Ribuan Warga Binaan Lapas Lobar Terima Remisi Khusus Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2025

Lombok Barat – Total sebanyak 1.148 orang Narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lombok Barat resmi mendapatkan pengurangan masa pidana (PMP) atau remisi khusus pada Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri Tahun 2025.

Adapun rinciannya, sebanyak 76 orang narapidana beragama Hindu mendapatkan remisi khusus (RK) Hari Raya Nyepi. Sedangkan 1.072 orang narapidana beragama Islam mendapatkan remisi khusus (RK) Hari Raya Idul Fitri.

Penyerahan remisi ini dilakukan secara serentak oleh seluruh Lapas dan Rutan se-Indonesia yang terhubung secara virtual pada Jumat, (28/3) termasuk pada Lapas Lombok Barat.

“Alhamdulillah, ada dua orang langsung bebas (RK-II), satu dari narapidana yang beragama Islam akan bebas langsung saat Hari Raya Idul Fitri dan satunya dari yang Hindu akan bebas saat Hari Raya Nyepi nanti,” terang Kepala Lapas Kelas IIA Lombok Barat, M Fadli usai kegiatan penyerahan SK secara simbolis pada, Jum’at (28/03/2025)

Adapun besaran remisi yang didapatkan mulai dari 15 hari, satu bulan, satu bulan 15 hari, dan dua bulan.

Kalapas merinci dari 1.148 orang yang diusulkan mendapat remisi 15 Hari sebanyak 190 orang, 1 bulan ada 832 orang, 1 bulan 15 hari ada 107 orang serta 2 bulan ada 18 orang.

“Tidak ada pengecualian, asalkan memenuhi syarat (sesuai UU), pasti diusulkan, seluruh proses pengusulan juga menggunakan SPPN yang setiap WBP dipantau oleh Wali Pemasyarakatan dan dilakukan penilaian asesmen resiko oleh Asesor Pemasyarakatan,” tegas Fadli.

Syarat warga binaan yang diusulkan, lanjut Fadli, merupakan warga binaan yang telah menunjukkan perubahan sikap dan perilaku ke arah lebih baik selama menjalani masa hukuman, aktif mengikuti program pembinaan, telah menunjukkan penurunan tingkat risiko selama menjalani pidana hingga telah memenuhi syarat administratif dan substansif.

Pemberian remisi khusus Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri tahun 2025 diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus menjadi manusia yang lebih baik, memperbaiki diri, dan meningkatkan kapasitas dan tetap aktif mengikuti seluruh pembinaan dengan baik.

“Sehingga ketika nanti ketika kembali ke tengah masyarakat, (warga binaan) kami bisa lebih aktif dan produktif,” ucapnya.

Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto dalam sambutannya secara daring menegaskan bahwa meskipun penyerahan remisi dilakukan serentak pada hari ini, namun penerapan remisi tersebut tetap mengikuti tanggal perayaan hari raya yang telah ditetapkan oleh pemerintah. (F2)

Ket. Foto:
Kepala Lapas Kelas IIA Lombok Barat, M Fadli menyerahkan SK Remisi secara simbolis kepada salah seorang warga binaan. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Satu Jemaah Haji Kloter 3 Lombok Barat Tertunda Berangkat

 Mataram  – Proses pemberangkatan jemaah haji tahun 2026 di Embarkasi Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), terus berlanjut. Kloter 3 dijadwalkan bertolak menuju Tanah Suci...

Lima Atlet ULD Kaltim Unggul di Fornas VIII NTB 2025

Mataram - Provinsi Kalimantan Timur unggul dalam Induk Organisasi Olahraga (Inorga) Universal Line Dance (ULD) pada ajang Fornas VIII NTB  yang berlangsung di Venue...

Pemprov NTB Tinggalkan Pansel dan Beauty Contest, Terapkan Manajemen Talenta ASN

Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menegaskan arah baru pengelolaan aparatur sipil negara. Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal memastikan bahwa sistem seleksi...

PKS NTB Siap Kawal Program Iqbal-Dinda, Dukung Penuh NTB Makmur dan Mendunia

Mataram – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) NTB menegaskan dukungannya terhadap kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, Iqbal-Dinda, dalam mewujudkan visi NTB Makmur dan Mendunia....

LAZ-Adha Pastikan Pemerintahan Lombok Barat Berjalan Profesional Tanpa Transaksional

Lombok Barat - Bupati Lombok Barat terpilih, H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ), menegaskan komitmennya untuk membangun pemerintahan yang profesional dan bersih dari praktik transaksional....