Akhir Perjuangan Panjang, Sertipikat Tanah Mbah Tupon Kembali ke Tangan yang Berhak

Yogyakarta – Setelah melalui proses hukum yang panjangsertipikat tanah milik Tupon Hadi Suwarno atau Mbah Tuponwarga Dusun NgentakBangunjiwoKabupaten BantulProvinsi D.I. Yogyakartaakhirnya kembali ke tangannya. Keadaan itu langsung memberi rasa aman bagi Mbah Tupon dan keluargasekaligus menutup kekhawatiran yang sempat muncul karena kasus mafia tanah yang menimpanya pada April 2025 lalu.

Sertipikat diserahkan langsung di kediaman Mbah Tupondengan disaksikan oleh perwakilan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)Kepala Kejaksaan Negeri BantulKristanti Yuni Purnawantididampingi Bupati BantulAbdul Halim Muslih dan Wakil Bupati BantulAris Suharyantaserta jajaran FORKOPIMDA Kabupaten Bantul. Hal ini jadi titik akhir perjuangan Mbah Tupon dalam melawan ulah mafia tanah dan mempertahankan hak atas tanahnya.

“Kami dari Tim Kuasa Hukum Mbah Tupon menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya. Tanpa bantuan yang luar biasa dari berbagai pihak rasanya mustahil sertipikat ini kembali ke Mbah Tupon,” terang Suki Ratnasari selaku kuasa hukum Mbah Tupon dalam kegiatan Serah Terima Sertipikat Mbah Tupon pada Kamis (09/04/2026). 

Usai memegang kembali sertipikat tanahnyaMbah Tupon dan sang istri langsung melakukan sujud syukur sembari menangis. Suasana haru dan bahagia terasamengingat proses hukum dari kasus Mbah Tupon ini terbilang tidak mudah. 

Sebelumnyapada April 2025 lalusaat kasus mafia tanah Mbah Tupon terkuakKementerian ATR/BPN melalui Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi D.I. Yogyakartamengambil langkah dengan bersurat ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) agar menunda proses lelang tanah milik Mbah Tupon. Pihak Kanwil BPN juga langsung melakukan blokir internal untuk memproses sengketa pertanahan tersebut.

“Ini merupakan sinergi bersama antara pemerintah daerahaparat penegak hukumdan Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul. Jadi kekuatan dalam memberikan pelayanan yang cepattepatdan akuntabel kepada masyarakat,” ujar Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten BantulTri Harnanto.

Belajar dari kasus yang menimpa Mbah TuponTri Harnanto mengimbau masyarakat agar lebih proaktif dalam mengurus legalitas tanah serta menjaga dokumen pertanahan dengan baik. Tujuannyaagar tanah memiliki kepastian hukum dan menghindari potensi sengketa di kemudian hari.

Bupati BantulAbdul Halim Muslih pun meminta masyarakat waspada jika ada pihak yang menawarkan bantuan dengan janji menggiurkan. Jika melihat kasus Mbah Tuponmeski tergolong kompleksia menyebut kasus ini menjadi bukti bahwa kejahatan pertanahan tetap diproses dengan adil meski membutuhkan waktu yang tidak singkat.

“Kasus ini tergolong rumit dan berlapis. Pelakunya banyaktetapi Alhamdulillah semuanya sudah diproses dan divonis bersalah,” ujar Bupati Bantul.

Kepala Kejaksaan Negeri BantulKristanti Yuni Purnawantimengingatkan agar masyarakat segera melaporkan ke pihak berwenang apabila menemukan hal serupa. 

“Ini menjadi pembelajaran bagi masyarakatjangan sampai terjadi peristiwa yang sama. Masih banyak perkara serupa karena keterbatasan tidak bisa terungkap. Kami meminta masyarakat apabila ada hal-hal serupa untuk melaporkan pada penegak hukum,” tegasnya. (*)

Ket. Foto:

Penyerahan Sertipikat Tanah Mbah Tupon. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Curi Motor di Kosan, Pria Asal Loteng Ini Ditangkap  Resmob Polresta Mataram 

Mataram - Tim Resmob Polresta Mataram mengamankan seorang Pria berinisial MP asal Lombok Tengah karena diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor (Ranmor).Terduga diamankan pada 26...

Gempur Rokok Ilegal, Lombok Barat Intensifkan Operasi Pasar 

Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat terus memperkuat komitmennya dalam memberantas peredaran rokok illegal di wilayahnyadengan mengintensifkan pelaksanaan operasi pasar pemberantasan rokok tembakau...

Negara Hadir, Pemerintah Targetkan 1.285 Desa Terang di 2025

Musi Banyuasin  – Pemerintah terus memperluas pemerataan akses listrik PT PLN (Persero) di seluruh pelosok negeri. Melalui Program Listrik Desa (Lisdes)Kementerian Energi dan Sumber...

Kampung Nelayan Merah Putih Teluk Ekas Jadi Motor Baru Kesejahteraan Nelayan NTB

Lombok Timur - Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Teluk EkasKecamatan JerowaruKabupaten Lombok Timurdiproyeksikan menjadi tonggak baru peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir. Melalui penguatan...

YBM PLN UIW NTB Salurkan Bantuan untuk Guru Ngaji dan Penyandang Disabilitas di Lombok

Mataram – Sebagai wujud komitmen dalam menghadirkan manfaat sosial yang berkelanjutan bagi masyarakatYayasan Baitul Maal (YBM) PLN Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat...