Taati Ketentuan SIPD, BPD Bali Kolaborasi dengan Bank NTB Syariah

Mataram – Bank NTB Syariah memperkuat posisinya sebagai pengelola utama pembiayaan aparatur sipil negara (ASN) daerah di Nusa Tenggara Barat (NTB) setelah menerima pelimpahan pembiayaan PNS senilai sekitar Rp200 miliar dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali. Pelimpahan tersebut dilakukan seiring penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang mengatur penyaluran gaji pegawai daerah secara langsung ke rekening masing-masing pegawai.

Kesepakatan itu dituangkan dalam penandatanganan perjanjian kerja sama antara Direktur Utama PT Bank NTB SyariahNazaruddin dengan Direktur Kredit PT Bank Pembanguan Daerah BaliMade Lestara Widiatmikadi DenpasarSenin (15/12/2025). Hadir dalam kegiatan tersebutKepala Divisi Kredit Ritel & Konsumer (KRK) BPD BaliI Gede SukanadaKepala BPD Bali Cabang MataramAnak Agung Ngurah Aryadiputraserta GM Divisi KSM Bank NTB SyariahAndreas Mauludy.

Direktur Utama Bank NTB SyariahNazaruddinmenjelaskan bahwa kebijakan SIPD membuat bank yang tidak mengelola rekening gaji pegawai daerah menjadi sulit mengendalikan risiko pembiayaan. Pasalnyapemotongan kewajiban pinjaman kini hanya dapat dilakukan oleh bank pengelola rekening gaji.

“Dengan SIPDseluruh gaji harus masuk ke rekening pegawai terlebih dahulubaru kemudian dipotong untuk kewajiban. Artinyabank yang tidak mengelola rekening gaji tidak lagi memiliki kontrol terhadap cash flow nasabah,” ujar Nazaruddin.

Ia menyebutkankondisi tersebut membuat BPD Bali menilai pembiayaan PNS daerah di NTB tidak lagi manageable dari sisi manajemen risiko. Setelah melakukan asesmenBPD Bali memutuskan melimpahkan portofolio pembiayaan PNS yang tersisa ke Bank NTB Syariah.

“Nilainya saat ini sekitar Rp200 miliar. Sebenarnya dulu lebih besarbisa mencapai Rp300 hingga Rp400 miliar. Namundalam setahun terakhir mereka sudah tidak lagi menyalurkan pembiayaan baru karena menyadari risiko ke depan,” katanya.

Menurut Nazaruddinlangkah BPD Bali ini didasarkan pada filosofi dasar kredit perbankanyakni pembiayaan seharusnya dilakukan oleh bank yang menguasai arus kas nasabah. Dalam konteks ASN daerah NTBpenguasaan tersebut berada pada Bank NTB Syariah sebagai bank pengelola rekening gaji.

“Kalau tidak menguasai cash flowmaka pembiayaan hanya bergantung pada itikad baik nasabah. Itu tentu berisiko. Karena itupelimpahan ini menjadi langkah yang rasional dan patuh terhadap prinsip manajemen risiko,” ujarnya.

Saat iniBank NTB Syariah baru menguasai dibawah 50 persen pangsa pembiayaan PNS daerah di NTB. Sisanya masih dikelola oleh sejumlah bank laintermasuk bank-bank BUMN. Nazaruddin berharaplangkah BPD Bali dapat menjadi pemicu bagi bank lain untuk mengikuti kebijakan serupa.

“Kami melihat ini sebagai bola salju pertama. Ke depanbank-bank yang tidak menguasai cash flow ASN daerah semestinya akan mengambil langkah yang samakarena secara filosofi kredit sudah tidak sesuai,” ucapnya.

Meski pembiayaan PNS merupakan captive market bagi Bank NTB SyariahNazaruddin menegaskan pihaknya tetap berkomitmen mendorong pertumbuhan pembiayaan produktif. Namun demikiansegmen pembiayaan ASN tetap menjadi bagian penting yang tidak akan ditinggalkan.

“Ini bukan soal meninggalkan pembiayaan produktiftetapi menjaga pasar yang memang menjadi tanggung jawab kami sebagai bank daerah,” ujar Nazaruddin. (F*)

Ket. Foto: Direktur Utama PT Bank NTB SyariahNazaruddin berjabat tangan dengan Direktur Kredit PT Bank Pembanguan Daerah BaliMade Lestara Widiatmikausai melakukan penandatanganan kerjasama. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Lalu Ahmad Zaini Resmi Pimpin DPW PAN NTB 2025–2029, Usung Semangat Kebersamaan dan Konsolidasi

Mataram - Musyawarah Wilayah (Muswil) Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Nusa Tenggara Barat resmi menetapkan Bupati Lombok BaratLalu Ahmad Zaini (LAZ)sebagai...

PWI NTB Matangkan Persiapan Konferensi Provinsi ke-7 Tahun 2025

Mataram - Panitia Konferensi Provinsi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nusa Tenggara Barat (NTB) ke-7 masa bakti 2025–2030 menggelar rapat pemantapan di Lesehan Jalik RumbukBabakanKota...

PLN dan Kejaksaan Tinggi NTB Gelar FGD Perkuat Pendampingan Hukum dan Pencegahan Korupsi

Mataram – PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Nusa Tenggara Barat dan PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Nusa Tenggara bersama menggelar...

Polres Lombok Barat Gelar Patroli Malam, Sasar Aksi Kriminalitas dan Balap Liar

Lombok Barat - Jajaran Polres Lombok Barat melalui Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.Tim patroli...

Gandeng Developer, Polda NTB Wujudkan Rumah Impian bagi Ribuan Personel

Lombok Barat - Polda NTB resmi menjalin kerjasama dengan tiga pengembang propertidalam rangka pengadaan perumahan bagi Pegawai Negeri di lingkungan Polda NTB. Penandatanganan surat...