Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan transformasi layanan pertanahan untuk menutup celah dalam sistem yang dapat dimanfaatkan mafia tanah. Upaya tersebut dilakukan dengan menetapkan kebijakan percepatan waktu pelayanan yang juga didukung dengan pengintegrasian data pertanahan dan data pemerintah daerah.

“Kami betul ingin transformasi pelayanan, memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Kalau datanya _proper_, datanya bagus, kemudian integrasi datanya, IT-nya lengkap, saya kira percepatan pelayanan ini justru malah menutup ruang geraknya mafia. Mafia itu akan hidup kalau ada lubang-lubang, wilayah abu-abu,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid saat ditemui awak media di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (10/08/2026).

Salah satu hal yang dinilai berisiko menjadi celah bagi mafia tanah adalah perbedaan data antara data pemerintah daerah dan pertanahan, seperti Nomor Objek Pajak (NOP) dan Nomor Induk Bidang (NIB). Untuk itu, Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri, Tito Karnavian, menyepakati bahwa integrasi NIB dan juga NOP menjadi bagian dari Surat Edaran Bersama (SEB) Kementerian ATR/BPN dan Kemendagri yang mendorong kerja sama di tingkat kabupaten/kota. 

Kementerian ATR/BPN juga memperkuat kepastian waktu pelayanan pertanahan agar proses yang berlarut tidak menjadi alasan bagi oknum mafia tanah untuk menawarkan jasa pengurusan kepada masyarakat. Salah satu wujud penguatan dilakukan dengan penetapan layanan Peralihan Hak 10 Hari, yang akan diterapkan bertahap mulai 17 Agustus 2026 di 17 kabupaten/kota.

Menurut Menteri Nusron, pemberantasan mafia tanah tidak cukup dilakukan melalui penindakan. Perbaikan sistem pelayanan dan peningkatan integritas sumber daya manusia (SDM) menjadi bagian penting untuk mencegah ruang gerak mafia sejak awal.

“Justru dengan adanya transparansi, percepatan dan integrasi data ini, justru menutup peluang aksi daripada mafia. Karena, yang namanya melawan mafia yang paling efektif itu tidak sekadar menangkap, tapi yang paling penting adalah memperbaiki sistem sama meningkatkan integritas SDM,” ujar Menteri Nusron.

Pada kesempatan ini, Menteri Nusron hadir dengan didampingi oleh Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, Direktur Jenderal (Dirjen) Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi; Direktur Jenderal Survei Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad; serta Kepala Biro Hukum, Ahmad Suhaimi. (*)

Ket. Foto:

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid saat diwawancara awak media di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Komisi X DPR RI  Dorong Publikasi Riset BRIN Lewat Berita Ilmiah Populer 

Mataram - Komisi X DPR RI berkolaborasi dengan  Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi NTB menggelar kegiatan Pemaparan...

180 Kenshi Berlaga di Kejuaraan Shorinji Kempo Se-Banten 2025, Perebutkan Tiket ke Level Nasional

Tangerang – Kejuaraan Persaudaraan Beladiri Shorinji Kempo Se-Provinsi Banten 2025, yang akan digelar pada 27–28 Juni 2025, di Gelanggang Olah Raga (GOR) Gondrong Kota...

YBM PLN NTB Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Sekotong

Lombok Barat  - Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN Unit Induk Wilayah NTB menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat terdampak banjir di Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok...

Kuasa Hukum Nilai Vonis Zaini Arony Tidak Adil dan Bertentangan dengan Fakta Persidangan

Mataram -  Penasihat hukum Dr. H. Zaini Arony, M.Pd., menilai putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Mataram dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan lahan Lombok City...

Investasi di KEK Mandalika Masih di Bawah Target, DPRD NTB Soroti Kinerja ITDC

Mataram – Target investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika hingga saat ini dinilai masih jauh dari harapan. Dalam 10 tahun terakhir, dari 22...