Kasat Reskrim Polres Lotim Benarkan Laporan Dugaan Penipuan SPPG MBG, Kasus Masih Diproses

Lombok Timur – Dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan, terkait pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG), tercatat masuk ke meja penyidik Satreskrim Polres Lombok Timur. Laporan tersebut tertuang dalam tanda bukti pengaduan Nomor: Peng/B/02/II/2026/Reskrim, tertanggal 18 Februari 2026.

Dalam dokumen pengaduan, pelapor tercatat inisial Husna Mauladat Mariam (29 tahun), warga Kecamatan Selong, Lombok Timur, dengan terlapor inisial S warga Ampenan, Kota Mataram. Peristiwa disebut terjadi sekira tanggal 8 September 2025 di wilayah Selong.

Kasat Reskrim Polres Lombok Timur Iptu Arie Kusnandar, S.Tr.K., S.IK., M.M. membenarkan laporan telah diterima dan kini ditangani penyidik.

“Msih proses. Nnti sya cek sma Kanitnya,” tulis Iptu Arie melalui pesan singkat.

Informasi terpercaya mengungkapkan, awalnya pelapor dijanjikan akan dibangunkan dapur MBG (SPPG) lengkap dengan peralatan dan titik suplay (penerima manfaat) oleh terlapor, yang selanjutnya pelapor menyerahkan uang sejumlah Rp.950 juta kepada terlapor. Hingga beberapa bulan kemudian, bangunan dapur SPPG yang dijanjikan terlapor tidak kunjung diselesaikan, kemudian pelapor kembali merogoh saku sebesar RP. 100 juta.

Karena dapur SPPG tak kunjung ready (selesai), pelapor berinisiatif melakukan finishing sendiri. Setelah dapur SPPG siap beroperasi, titik suplay yang dijanjikan oleh terlapor ternyata nihil (tidak ada).

Tim penyidik Unit I Satreskrim Polres Lombok Timur saat ini melakukan pendalaman awal, guna mengurai kronologi serta mengumpulkan keterangan pihak terkait. Proses klarifikasi terus berjalan.

Seiring munculnya dugaan praktik mengatasnamakan Badan Gizi Nasional (BGN), masyarakat diminta lebih waspada. Bagi masyarakat yang memiliki keluhan yang sama dan atau merasa dirugikan pihak-pihak tidak bertanggung jawab dan atau oknum yang mengatasnamakan BGN, agar segera melapor ke kantor kepolisian terdekat.

Polres Lombok Timur membuka ruang pengaduan bagi warga, guna memastikan setiap laporan mendapat atensi sesuai prosedur hukum. Perkembangan selanjutnya akan disampaikan setelah ada hasil pemeriksaan lanjutan. (F*)

Ket. Foto: 

Kasat Reskrim Polres Lombok Timur Iptu Arie Kusnandar, bersama terduga. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Pemprov NTB Minta Pembahasan Raperda tentang Perlindungan Pekerja Migran Ditunda

Mataram - Mendukung tiga buah rancangan peraturan daerah inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yakni Perlindungan Pekerja Migran, Penguatan Iklim Usaha Daerah dan Peningkatan Keselamatan...

Penyerahan SK CPNS dan PPPK Lombok Barat: Bupati LAZ Tekankan Pentingnya Kinerja dan Disiplin

Lombok Barat - Gerung, Diskominfotik. Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lombok Barat melaksanakan penyerahan Surat Keputusan...

Diskusi Publik: Mandalika Jadi Lokomotif Pariwisata NTB Menuju Kelas Dunia 

Mataram – Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika terus menunjukkan geliatnya sebagai destinasi wisata unggulan kelas dunia. Kehadirannya diharapkan mampu menjadi lokomotif yang mendorong pertumbuhan...

Momentum Hari Lingkungan Hidup, PLN UIW NTB Raih Penghargaan TOP CSR Awards 2025 Berkat Inovasi Sosial Berkelanjutan

Mataram - PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (PLN UIW NTB) kembali menorehkan prestasi nasional dengan meraih dua penghargaan bergengsi dalam...

Bank NTB Syariah Raih Gelar Juara Bola Volly Bupati Lobar Cup 2025

Lombok Barat - Final Bola Volly Bupati Lombok Barat Cup 2025 berlangsung meriah di Lapangan Voly Taman Kota Gerung, Sabtu malam (23/8/2025). Pertandingan puncak...