Kasat Reskrim Polres Lotim Benarkan Laporan Dugaan Penipuan SPPG MBG, Kasus Masih Diproses

Lombok Timur – Dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan, terkait pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG), tercatat masuk ke meja penyidik Satreskrim Polres Lombok Timur. Laporan tersebut tertuang dalam tanda bukti pengaduan Nomor: Peng/B/02/II/2026/Reskrim, tertanggal 18 Februari 2026.

Dalam dokumen pengaduan, pelapor tercatat inisial Husna Mauladat Mariam (29 tahun), warga Kecamatan Selong, Lombok Timur, dengan terlapor inisial S warga Ampenan, Kota Mataram. Peristiwa disebut terjadi sekira tanggal 8 September 2025 di wilayah Selong.

Kasat Reskrim Polres Lombok Timur Iptu Arie Kusnandar, S.Tr.K., S.IK., M.M. membenarkan laporan telah diterima dan kini ditangani penyidik.

“Msih proses. Nnti sya cek sma Kanitnya,” tulis Iptu Arie melalui pesan singkat.

Informasi terpercaya mengungkapkan, awalnya pelapor dijanjikan akan dibangunkan dapur MBG (SPPG) lengkap dengan peralatan dan titik suplay (penerima manfaat) oleh terlapor, yang selanjutnya pelapor menyerahkan uang sejumlah Rp.950 juta kepada terlapor. Hingga beberapa bulan kemudian, bangunan dapur SPPG yang dijanjikan terlapor tidak kunjung diselesaikan, kemudian pelapor kembali merogoh saku sebesar RP. 100 juta.

Karena dapur SPPG tak kunjung ready (selesai), pelapor berinisiatif melakukan finishing sendiri. Setelah dapur SPPG siap beroperasi, titik suplay yang dijanjikan oleh terlapor ternyata nihil (tidak ada).

Tim penyidik Unit I Satreskrim Polres Lombok Timur saat ini melakukan pendalaman awal, guna mengurai kronologi serta mengumpulkan keterangan pihak terkait. Proses klarifikasi terus berjalan.

Seiring munculnya dugaan praktik mengatasnamakan Badan Gizi Nasional (BGN), masyarakat diminta lebih waspada. Bagi masyarakat yang memiliki keluhan yang sama dan atau merasa dirugikan pihak-pihak tidak bertanggung jawab dan atau oknum yang mengatasnamakan BGN, agar segera melapor ke kantor kepolisian terdekat.

Polres Lombok Timur membuka ruang pengaduan bagi warga, guna memastikan setiap laporan mendapat atensi sesuai prosedur hukum. Perkembangan selanjutnya akan disampaikan setelah ada hasil pemeriksaan lanjutan. (F*)

Ket. Foto: 

Kasat Reskrim Polres Lombok Timur Iptu Arie Kusnandar, bersama terduga. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Lindungi Hiu Paus dan Ekosistem Laut, NTB Kunci Teluk Saleh sebagai Kawasan Konservasi

Mataram —  Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) mengambil langkah strategis dengan menetapkan Teluk Saleh sebagai kawasan konservasi. Kebijakan ini menjadi penegasan arah...

PMI Lombok Barat Bantah Isu Penyalahgunaan Dana, Tegaskan Sudah Audit Eksternal

Mataram  – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Lombok Barat angkat bicara terkait tudingan dugaan korupsi penyalahgunaan dana pengelolaan darah senilai Rp150 juta yang mencuat...

PLN UIW NTB Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Inovasi AI ldi Momentum Idulfitri 1447 H

Sumbawa – Dalam semangat Idulfitri 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (UIW NTB) terus memperkuat komitmennya dalam mendorong pertumbuhan...

Listrik untuk Rakyat, PLN Pastikan Keandalan Kelistrikan di Penutupan MTQ Lombok Tengah

Lombok Tengah - PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (UIW NTB) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kegiatan keagamaan masyarakat dengan...

Maman : Sekda NTB Harus Sejalan dengan Gubernur, Tak Boleh Ada “Dua Matahari”

Mataram – Kekosongan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)  pasca pelantikan Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si sebagai Dosen IPDN membuka...