FGD Bersama Komisi II DPR RI, Wamen Ossy: RUU Administrasi Pertanahan untuk Wujudkan Sistem Pertanahan yang Lebih Baik

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Kebijakan Pertanahan dalam rangka penguatan materi dan substansi penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan pada Senin (06/07/2026). Forum ini menghadirkan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sebagai mitra strategis dalam proses legislasi untuk memberikan masukan, pandangan, serta penguatan terhadap substansi yang diatur dalam RUU tersebut.

“FGD ini memiliki arti yang sangat penting dan tentunya RUU tentang Administrasi Pertanahan ini adalah upaya kita bersama untuk memastikan bahwa sistem administrasi pertanahan Indonesia akan semakin baik di masa kini dan masa depan,” ujar Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Dari pihak internal, forum ini diikuti oleh seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Sementara dari pihak Komisi II DPR RI, hadir langsung Ketua dan Wakil Ketua, beserta Anggota Komisi II DPR RI. Melalui forum ini ditargetkan regulasi yang nantinya disahkan dapat lebih komprehensif, adaptif, dan mampu menjawab tantangan penyelenggaraan administrasi pertanahan di Indonesia.

“Regulasi yang baik harus lahir dari dialog, harus lahir dari berbagai pemikiran, berbagai masukan dan pandangan, kajian akademis, serta perspektif yang bisa kita dapatkan dari berbagai pihak, termasuk tentunya dari para Pimpinan dan Anggota Komisi II DPR RI,” kata Wamen Ossy.

Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, menyambut baik inisiatif Kementerian ATR/BPN dalam mendorong penyusunan RUU Administrasi Pertanahan. Menurutnya, regulasi tersebut dapat menyelesaikan berbagai persoalan mendasar yang selama ini juga menjadi perhatian Komisi II DPR RI.

Ia mengungkapkan, sedikitnya ada tiga persoalan yang kerap dikeluhkan masyarakat terkait urusan pertanahan. Pertama, persoalan tumpang tindih antara area penggunaan lain (APL) dengan kawasan hutan. Kedua, kompleksitas pengelolaan berbagai jenis aset yang berada di dalam kawasan APL. Ketiga, perlunya sinkronisasi dan harmonisasi terhadap ketidaksesuaian data spasial, tumpang tindih kewenangan, serta duplikasi persyaratan dalam tata ruang dan perizinan investasi di Indonesia.

“Mudah-mudahan dengan adanya Undang-Undang Administrasi Pertanahan ke depan, kita bisa menyelesaikan persoalan ini,” ujar Ketua Komisi II DPR RI.

Dalam forum ini, materi mengenai arah penyusunan RUU Administrasi Pertanahan dan substansi yang diusulkan dipaparkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan. Materi tersebut kemudian menjadi bahan diskusi untuk melahirkan gagasan yang akan dikaji dan ditindaklanjuti dalam penyusunan RUU Administrasi Pertanahan. (MW/FA)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Srikandi Movement Goes to Campus Edukasi Pencegahan Sexual Harassment dan Perkenalkan Peluang Karier di PLN

Mataram — Srikandi PLN Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat menggelar kegiatan “Srikandi Movement Goes to Campus” di Universitas Mataram yang diikuti lebih...

PLN Siaga Penuh Amankan Pasokan Listrik untuk FORNAS VIII di NTB

Mataram — PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (UIW NTB) menggelar Apel Siaga Kelistrikan dalam rangka mendukung pelaksanaan Festival Olahraga Masyarakat...

Berkah FORNAS VIII 2025, Pengusaha Transportasi di Mataram Sampai Kekurangan Unit

Mataram - Berkah Festival Olahraga Masyarakat Nasional (FORNAS) VIII 2025 yang akan digelar pada 26 Juli hingga 1 Agustus di Provinsi NTB benar-benar dirasakan...

Kontingen NTB Torehkan Prestasi Gemilang di FORNAS VIII

Mataram – Kontingen tuan rumah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menorehkan sejarah gemilang di Festival Olahraga Masyarakat Nasional (FORNAS) VIII Tahun 2025. Berkat kerja keras...

Dengarkan Aspirasi Warga, H.M. Jamhur Komitmen Perjuangkan Tiga Isu Krusial di Desa Saribaye

Lombok Barat - Anggota DPRD Provinsi NTB, H.M. Jamhur, menyerap langsung aspirasi masyarakat dalam kegiatan reses Masa Sidang III Tahun 2025 yang digelar di...