Ribuan Warga Binaan Lapas Lobar Terima Remisi Khusus Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2025

Lombok Barat – Total sebanyak 1.148 orang Narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lombok Barat resmi mendapatkan pengurangan masa pidana (PMP) atau remisi khusus pada Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri Tahun 2025.

Adapun rinciannya, sebanyak 76 orang narapidana beragama Hindu mendapatkan remisi khusus (RK) Hari Raya Nyepi. Sedangkan 1.072 orang narapidana beragama Islam mendapatkan remisi khusus (RK) Hari Raya Idul Fitri.

Penyerahan remisi ini dilakukan secara serentak oleh seluruh Lapas dan Rutan se-Indonesia yang terhubung secara virtual pada Jumat, (28/3) termasuk pada Lapas Lombok Barat.

“Alhamdulillah, ada dua orang langsung bebas (RK-II), satu dari narapidana yang beragama Islam akan bebas langsung saat Hari Raya Idul Fitri dan satunya dari yang Hindu akan bebas saat Hari Raya Nyepi nanti,” terang Kepala Lapas Kelas IIA Lombok Barat, M Fadli usai kegiatan penyerahan SK secara simbolis pada, Jum’at (28/03/2025)

Adapun besaran remisi yang didapatkan mulai dari 15 hari, satu bulan, satu bulan 15 hari, dan dua bulan.

Kalapas merinci dari 1.148 orang yang diusulkan mendapat remisi 15 Hari sebanyak 190 orang, 1 bulan ada 832 orang, 1 bulan 15 hari ada 107 orang serta 2 bulan ada 18 orang.

“Tidak ada pengecualian, asalkan memenuhi syarat (sesuai UU), pasti diusulkan, seluruh proses pengusulan juga menggunakan SPPN yang setiap WBP dipantau oleh Wali Pemasyarakatan dan dilakukan penilaian asesmen resiko oleh Asesor Pemasyarakatan,” tegas Fadli.

Syarat warga binaan yang diusulkan, lanjut Fadli, merupakan warga binaan yang telah menunjukkan perubahan sikap dan perilaku ke arah lebih baik selama menjalani masa hukuman, aktif mengikuti program pembinaan, telah menunjukkan penurunan tingkat risiko selama menjalani pidana hingga telah memenuhi syarat administratif dan substansif.

Pemberian remisi khusus Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri tahun 2025 diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus menjadi manusia yang lebih baik, memperbaiki diri, dan meningkatkan kapasitas dan tetap aktif mengikuti seluruh pembinaan dengan baik.

“Sehingga ketika nanti ketika kembali ke tengah masyarakat, (warga binaan) kami bisa lebih aktif dan produktif,” ucapnya.

Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto dalam sambutannya secara daring menegaskan bahwa meskipun penyerahan remisi dilakukan serentak pada hari ini, namun penerapan remisi tersebut tetap mengikuti tanggal perayaan hari raya yang telah ditetapkan oleh pemerintah. (F2)

Ket. Foto:
Kepala Lapas Kelas IIA Lombok Barat, M Fadli menyerahkan SK Remisi secara simbolis kepada salah seorang warga binaan. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Komisi V DPRD NTB Tegaskan Tak Boleh Ada Anak Gagal Sekolah Akibat SPMB

Mataram - Komisi V DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) meminta Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) NTB memastikan seluruh anak usia sekolah...

Pengecatan Kerb Jalan Nasional HUT RI 80, Bupati LAZ : Pembangunan Infrastruktur sebagai Bagian dari Perjuangan Bangsa

Lombok Barat - Jelang HUT RI ke 80, Balai Pelaksana Jalan Nasional NTB bersama Pemkab Lombok Barat melaksanakan kegiatan Pembersihan dan Pengecatan Kerb Jalan...

Rapat Paripurna DPRD NTB Bahas Perubahan KUA-PPAS 2025 : Fokus pada SDM, Infrastruktur, dan Digitalisasi Layanan Publik

Mataram - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran...

Brida NTB Dorong Solusi Inovatif Atasi Dampak Cuaca Ekstrem di Sektor Pertanian

Mataram - Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Nusa Tenggara Barat (NTB) menunjukkan peran strategisnya dalam menjawab tantangan sektor pertanian yang terdampak cuaca ekstrem....

Perwatusi NTB Optimis Raih Emas di Osteodance Remaja, Tampilkan 30 Peserta Unggulan di Fornas VIII 

Mataram - Persatuan Warga Tulang sehat Indonesia (Perwatusi) NTB menurunkan sebanyak 30 Peserta yang berlaga di lima kategori utama dalam ajang Fornas VIII NTB...