Mataram – Tindakan seorang staf ahli Gubernur NTB yang melayangkan surat undangan kepada Panitia Seleksi (Pansel) Komisaris dan Direksi Bank NTB Syariah serta Direktur LPPImenuai sorotan dari DPRD Provinsi NTB. Anggota Komisi I DPRD NTBMarga Harunmenilai langkah tersebut melampaui batas kewenangan.
“Kalau menurut sayastaf ahli tidak boleh terlalu jauh mencampuri urusan yang bukan kapasitas dan otoritasnya,” tegas Marga Harun melalui sambungan Telpon saat dimintai tanggapannyaSelasa(17/6).
Ia menilai tindakan staf ahli itu dapat memberikan kesan seolah-olah ada intervensi dalam proses seleksi yang saat ini sedang berjalan.
Marga menegaskan bahwa pihaknya memberikan ruang penuh kepada Tim Pansel untuk bekerja secara independen dalam melakukan penjaringan calon komisaris dan direksi Bank NTB Syariah. “Apapun hasil dari proses tersebut nanti akan kita evaluasitermasuk kinerja tim pansel,” ujar politisi Partai Persatuan Pembangunan ini.
Lebih lanjutia menekankan bahwa pembentukan Pansel telah dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama pihak-pihak yang memiliki otoritas. Karena itulangkah staf ahli mengundang tim Pansel dinilai sebagai pelanggaran prosedur.
“Gubernur perlu menegur agar tidak terlalu jauh memainkan peran yang bukan menjadi tugas dan kewenangannya. Ini bisa menjadi bola liar di tengah proses penjaringan,” ujarnya.
Menurutnyatindakan semacam itu berpotensi menimbulkan kegaduhan dan memperkeruh suasana di internal pemerintahan. Bahkanbisa memicu spekulasi negatif di tengah masyarakat.
“Saya belum bisa memastikan motif dari tindakan staf ahli ini. Apakah karena alasan politikatau niat untuk membenahi birokrasiitu belum terlihat jelas. Tapi yang pastiini perlu segera disikapi agar tidak menimbulkan perpecahan,” pungkasnya.
Sebelumnya beredar surat bernomor 400.14.1.3/298/SAHLI/2025. Perihal Undangan yang ditujukan kepada Pansel Komisaris dan Direksi Bank NTB Syariahdan Direktur LPPI oleh Staf Ahli Gubernur Bidang PemerintahanAparaturHukum Politik dan Pelayanan Publik Lalu Abdul Wahid. (F3)
Ket. Foto:
Anggota Komisi I DPRD Fraksi PPPMarga Harun. (Ist)

