BPN Kota Mataram Jemput Bola, Gelar Sumpah Sertipikat Hilang di Lokasi Tanah Warga

Mataram — Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Mataram kembali melaksanakan prosesi sumpah sertipikat tanah hilang bagi warga, setelah seluruh persyaratan administrasi dinyatakan lengkap. Kali ini, prosesi sumpah dilakukan langsung di lokasi tanah milik warga yang berada di Kelurahan Ampenan Utara, Kota Mataram.

Pada umumnya, sumpah sertipikat hilang dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kota Mataram. Namun, karena pemilik tanah sudah lanjut usia dan dalam kondisi sakit, pihak BPN Kota Mataram mengambil langkah proaktif dengan mendatangi lokasi secara langsung. Langkah ini merupakan bentuk kepedulian BPN dalam memberikan pelayanan prima sekaligus mendekatkan institusi pertanahan dengan masyarakat.

Prosesi sumpah sertipikat hilang menjadi tahapan hukum yang wajib ditempuh oleh masyarakat yang kehilangan dokumen kepemilikan tanah. Melalui sumpah ini, pemilik tanah secara resmi menyatakan di hadapan pejabat berwenang bahwa sertipikat benar-benar hilang dan tidak sedang berada dalam sengketa hukum.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Mataram menegaskan bahwa sertipikat tanah merupakan dokumen penting yang memiliki kekuatan hukum kuat sebagai bukti kepemilikan. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk lebih berhati-hati dalam menyimpannya.

“Sertipikat tanah adalah bukti kepemilikan yang sah. Kehilangannya dapat menimbulkan kerugian besar, baik dari sisi administrasi maupun potensi sengketa di kemudian hari. Karena itu, masyarakat harus lebih waspada dan menjaga dokumen ini dengan baik,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia juga mendorong masyarakat untuk mulai beralih menggunakan sertipikat tanah elektronik sebagai solusi modern yang lebih aman dan praktis. Menurutnya, sistem digital mampu meminimalisir risiko kehilangan sekaligus memberikan kemudahan akses bagi pemilik tanah.

“Dengan sertipikat elektronik, risiko kehilangan bisa ditekan. Sistem digital yang kami kembangkan menjamin keamanan data dan memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi kepemilikan tanah. Kami berharap masyarakat Kota Mataram dapat segera memanfaatkan layanan ini,” tambahnya.

Sementara itu, pemilik tanah menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada BPN Kota Mataram atas pelayanan yang diberikan. Ia mengaku sangat terbantu dengan kehadiran langsung petugas di lokasi.

“Kami sangat berterima kasih karena BPN bersedia hadir langsung untuk memfasilitasi sumpah sertipikat hilang ini. Prosesnya menjadi lebih mudah dan kami merasa mendapatkan kepastian hukum,” ungkapnya.

Prosesi sumpah sertipikat hilang ini tidak hanya menjadi langkah administratif, tetapi juga momentum edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya transformasi layanan pertanahan berbasis digital. Pemerintah menargetkan ke depan seluruh dokumen pertanahan terintegrasi dalam sistem elektronik guna mewujudkan pelayanan yang lebih efisien, transparan, dan aman bagi masyarakat.

Ket. Foto: 

Kegiatan Sumpah Sertipikat Hilang yang digelar BPN Kota Mataram. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Komisi V DPRD NTB Terima Laporan Dugaan Jual Beli Ijazah di PTS Lombok Tengah

Mataram - Komisi V DPRD Provinsi NTB menerima audiensi dari Lembaga Advokasi Pemuda Anti Korupsi (LAPAS) NTB di Ruang Rapat Komisi V DPRD, Rabu...

Gubernur NTB Tinjau Banjir Obel-Obel, Perintahkan Normalisasi Sungai dan Penguatan Tanggul

Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal turun langsung meninjau lokasi terdampak banjir di Desa Obel-Obel, Kabupaten Lombok Timur, Jumat (20/2/2026)....

Gubernur NTB Turun Langsung Tinjau Lokasi Banjir, Prioritaskan Keselamatan Warga

Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. Lalu Muhammad Iqbal, menunjukkan kepemimpinan tanggap dan sigap dalam menghadapi bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di...

Golkar NTB Sembelih Lima Ekor Hewan Kurban

 Mataram  – DPD I Partai Golkar NTB menyembelih lima ekor sapi kurban pada momentum Hari Raya Idul Adha 2026 di Kantor DPD I...

Mendagri Imbau  Pemerintah Daerah Jaga  Situasi Kondusif dan Damai

Lombok Barat  – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat mengikuti arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait perkembangan situasi terkini melalui rapat koordinasi pengendalian inflasi...