Kantongi 24 Saksi, Polda NTB Tetapkan IR Tersangka Pungli Tunjangan Guru Daerah Terpencil Bima

Mataram — Penyidik Subdit Tipidkor Dit Reskrimsus Polda NTB menetapkan satu tersangka, dalam dugaan korupsi pemerasan dan pungli terhadap pendidik penerima Tunjangan Khusus Guru Daerah Terpencil (TKGDT), di Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB Kombes Pol. FX. Endriadi, S.IK. menyampaikan, Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan minimal 2 alat bukti yang sah dan dilakukan melalui mekanisme gelar perkara.

“Saudari IR kami tetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dan pungli, terhadap guru SD penerima Tunjangan Khusus Daerah Terpencil di Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima. Peristiwa ini berlangsung pada 2019 sampai 2025,” ungkap Kombes Endriadi.

Penyidik memeriksa 24 saksi serta mengamankan sejumlah dokumen. Dari hasil pendalaman, ditemukan penyerahan uang dari para guru penerima tunjangan, untuk disetorkan kepada IR selaku Kepala Bidang PTK Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima.

Kombes Endriadi menegaskan, para guru mengaku menyerahkan uang karena merasa tertekan. Mereka khawatir tunjangan tahap berikut tidak cair jika permintaan tak dipenuhi.

“Para guru merasa terpaksa menyerahkan sejumlah uang, karena ada kekhawatiran tidak menerima tunjangan khusus pada tahap selanjutnya,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kasubdit Tipidkor Dit Reskrimsus Polda NTB AKBP Muhaemin, S.H., S.I.K.,M.IK., mengungkap temuan lain dari hasil pemeriksaan saksi.

“Saudari IR menyiapkan dua rekening khusus, untuk menerima setoran dari guru penerima tunjangan daerah terpencil,” kata Muhaemin.

Penyidik masih terus mendalami aliran dana, serta membuka peluang adanya pihak lain yang ikut terlibat dalam perkara ini. (F*)

Ket. Foto: 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB Kombes Pol. FX. Endriadi, S.IK. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Menteri Nusron Sampaikan Ceramah Agama di Korps Marinir TNI AL Cilandak: Al-Qur’an Jadi Petunjuk bagi Manusia

​Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan ceramah agama pada acara Peringatan Nuzulul Quran dan Buka Puasa...

Hasil Tes Urine Seluruh Anggota DPRD NTB Negatif Narkoba

Mataram - Seluruh anggota DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menjalani tes urine mendadak oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB pada Senin (20/1)...

DPRD NTB Tolak Proses Pergantian AKD di Tengah Kisruh PPP

Mataram - Ketua DPRD Provinsi NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda menegaskan DPRD NTB tidak akan menindaklanjuti polemik dua surat yang saling bertentangan dari...

Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy : ATR/BPN Harus Jadi Solusi Atas Pembangunan di Kalimantan Timur

Samarinda - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan menegaskan pentingnya peran seluruh jajaran Kantor...

Semarak Sosialisasi FORNAS VIII di CFD Udayana: Tradisi, Rekreasi, dan Semangat Kebersamaan

Mataram – Minggu pagi (29/6/2025), suasana Car Free Day (CFD) di Jalan Udayana berubah menjadi panggung rakyat yang penuh warna. Tak sekadar ajang olahraga...