PLN dan Kejaksaan Tinggi NTB Gelar FGD Perkuat Pendampingan Hukum dan Pencegahan Korupsi

Mataram – PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Nusa Tenggara Barat dan PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Nusa Tenggara bersama menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, Rabu (3/9), di Aula Rinjani PLN UIW NTB.

Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Wahyudi, S.H., M.H., beserta jajaran, General Manager PLN UIW NTB, Sri Heny Purwanti dan General Manager PLN UIP Nusa Tenggara, Rizki Aftarianto, serta jajaran manajemen PLN. Kehadiran seluruh pemangku kepentingan ini menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat pengawasan dan pendampingan hukum pada pelaksanaan proyek strategis nasional di NTB.

FGD ini membahas tiga fokus utama peran Kejati dalam mendukung proyek strategis PLN, yaitu penguatan fungsi intelijen untuk melakukan deteksi dini, pencegahan hambatan, serta pengamanan pembangunan infrastruktur kelistrikan; optimalisasi peran bidang pidana khusus melalui fungsi pencegahan potensi terjadinya perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian keuangan negara; serta penguatan sinergitas melalui kerja sama dan pendampingan hukum agar setiap proyek berjalan lancar, tepat waktu, tepat mutu, serta meminimalkan risiko hukum maupun potensi tindak pidana korupsi.

Kepala Kejati NTB, Wahyudi, menegaskan bahwa pihaknya siap mendampingi PLN dalam pelaksanaan proyek strategis. “Kejaksaan memiliki peran penting dalam melakukan pendampingan hukum, terutama untuk meminimalkan risiko terjadinya penyimpangan. Sinergi dengan PLN ini diharapkan dapat menjaga integritas dan kelancaran pembangunan infrastruktur kelistrikan,” ujarnya.

General Manager PLN UIW NTB, Sri Heny Purwanti, menyampaikan bahwa forum ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi dengan Kejati NTB. “Kami menyadari bahwa keberhasilan PLN dalam menyelesaikan proyek strategis tidak hanya bergantung pada aspek teknis, tetapi juga kepastian hukum. Melalui pendampingan Kejati, kami lebih percaya diri dalam memastikan setiap proyek berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan akuntabel,” ungkap Sri Heny.

Lebih lanjut, Sri Heny menekankan bahwa PLN memiliki tanggung jawab besar untuk menghadirkan listrik andal dan merata di seluruh wilayah NTB. “Dengan dukungan Kejati, kami dapat lebih fokus dalam melaksanakan pembangunan infrastruktur kelistrikan yang mendukung pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus menjaga tata kelola perusahaan yang bersih,” tambahnya.

FGD ini juga membahas langkah-langkah preventif dan deteksi dini terhadap potensi ancaman, hambatan, tantangan, dan gangguan dalam pembangunan proyek strategis PLN. Diskusi interaktif dilakukan untuk menyamakan pemahaman hukum pada setiap proses bisnis perusahaan.

Melalui kegiatan ini, PLN berharap dapat memperkuat kolaborasi dengan Kejati NTB demi menjaga integritas, mempercepat pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, serta menghadirkan energi bersih dan berkelanjutan bagi masyarakat Nusa Tenggara Barat. (F*)

Ket. Foto:

FGD PLN dan Kejaksaan Tinggi NTB. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Pimpin Rapim Perdana, Bupati LAZ Tekankan Peningkatan Kinerja untuk Perubahan Lombok Barat

Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menggelar Rapat Pimpinan dan Silaturahmi Bupati dan Wakil Bupati bersama Semua Pejabat eslon II dan III, Senin,...

Smart Waste Kids, Cara KB-TK Putra 1 Mataram Tanamkan Budaya Pilah Sampah Sejak Dini

Mataram – KB-TK Putra 1 Mataram terus berinovasi dalam membentuk karakter peserta didik melalui program Smart Waste Kids (SWK), sebuah gerakan edukasi lingkungan...

Muazzim Akbar: Empat Pilar Bukan Konsep Usang, Tapi Fondasi Bangsa di Era Modern

Lombok Barat – Dalam rangka memperkuat rasa persatuan dan identitas nasional, Anggota MPR RI Dapil NTB II Fraksi Partai Amanat Nasional, H. M. Muazzim...

Kadis Kominfotik NTB Sebut Sewa Mobil Listrik untuk Randis Menghemat Anggaran dan Benahi Tata Kelola 

Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)  mengambil langkah strategis dengan menerapkan kebijakan sewa mobil listrik untuk kendaraan dinas. Kebijakan ini, menurut Kepala...

PENGUMUMAN SERTIPIKAT TANAH KARENA HILANGTelah diumumkan sertipikat tanah karena hilangTerdaftar atas Nama : SOETARTINI SOEKARNONomor Hak Milik : 1648 dan 2466Kelurahan : Taman SariKecamatan...