Polres Lombok Barat Ungkap 21 Kasus Narkoba, Ratusan Gram Sabu Dimusnahkan

Lombok Barat – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan minuman keras ilegal. Dalam kurun waktu empat bulan terakhir, Polres Lobar berhasil mengungkap 21 kasus narkotika dengan 33 tersangka dan memusnahkan ratusan gram sabu serta ribuan liter miras hasil Operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).

Dalam konferensi pers yang digelar Jumat (23/5/2025) di Mapolres Lombok Barat, Kapolres AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., mengungkapkan bahwa total 157,96 gram sabu dan 26,71 gram ganja berhasil disita dari para pelaku. Dari jumlah tersebut, 105,7 gram sabu langsung dimusnahkan sebagai bentuk komitmen perang terhadap narkoba.

“Selama Januari hingga April 2025, kami berhasil mengungkap 21 kasus narkotika, mengamankan 33 tersangka—30 pria dan 3 wanita. Ini adalah bukti nyata keseriusan kami,” tegas AKBP Yasmara.

Kecamatan Labuapi dinyatakan sebagai wilayah paling rawan dengan 10 kasus terungkap, disusul Batulayar dengan 5 kasus. Salah satu wilayah yang disorot adalah Karang Bongkot, yang dianggap sebagai “zona merah” peredaran narkoba.

Kasat Resnarkoba AKP I Nyoman Diana Mahardika, S.H., mengungkapkan bahwa sebagian besar narkoba masuk dari luar Lombok Barat, bahkan hingga ke Lombok Timur. Ia juga menyoroti peran perempuan dalam jaringan ini. “Dua dari tiga tersangka perempuan berperan sebagai pengedar dan perantara,” jelasnya.

Tak hanya narkoba, Polres juga menyita ribuan liter miras dari berbagai jenis dalam razia kafe-kafe ilegal. Di antaranya tuak, brem, anggur merah, hingga berbagai merek bir. Semua barang bukti ini turut dimusnahkan bersama narkotika, disaksikan oleh unsur Forkopimda, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

AKBP Yasmara berharap, langkah tegas ini mampu menjadikan Lombok Barat sebagai daerah yang aman dan religius. “Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tapi juga pencegahan. Sosialisasi bersama BNN, Pemkab, dan dinas-dinas terkait terus digalakkan,” tambahnya.

Kinerja Polres Lombok Barat mendapat apresiasi dari BNNP NTB. “Empat bulan dan sudah lebih dari satu ons sabu disita, ini luar biasa,” ujar Kabid Pemberantasan BNNP NTB, Kombes Pol. Dr. Gede Suyasa.

Sinergi lintas sektor juga diperkuat, termasuk mendorong rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba melalui puskesmas dan BNN. Ke depan, kerja sama operasi gabungan dan pemetaan jaringan akan ditingkatkan, khususnya di wilayah rawan seperti Karang Bongkot dan Sekotong.

Dengan pemusnahan barang bukti ini, Lombok Barat menegaskan komitmennya: perang terhadap narkoba bukan hanya slogan, tapi gerakan nyata. (F2)

Ket. Foto:
Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolres Lombok Barat. ()

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Jadi Tuan Rumah, ASN Lobar Diminta Sukseskan FORNAS VIII

Lombok Barat - Kabupaten Lombok Barat akan menjadi tuan rumah Festival Olahraga Nasional (Fornas) yang akan diselenggarakan mulai tanggal 26 Juli hingga 1 Agustus...

Hutan Sumbawa Kritis, DPRD Desak Pemprov NTB Bertindak dan Pertanyakan Dana Rp 52 Miliar

Mataram - Kerusakan hutan di Pulau Sumbawa kembali menjadi sorotan DPRD NTB. Anggota DPRD NTB, Muhammad Aminurlah, mendesak Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov...

Bupati dan Wakil Bupati Lobar Sidak Pasar untuk Menjaga Stabilitas Harga saat Ramadhan 

Bupati Lombok Barat H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ) dan Wakil Bupati Hj. Nurul Adha bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah Kabupaten Lombok Barat menggelar Sidak...

RS Mutiara Sukma Perluas Layanan Kesehatan Perempuan, Anak dan Kebugaran

Mataram - Pemerintah Provinsi NTB terus berupaya melakukan berbagai inovasi untuk menyediakan layanan kesehatan yang lebih lengkap bagi masyarakat. Salah satunya Rumah Sakit Jiwa...

FORNAS VIII Berakhir Sukses, NTB Dapat Sinyal Positif dari Menpora untuk PON 2028

Mataram – Perhelatan Festival Olahraga Masyarakat Nasional (FORNAS) VIII di Nusa Tenggara Barat (NTB) telah resmi ditutup. Kesuksesan NTB dalam menjadi tuan rumah event...