Kasat Reskrim Polres Lotim Benarkan Laporan Dugaan Penipuan SPPG MBG, Kasus Masih Diproses

Lombok Timur – Dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan, terkait pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG), tercatat masuk ke meja penyidik Satreskrim Polres Lombok Timur. Laporan tersebut tertuang dalam tanda bukti pengaduan Nomor: Peng/B/02/II/2026/Reskrim, tertanggal 18 Februari 2026.

Dalam dokumen pengaduan, pelapor tercatat inisial Husna Mauladat Mariam (29 tahun), warga Kecamatan Selong, Lombok Timur, dengan terlapor inisial S warga Ampenan, Kota Mataram. Peristiwa disebut terjadi sekira tanggal 8 September 2025 di wilayah Selong.

Kasat Reskrim Polres Lombok Timur Iptu Arie Kusnandar, S.Tr.K., S.IK., M.M. membenarkan laporan telah diterima dan kini ditangani penyidik.

“Msih proses. Nnti sya cek sma Kanitnya,” tulis Iptu Arie melalui pesan singkat.

Informasi terpercaya mengungkapkan, awalnya pelapor dijanjikan akan dibangunkan dapur MBG (SPPG) lengkap dengan peralatan dan titik suplay (penerima manfaat) oleh terlapor, yang selanjutnya pelapor menyerahkan uang sejumlah Rp.950 juta kepada terlapor. Hingga beberapa bulan kemudian, bangunan dapur SPPG yang dijanjikan terlapor tidak kunjung diselesaikan, kemudian pelapor kembali merogoh saku sebesar RP. 100 juta.

Karena dapur SPPG tak kunjung ready (selesai), pelapor berinisiatif melakukan finishing sendiri. Setelah dapur SPPG siap beroperasi, titik suplay yang dijanjikan oleh terlapor ternyata nihil (tidak ada).

Tim penyidik Unit I Satreskrim Polres Lombok Timur saat ini melakukan pendalaman awal, guna mengurai kronologi serta mengumpulkan keterangan pihak terkait. Proses klarifikasi terus berjalan.

Seiring munculnya dugaan praktik mengatasnamakan Badan Gizi Nasional (BGN), masyarakat diminta lebih waspada. Bagi masyarakat yang memiliki keluhan yang sama dan atau merasa dirugikan pihak-pihak tidak bertanggung jawab dan atau oknum yang mengatasnamakan BGN, agar segera melapor ke kantor kepolisian terdekat.

Polres Lombok Timur membuka ruang pengaduan bagi warga, guna memastikan setiap laporan mendapat atensi sesuai prosedur hukum. Perkembangan selanjutnya akan disampaikan setelah ada hasil pemeriksaan lanjutan. (F*)

Ket. Foto: 

Kasat Reskrim Polres Lombok Timur Iptu Arie Kusnandar, bersama terduga. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Berkah FORNAS VIII 2025, Pengusaha Transportasi di Mataram Sampai Kekurangan Unit

Mataram - Berkah Festival Olahraga Masyarakat Nasional (FORNAS) VIII 2025 yang akan digelar pada 26 Juli hingga 1 Agustus di Provinsi NTB benar-benar dirasakan...

PLN UP3 Selaparang Ikuti Safety Briefing Online Bersama Seluruh UP3 se-NTB di Lombok Timur, Perkuat Budaya K3 di Lingkungan Kerja

Lombok Timur - PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (UIW NTB) terus memperkuat implementasi budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)...

Jaga Kenyamanan Ramadan, PLN Pastikan Kesiapan Gardu Induk di NTB

Mataram – PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (UIW NTB) memastikan kesiapan infrastruktur kelistrikan di wilayah NTB guna menjaga kenyamanan masyarakat...

Komisi V DPRD NTB Dorong Perbaikan Layanan RSUP : Hutang Hampir Tuntas, Pelayanan Harus Lebih Baik

Mataram - Komisi V DPRD Provinsi NTB menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan, Direktur RSUP NTB, Direktur RS Mandalika, RSJ, dan RSUD...

Pengurus Srikandi Jaga Desa se-Indonesia, ABPEDNAS dan SMSI Kerja Sama Dukung Program Jaga Desa

Jakarta – Pendiri Srikandi Jaga Desa yang juga Utusan Khusus Presiden RI sekaligus Ketua Dewan Pembina Srikandi Jaga Desa, Hashim S. Djojohadikusumo, secara...