Kota Mataram
Pastikan Keaslian Sertipikat Tanah Dengan SENTUH TANAHKU
Mataram - Kantor Pertanahan Kota Mataram mengajak masyarakat untuk lebih cermat dalam memastikan keaslian sertipikat tanah dengan memanfaatkan layanan digital melalui aplikasi Sentuh Tanahku.Aplikasi...
Kota Mataram
Kantor Pertanahan Kota Mataram Gelar Pengajian Rutin Usai Shalat Dzuhur
Mataram – Kantor Pertanahan Kota Mataram terus menumbuhkan suasana religius di lingkungan kerja dengan menggelar pengajian rutin setiap selesai shalat Dzuhur berjamaah. Kegiatan ini...
Nasional
Bingung Soal Proses dan Biaya Balik Nama Sertipikat Orang Tua ke Anak? Simak Penjelasan Berikut
​Jakarta - Saat orang tua ingin menghibahkan rumah yang dimiliki kepada anaknya, proses administrasi pertanahan yang harus dilalui disebut dengan proses balik nama sertipikat....
Kota Mataram
Kantor Pertanahan Kota Mataram Kembali Hadir di Car Free Day Udayana
Kantor Pertanahan Kota Mataram kembali menghadirkan layanan pertanahan di kegiatan Car Free Day (CFD) Udayana, Mataram. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya mendekatkan pelayanan...
Kota Mataram
Kantah Kota Mataram Terapkan Work From Home sebagai Upaya Penghematan Energi
Mataram – Dalam rangka mendukung kebijakan penghematan energi serta meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya, Kantor Pertanahan Kota Mataram melaksanakan sistem kerja Work From Home...
Nasional
Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
​Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melanjutkan proses penyelesaian berkas layanan pertanahan berdasarkan kurun waktu tertentu. Progres ini telah...
Nasional
Kementerian ATR/BPN Perkuat Pengawasan HGU untuk Dukung Pencegahan Karhutla
Pontianak - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan dukungan dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui pengawasan terhadap pemegang hak...
Subscribe
- Never miss a story with notifications
- Gain full access to our premium content
- Browse free from up to 5 devices at once
Must read






Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.