Mataram – Seluruh anggota DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menjalani tes urine mendadak oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB pada Senin (20/1) laludinyatakan bersih dari pengaruh narkoba.
Tes urine ini dilakukan setelah rapat paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur NTB Tahun 2024. Dari total 65 anggota DPRD NTBsebanyak 50 anggota mengikuti tes urine langsung usai rapatsedangkan 15 anggota lainnya menjalani tes susulan di kantor BNN NTB.
Ketua DPRD NTBHj. Baiq Isvie Rupaedamemastikan bahwa hasil pemeriksaan seluruh anggota dewan negatif narkoba.
"Alhamdulillahberdasarkan informasi dari Kepala BNN NTBsemua anggota DPRD NTB yang telah menjalani tes urine dinyatakan negatif. Jadi tidak ada yang menyalahgunakan narkoba," ujar IsvieSenin(10/2).
Isvie menegaskanbahwa tes urine ini merupakan langkah baru yang pertama kali dilakukan oleh DPRD NTB di awal tahun 2025. Ia berharap langkah ini dapat menjadi contoh bagi lembaga laintermasuk pemerintah provinsikabupaten/kotaserta DPRD tingkat kabupaten/kota di NTB.
"Minimal ini bisa menjadi contoh bagi institusi lain di NTB. Ke depanDPRD lainnyatermasuk DPRD kabupaten/kotajuga bisa melakukan tes narkoba," katanya.
Politisi Partai Golkar ini juga menegaskanbahwa DPRD NTB tidak keberatan jika BNN mengadakan tes urine secara rutinselama bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Terkait beredarnya informasi simpang siur mengenai hasil tes urineIsvie menjelaskan bahwa DPRD baru menerima hasil resmi dari BNN pada Sabtu (8/1).
"Karena baru kemarin saya menerima hasilnya dari Kepala BNN dan semuanya negatifmaka tidak benar jika ada anggapan bahwa hasilnya ditutup-tutupi. Ini hanya soal waktu karena yang berwenang memeriksa adalah BNNbukan kami," jelasnya.
Sementara ituKepala BNNP NTBBrigjen Pol Marjukimenyatakan bahwa tes urine ini merupakan langkah positif dari DPRD NTB dalam menunjukkan komitmen terhadap pemberantasan narkoba.
"Tes ini adalah contoh baik bahwa legislatif sangat peduli dengan bahaya narkoba. Semoga ini menjadi langkah strategis bagi BNNpemerintahdan seluruh pemangku kepentingan di NTB dalam menekan peredaran gelap narkotika," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan urine ini dilakukan dengan beberapa kriteriaterutama untuk mendeteksi amphetamine—zat yang terkandung dalam obat-obatan terlarang seperti ekstasi dan inex.
Jika ditemukan hasil positifBNNP NTB akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan apakah itu akibat penyalahgunaan atau konsumsi obat dengan resep dokter.
"Jika ada yang positifkami akan lakukan screening. Jika terbukti mengonsumsi obat resep dokter dalam waktu tiga hari terakhirmaka tidak dikategorikan sebagai penyalahgunaan narkotika," jelasnya.
BNNP NTB mencatat bahwa NTB masih memiliki angka penyalahgunaan narkotika yang cukup tinggidengan prevalensi sekitar 1,73 persen dari populasi. Dengan jumlah penduduk NTB sekitar 5,6 juta jiwadiperkirakan ada lebih dari 64.000 orang yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
NamunMarjuki mengingatkan bahwa angka ini bisa lebih besar karena fenomena penyalahgunaan narkotika sering kali seperti gunung es.
"Yang terdata hanya sebagian kecilsementara jumlah sebenarnya bisa jauh lebih besar," tandasnya. (F3)
Ket. Foto:
Ketua DPRD NTBHj. Baiq Isvie Rupaeda. (Ist)


