Kantongi 24 Saksi, Polda NTB Tetapkan IR Tersangka Pungli Tunjangan Guru Daerah Terpencil Bima

Mataram — Penyidik Subdit Tipidkor Dit Reskrimsus Polda NTB menetapkan satu tersangka, dalam dugaan korupsi pemerasan dan pungli terhadap pendidik penerima Tunjangan Khusus Guru Daerah Terpencil (TKGDT), di Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB Kombes Pol. FX. Endriadi, S.IK. menyampaikan, Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan minimal 2 alat bukti yang sah dan dilakukan melalui mekanisme gelar perkara.

“Saudari IR kami tetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dan pungli, terhadap guru SD penerima Tunjangan Khusus Daerah Terpencil di Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima. Peristiwa ini berlangsung pada 2019 sampai 2025,” ungkap Kombes Endriadi.

Penyidik memeriksa 24 saksi serta mengamankan sejumlah dokumen. Dari hasil pendalaman, ditemukan penyerahan uang dari para guru penerima tunjangan, untuk disetorkan kepada IR selaku Kepala Bidang PTK Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima.

Kombes Endriadi menegaskan, para guru mengaku menyerahkan uang karena merasa tertekan. Mereka khawatir tunjangan tahap berikut tidak cair jika permintaan tak dipenuhi.

“Para guru merasa terpaksa menyerahkan sejumlah uang, karena ada kekhawatiran tidak menerima tunjangan khusus pada tahap selanjutnya,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kasubdit Tipidkor Dit Reskrimsus Polda NTB AKBP Muhaemin, S.H., S.I.K.,M.IK., mengungkap temuan lain dari hasil pemeriksaan saksi.

“Saudari IR menyiapkan dua rekening khusus, untuk menerima setoran dari guru penerima tunjangan daerah terpencil,” kata Muhaemin.

Penyidik masih terus mendalami aliran dana, serta membuka peluang adanya pihak lain yang ikut terlibat dalam perkara ini. (F*)

Ket. Foto: 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB Kombes Pol. FX. Endriadi, S.IK. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Rakor Kependudukan, Wabup UNA: Tertib Adminduk adalah Modal Dasar Untuk Wujudkan Kesejahteraan

Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil menggelar Rapat Koordinasi Kependudukan tahun 2025. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula...

Kloter 3 Jamaah Calon Haji Kota Mataram Diberangkatkan Hari Ini, Tertua Berusia 84 Tahun

Mataram - Proses pemberangkatan jamaah calon haji dari Kota Mataram terus berlanjut. Setelah kloter 1 dan 2 sukses diberangkatkan, hari ini (3/5), giliran kloter...

Reforma Agraria Ubah Pola Pikir Warga Desa Baumata di Kabupaten Kupang, Hasilkan Peningkatan Penghasilan Petani

Kabupaten Kupang - Perubahan perlahan namun pasti mulai dirasakan warga Desa Baumata di Kabupaten Kupang sejak program Reforma Agraria masuk ke wilayah mereka. Tak...

Gubernur NTB Tegaskan Komitmen Pemprov Mendukung Keberlanjutan Program JKN

Mataram - Gubernur NTB,  Lalu Muhamad Iqbal, menyatakan komitmen Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) untuk mendukung keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),...

H-1 FORNAS VIII NTB, GM PLN NTB Tinjau Venue Opening Ceremony, Pastikan Pasokan Listrik Andal Tanpa Gangguan

Mataram — General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (UIW NTB), Sri Heny Purwanti, melakukan inspeksi langsung ke sejumlah lokasi...