Beri Pengarahan Soal Layanan di Kanwil BPN Provinsi NTT, Menteri Nusron: Gunakan Sudut Pandang Masyarakat

, Kupang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meminta seluruh pegawai Kementerian ATR/BPN, termasuk jajaran di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk menjadikan masyarakat sebagai poros pelayanan pertanahan. Setiap proses pelayanan harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat dengan mengedepankan kepastian waktu, kemudahan prosedur, dan penyelesaian layanan yang cepat.

“Kita ini pelayan publik. Namanya pelayan, ibarat orang jualan, pembeli adalah raja. Ukurannya jelas, yaitu kepastian dan kepuasan. Kalau ada masalah, jangan menggunakan sudut pandang petugas. Gunakan sudut pandang masyarakat pemohon,” ujar Menteri Nusron saat memberikan pengarahan kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi NTT, Selasa (04/08/2026).

Menurutnya, kepuasan masyarakat jadi ukuran penting dalam menilai kualitas pelayanan pemerintah. “Kalau Bapak/Ibu naik pesawat, kalau pesawatnya enak, nyaman, itu kan ada kepuasan. Pelayanan publik juga sama. Yang kita ukur adalah apakah masyarakat yang kita layani merasa puas dengan layanan yang diberikan,” tutur Menteri Nusron.

Untuk bisa memberikan pelayanan yang maksimal, Menteri Nusron ingin setiap aturan dan prosedur pelayanan dibuat secara sederhana dan jelas. Bukan hanya itu, aturan dan prosedur pelayanan pertanahan juga harus bisa diimplementasikan di lapangan.

Baru-baru ini, sebagai bentuk transformasi pelayanan pertanahan, Kementerian ATR/BPN menerapkan sistem Pengukuran Terjadwal dan percepatan layanan Peralihan Hak. Khusus di NTT, dari data yang dilaporkan oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi NTT, I Ketut Gede Ary Sucaya, Pengukuran Terjadwal sudah diimplementasikan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Kupang. Target ke depannya, implementasi akan diperluas bertahap ke tujuh Kantah yang ada di NTT.

“Untuk Pengukuran Terjadwal, kami sudah implementasi di Kantah Kota Kupang, dan akan menyusul pada bulan ini di tujuh Kantah lainnya. Sementara, untuk layanan Peralihan Hak juga sudah ada pilot project, di Kantah Kota Kupang juga,” ungkap I Ketut Gede Ary Sucaya.

Dalam kegiatan pembinaan ini, Menteri Nusron turut didampingi oleh Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad; Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko, Einstein Al Makarima; Direktur Survei dan Pemetaan Tematik, Agus Apriawan; serta Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid. (*)

Ket. Foto:
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid memberikan pengarahan di Kantor Kanwil BPN NTT. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

PLN UIW NTB Mobilisasi Backup Kelistrikan lebih dari 4000 kVA Jelang MotoGP Mandalika 2025

Mataram — Menjelang perhelatan MotoGP 2025 yang akan digelar pada 3–5 Oktober di Mandalika International Circuit, PLN Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (UIW...

Rapat Penertiban Cafe Ilegal, Pemda Minta Semua Taat dan Patuh pada Aturan yang Berlaku

Lombok Barat -  Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menggelar rapat Koordinasi terkait upaya penertiban berbagai aktivitas ilegal terutama cafe-cafe ilegal  di wilayah Kabupaten Lombok Barat....

PLN UIW NTB Perkuat Keandalan Listrik di Bima–Dompu Melalui Program MATAJITU

Bima — PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (UIW NTB) terus meningkatkan keandalan pasokan listrik salah satunya melalui program Maintenance Terpadu...

Pemprov NTT Tandatangani MoU Dengan 1000 Days Fund, Mitra Resmi Kementerian Kesehatan dalam Program Pencegahan Stunting

Kupang, 15 Maret 2025 – Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena pada hari Sabtu (15/3) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) kolaborasi...

Polres Lombok Barat Ungkap 21 Kasus Narkoba, Ratusan Gram Sabu Dimusnahkan

Lombok Barat – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan minuman keras ilegal. Dalam kurun waktu empat bulan...