Konversi BPR Syariah Jadi Instrumen Penguatan Ekonomi Kerakyatan di NTB

Mataram – Dalam Rapat Paripurna DPRD NTB, Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Abul Chair, menyampaikan Jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Konversi BPR Syariah inisiatif Pemprov, bertempat di ruang sidang utama kantor Gubernur NTB, Selasa (02/06/26).

Abul Chair menyampaikan, Pemerintah Provinsi NTB mengapresiasi masukan dan saran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam penyusunan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Konversi BPR Syariah, terkait hal tersebut agar memperhatikan undang undang perbankan, manajemen terbuka dan kesiapan sumberdaya serta dukungan sistem teknologi dalam layanan nasabah dan keuangan daerah.

Dijelaskannya, harmonisasi dalam ketentuan transisi ini akan menjamin hak dan kewajiban konsumen dan perusahaan secara hukum serta restrukturisasi pembiayaan dengan portofolio syariah yang lebih luas dan kerakyatan (sektor ril).

Dalam perspektif pembangunan ekonomi dan keuangan daerah, Sekda mengatakan, transformasi yang dipengaruhi kesiapan regulasi, sumberdaya manusia, infrastruktur digital dan core banking system menuju syariah dengan kompetensi yang sesuai.

Nantinya, keberhasilan BPR Syariah diukur dari perluasan akses pembiayaan inklusif, mengurangi ketergantungan masyarakat pada rentenir dan memperkuat ekonomi masyarakat.

“Pemprov sebagai pemegang saham terbesar dengan prinsip good governance tidak mengintervensi proses bisnis yang diharapkan tidak saja berorientasi profit namun kesejahteraan bersama,” ujar Sekda.

Perubahan status lembaga keuangan PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) menjadi syariah dihajatkan untuk menjamin perluasan pembiayaan bagi masyarakat dan ekonomi berbasis kemitraan.

Selain itu, konversi ini juga sebagai pondasi ekonomi syariah dalam rantai integrasi Bank NTB, BPRS, Jamkrida Syariah, Koperasi Syariah dan UMKM dalam ekosistem syariah yang nyata berpihak pada masyarakat. (F*)

Ket. Foto:

Dalam Rapat Paripurna DPRD NTB, Sekda NTB Abul Chair, membacakan Jawaban Gubernur atas Raperda Konversi BPR Syariah. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Gubernur NTB Lantik Komisioner KI 2026–2030, Perkuat Transparansi dan Pelayanan Informasi Publik

Mataram – Gubernur NTB,  Lalu Muhamad Iqbal, resmi melantik lima anggota Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Barat (KI NTB) periode 2026–2030, Kamis (26/2/2026). Pelantikan...

H-1 FORNAS VIII NTB, GM PLN NTB Tinjau Venue Opening Ceremony, Pastikan Pasokan Listrik Andal Tanpa Gangguan

Mataram — General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (UIW NTB), Sri Heny Purwanti, melakukan inspeksi langsung ke sejumlah lokasi...

Sengketa Proyek Pembangunan SDIT Yarsi Berakhir: Yayasan Yarsi NTB Wajib Bayar Rp 2,7 Miliar

Mataram - Polemik sengketa proyek pembangunan SDIT Yarsi antara Yayasan Rumah Sakit Islam (RSI) NTB dan kontraktor Soenarijo kini memasuki babak akhir. Setelah Mahkamah...

Bank NTB Syariah Sukses Implementasikan QRIS Cross Border, Transaksi Lintas Negara Kini Lebih Mudah

Mataram – Bank NTB Syariah terus memperkuat transformasi layanan digital dengan mencatatkan keberhasilan implementasi QRIS Cross Border. Inovasi ini memungkinkan transaksi pembayaran lintas negara...

Jadi Khatib Idul Adha, Menteri Nusron Sampaikan Pesan untuk “Sembelih” Ego dan Keserakahan

Jakarta - Gema takbir yang berkumandang menjadi pengingat akan kebesaran Allah SWT sekaligus menegaskan kembali pesan utama Idul adha, yakni ketakwaan yang harus...