang ditiadakan. Baru kemudian setelah itusiapa-siapa yang akan mengomandoi OPD tersebut disiapkandengan didahului uji kepatutan dan kelayakan dengan basis pada merit sistem.

“Pak Gubernur pasti paham sepenuhnya. Pembangunan daerah yang terarah harus dimulai dengan RPJMD sebagai kompasnyarestrukturisasi OPD sebagai jalannyadan mutasi pejabat sebagai mesin penggeraknya," ucap Rachmat.

Lagi pulauntuk mutasi di usia pemerintahan yang belum genap tiga bulanRachmat mengemukakanmutasi mungkin belum menjadi prioritas yang mendesak. Mengingatbiasanya prioritas di awal pemerintahan adalah menyusun fondasi pembangunanbukan sibuk dengan bongkar pasang pejabat. Lebih mendesak bagi Gubernur saat ini kata Rachmatadalah fokus membenahi masalah nyata yang ada di lapangan.

Di antara persoalan yang mendesak tersebut kata Rachmat adalah persoalan Dana Alokasi Khusus. Rachmat sendiri mendengar bahwa alokasi DAK bagi provinsi NTB telah menjadi bancakan pejabat daerah. Rachmat juga mencermati pemberitaan di media massabagaimana bancakan itu terjadi. Lalu kinipersoalan tersebut berkembang menjadi pengajuan hak interpelasi di DPRD NTB.

Rachmat menegaskanDAK adalah dana dari pemerintah pusat yang dialokasikan untuk membantu pembiayaan program pembangunan di daerah yang penentuan alokasinya juga ditentukan Badan Anggaran DPR RI. Mengingat DAK adalah amanah dari pemerintah pusat untuk pembangunan daerahsebagai Anggota Badan Anggaran DPR RIRachmat menegaskan dirinya harus memastikan DAK di NTB tersebut digunakan sesuai dengan tujuan yang benar.

Karena itudirinya sangat miris mendengar bagaimana DAK di NTB justru menjadi bancakan. Rachmat kini mengetahui bagaimana seorang Sekretaris Daerah NTB mendapatkan surat somasi terkait dana DAK tersebut. Surat somasi tersebut ditembuskan ke aparat penegak hukum. Dokumen salinan surat somasi tersebut sudah didapat Rachmat. Terkait dana Rp 12 miliar di dalamnya.

Rachmat juga menyebutdirinya sudah berkomunikasi langsung dengan pimpinan DPRD NTB. Mengingatada gerakan untuk menggagalkan Hak Interpelasi DAK ini. Dalihnya atas nama stabilitas pemerintahan daerah. Dalihnyaperlunya menjaga nama baik pimpinan-pimpinan daerah. Hal yang menurut Rachmat sungguh tidak bertanggung jawab. Sebabbancakan DAK seperti berita-berita di media massa tersebutsesungguhnya adalah persoalan penyimpangan keuangan daerahdan oleh karena itu harus ditangani aparat penegak hukum.

“Ketika Dana Alokasi Khusus berubah menjadi bancakanmaka hak interpelasi dewan bukan hanya perlu. Tapi wajib didukung. DAK yang disalahgunakan adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat. Hak interpelasi adalah mekanisme sah untuk mengoreksi itu. Gubernur patut mencermati dan mendukung ini,” tutup Rachmat. (F3/*)

Ket. Foto:
Anggota Komisi I DPR RIH. Rachmat Hidayat. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Pemprov NTB dan DPRD Sepakati RPJMD 2025–2029, Dorong Pembangunan Daerah

Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama DPRD NTB secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah...

Gubernur NTB Dorong  Pembenahan Bandara Lombok, Mandalika Didorong Jadi Destinasi Sportainment Dunia

Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus mendorong pembenahan Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (Lombok Airport) seiring pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)...

SMSI Mataram: Media Lokal Harus Kuat dengan Identitas Sendiri

Mataram - Di era banjir informasi dan dominasi media besarmedia lokal menghadapi tantangan serius. Tidak hanya soal persaingan pembacatetapi juga soal bagaimana tetap relevan...

H. Abdul Halid Ucapkan Selamat atas Muswil PKS NTB: Kokoh Bersama, Majukan Indonesia

Lombok Timur – Sekretaris DPD PKS Lombok Timur Periode 2025–2030H. Abdul HalidS.P.M.M.Inov.menyampaikan selamat dan sukses atas terselenggaranya Musyawarah Wilayah (Muswil) DPW PKS Nusa Tenggara...

Laporan Mentok di Polres Sumbawa Barat, Ny. Lusy Ngadu ke Polda NTB

Sumbawa - Nyonya Lusy kembali membawa persoalan hukum ke Polda NTBsetelah laporan yang ia ajukan di Polres Sumbawa Barat tidak berlanjut. Ia meminta Kapolda...