Ditangkap Bersama 79 Gram Sabu di Jalan Pejanggik, Status MT Naik ke Penyidikan

Mataram – Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB resmi meningkatkan status penanganan kasus narkotika dengan terduga berinisial MT ke tahap penyidikan. Keputusan tersebut diambil dalam gelar perkara yang digelar pada Senin (23/02/2026).

Gelar perkara dipimpin langsung Direktur Resnarkoba Polda NTB dan dihadiri Kabagwasidik, Kabagbinops, para Kasubdit, serta penyidik Subdit II Ditresnarkoba selaku tim yang menangani kasus tersebut. Hasil forum internal itu menyimpulkan bahwa perkara telah memenuhi unsur pidana untuk ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Kabid Humas Polda NTB Mohammad Kholid dalam keterangan resminya menjelaskan, kasus ini merupakan hasil pengungkapan Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda NTB pada Kamis, 19 Februari 2026.

Penangkapan dilakukan di depan salah satu gerai Alfamart di Jalan Pejanggik, Kelurahan Cakranegara Barat, Kota Mataram. Saat diamankan, petugas menemukan narkotika jenis sabu seberat 79,321 gram yang disimpan di dalam saku jaket terduga.

“Terduga ditangkap di pinggir jalan depan Alfamart di Jalan Pejanggik Mataram. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti sabu hampir 80 gram. Kini status perkara telah naik ke tingkat penyidikan,” jelasnya.

Selain sabu, polisi juga menyita satu unit telepon genggam serta sepeda motor yang digunakan terduga saat berada di lokasi kejadian.

Menurut Kombes Pol. Mohammad Kholid, berdasarkan hasil gelar perkara, tindakan terduga telah memenuhi unsur pelanggaran Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Dengan peningkatan status ke tahap penyidikan, penyidik kini akan melakukan pendalaman lebih lanjut, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas dalam kasus tersebut.

Pengungkapan ini kembali menegaskan komitmen Polda NTB dalam menindak tegas peredaran gelap narkotika di wilayah Nusa Tenggara Barat. (F3)

Ket. Foto:

Gelar perkara status hukum MT, terduga narkoba yang ditangkap bersama 79 Gram Sabu di Jalan Pejanggik, Mataram. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Bincang Kamis-an Pemprov NTB : Menakar Potensi Wisata, Olahraga dan Ekonomi Event PGAWC

Mataram - Paragliding Accuracy World Cup (PGAWC) atau kejuaraan dunia paragliding akan digelar 22 - 25 Mei di Sky Lancing, Dusun Lancing, Desa Mekarsari,...

Konsultan Hukum DPRD NTB Sebut 15 Anggota Dewan yang Kembalikan Dana Tidak bisa Dipidana

Mataram - Dugaan penerimaan dana tidak sah yang menyeret 15 anggota DPRD NTB terus menjadi perhatian publik. Meski demikian, dalam perspektif hukum pidana, penetapan...

Dua Anggotanya Ditahan, Ketua DPRD NTB Prihatin dan Hormati Proses Hukum

 Mataram - Dua anggota DPRD NTB diterapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi uang pokok-pokok pikiran (Pokir) siluman tahun anggaran 2025 oleh Kejaksaan Tinggi...

Gandeng Developer, Polda NTB Wujudkan Rumah Impian bagi Ribuan Personel

Lombok Barat - Polda NTB resmi menjalin kerjasama dengan tiga pengembang properti, dalam rangka pengadaan perumahan bagi Pegawai Negeri di lingkungan Polda NTB. Penandatanganan...

NTB Percepat Revisi Tata Ruang, Perkuat Mitigasi Bencana dan Investasi

Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mempercepat revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan mengintegrasikan kajian risiko bencana sebagai fondasi pembangunan...