Ditangkap Bersama 79 Gram Sabu di Jalan Pejanggik, Status MT Naik ke Penyidikan

Mataram – Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB resmi meningkatkan status penanganan kasus narkotika dengan terduga berinisial MT ke tahap penyidikan. Keputusan tersebut diambil dalam gelar perkara yang digelar pada Senin (23/02/2026).

Gelar perkara dipimpin langsung Direktur Resnarkoba Polda NTB dan dihadiri Kabagwasidik, Kabagbinops, para Kasubdit, serta penyidik Subdit II Ditresnarkoba selaku tim yang menangani kasus tersebut. Hasil forum internal itu menyimpulkan bahwa perkara telah memenuhi unsur pidana untuk ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Kabid Humas Polda NTB Mohammad Kholid dalam keterangan resminya menjelaskan, kasus ini merupakan hasil pengungkapan Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda NTB pada Kamis, 19 Februari 2026.

Penangkapan dilakukan di depan salah satu gerai Alfamart di Jalan Pejanggik, Kelurahan Cakranegara Barat, Kota Mataram. Saat diamankan, petugas menemukan narkotika jenis sabu seberat 79,321 gram yang disimpan di dalam saku jaket terduga.

“Terduga ditangkap di pinggir jalan depan Alfamart di Jalan Pejanggik Mataram. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti sabu hampir 80 gram. Kini status perkara telah naik ke tingkat penyidikan,” jelasnya.

Selain sabu, polisi juga menyita satu unit telepon genggam serta sepeda motor yang digunakan terduga saat berada di lokasi kejadian.

Menurut Kombes Pol. Mohammad Kholid, berdasarkan hasil gelar perkara, tindakan terduga telah memenuhi unsur pelanggaran Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Dengan peningkatan status ke tahap penyidikan, penyidik kini akan melakukan pendalaman lebih lanjut, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas dalam kasus tersebut.

Pengungkapan ini kembali menegaskan komitmen Polda NTB dalam menindak tegas peredaran gelap narkotika di wilayah Nusa Tenggara Barat. (F3)

Ket. Foto:

Gelar perkara status hukum MT, terduga narkoba yang ditangkap bersama 79 Gram Sabu di Jalan Pejanggik, Mataram. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Pemprov NTB Salurkan Bantuan untuk Ratusan Warga Terdampak Banjir Jerowaru

Lombok Timur — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi NTB menyalurkan bantuan logistik bagi masyarakat terdampak banjir...

Tingkatkan Kualitas Loket Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Bekali Petugas Product Knowledge dan Hospitality

Jakarta – Untuk meningkatkan kualitas loket layanan pertanahan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya pembekalan product knowledge...

UMP NTB 2026 Resmi Ditetapkan, Naik Rp70.930

Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) secara resmi menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 dalam acara yang digelar di Kantor...

An Nur Group dan PMI Lombok Barat Gelar Donor Darah, Kumpulkan 21 Kantong Darah

Lombok Barat – Klinik An Nur Mendagi yang merupakan bagian dari An Nur Group bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Lombok Barat...

Polda NTB Gelar Operasi Katarak dan Bibir Sumbing Gratis Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Mataram -  Menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menunjukkan komitmennya dalam pelayanan sosial dengan menggelar bakti kesehatan berupa operasi katarak dan...