Bank NTB Syariah Perluas QRIS Cross Border di Kawasan Rinjani, 34 Ojek Wisata Kini Layani Pembayaran Non Tunai

Lombok Timur – Sebagai tindak lanjut penguatan implementasi QRIS Cross Border, Bank NTB Syariah kembali memperluas ekosistem pembayaran digital dengan menyerahkan merchant QRIS kepada 34 pelaku jasa ojek wisata Gunung Rinjani di jalur pendakian pintu masuk Kandang Sapi.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Bank NTB Syariah dalam mendukung kemudahan transaksi digital bagi wisatawan dan pendaki Gunung Rinjani yang setiap harinya dilayani oleh para ojek wisata tersebut. Dengan hadirnya QRIS Bank NTB Syariah, para wisatawan kini tidak perlu lagi bergantung pada transaksi tunai (cash), karena pembayaran dapat dilakukan secara praktis melalui scan QRIS.

Inisiatif ini juga merupakan respon nyata atas keberhasilan implementasi QRIS Cross Border Bank NTB Syariah yang telah berhasil menerima transaksi internasional dari beberapa negara seperti Singapura, Thailand, Malaysia, Korea Selatan, dan China. Negara-negara tersebut diketahui masih menjadi salah satu asal wisatawan dan pendaki mancanegara yang cukup dominan berkunjung ke kawasan Gunung Rinjani.

Sub Branch Manager Bank NTB Syariah KCP Pringgabaya, Andrian Syafrial Huda, menyampaikan bahwa penguatan ekosistem QRIS di kawasan wisata merupakan langkah strategis untuk mendukung sektor pariwisata NTB yang semakin mendunia.

“Melalui QRIS Bank NTB Syariah, kami ingin memastikan masyarakat pelaku wisata lokal dapat ikut merasakan manfaat transformasi digital. Kehadiran QRIS di kawasan Rinjani ini bukan hanya mempermudah transaksi wisatawan, tetapi juga menjadi bagian dari penguatan ekonomi masyarakat berbasis digital dan inklusif,” ujarnya, Selasa, (12/5).

Ia menambahkan, bahwa keberhasilan QRIS Cross Border menjadi bukti bahwa Bank NTB Syariah mampu menghadirkan layanan pembayaran yang sejajar dengan perbankan nasional lainnya.

“Ini adalah bentuk nyata semangat Inovasi Tanpa Batas dan Lokal ke Global. Bank daerah seperti Bank NTB Syariah kini mampu menghadirkan sistem pembayaran yang dapat digunakan wisatawan mancanegara secara mudah, aman, dan nyaman di destinasi wisata unggulan NTB,” tambahnya.

Melalui penguatan ekosistem pembayaran digital tersebut, Bank NTB Syariah berharap dapat mendukung percepatan digitalisasi sektor pariwisata, meningkatkan kenyamanan wisatawan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal di sekitar kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani.

Bank NTB Syariah akan terus memperluas implementasi QRIS pada berbagai sektor strategis sebagai bagian dari transformasi layanan digital yang inklusif, aman, dan berkelanjutan. (F*)

Ket. Foto:

Ojek di Kawasan Wisata Gunung Rinjani kini menggunakan QRIS Bank NTB Syariah, pembayaran lebih mudah dan fleksibel. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Ucapkan HUT Bhayangkara ke 79, Winengan Apresiasi Kepemimpinan Kapolda NTB : Polri Semakin Dicinta Masyarakat 

Mataram - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok Barat, HK. Lalu Winengan, menyampaikan ucapan selamat Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 seraya memberikan apresiasi atas...

IMBI Soroti Jalan Rusak dan Blank Spot  Pemprov NTB Pastikan Percepatan Penanganan

Mataram – Ikatan Mahasiswa Bima (IMBI) menyuarakan sejumlah persoalan mendesak terkait infrastruktur jalan dan akses jaringan internet di wilayah Sumbawa, Bima dan Dompu saat...

Wagub NTB: Masukan dan Kritik DPRD Jadi Bekal Perbaikan Pengelolaan APBD

Mataram - Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi NTB membuka ruang terhadap berbagai masukan dan kritik konstruktif dari...

PDI Perjuangan Kota Mataram Konsolidasi Kader, Tegas Tolak Pilkada Melalui DPRD

Mataram — Musyawarah Anak Cabang (Musancab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Mataram resmi dibuka pada Sabtu (7/1/2026). Kegiatan konsolidasi organisasi partai tersebut...

BPN Kota Mataram Jemput Bola, Gelar Sumpah Sertipikat Hilang di Lokasi Tanah Warga

Mataram — Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Mataram kembali melaksanakan prosesi sumpah sertipikat tanah hilang bagi warga, setelah seluruh persyaratan administrasi dinyatakan lengkap. Kali...