BerandaNTBAPBD Perubahan NTB 2025 Disepakati, Pendapatan Daerah Naik 2,52 Persen

APBD Perubahan NTB 2025 Disepakati, Pendapatan Daerah Naik 2,52 Persen

Date:

Berita terkait

Orasi Ilmiah di Universitas Paramadina, Menaker Yassierli: Lulusan Perguruan Tinggi Harus Miliki Strategi Triple Readiness

Universitas Paramadina menegaskan komitmennya mencetak lulusan berintegritas, adaptif, dan...

Pastikan Keaslian Sertipikat Tanah Dengan SENTUH TANAHKU

Mataram - Kantor Pertanahan Kota Mataram mengajak masyarakat untuk...

Kantor Pertanahan Kota Mataram Gelar Pengajian Rutin Usai Shalat Dzuhur

Mataram – Kantor Pertanahan Kota Mataram terus menumbuhkan suasana...
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Koran Lombok, Mataram –  DPRD Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama DPRD NTB secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.

Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Rabu (17/9), dan dihadiri langsung oleh Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal serta pimpinan dan anggota DPRD.

Dalam sambutannya, Gubernur Iqbal mengapresiasi proses pembahasan yang dinamis namun tetap konstruktif antara tim eksekutif dan legislatif.

“Adanya perbedaan pendapat dan cara pandang telah kita musyawarahkan dengan baik hingga mencapai mufakat. Ini bukti bahwa sinergi antar lembaga berjalan dengan sehat,” ujar Gubernur Iqbal.

Dalam perubahan APBD 2025 ini, pendapatan daerah ditargetkan naik menjadi Rp6,48 triliun, meningkat 2.5 persen  dari APBD murni sebesar Rp6,33 triliun. Lonjakan signifikan terjadi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD)   yang naik  11, 90 %, dari Rp2,51 triliun menjadi Rp2,80 triliun.

Sementara itu, belanja daerah juga mengalami kenaikan sebesar 4,24%, Meski terjadi peningkatan belanja, defisit pada pendapatan transfer berhasil ditekan hingga turun 3,08%. Untuk menutup selisih anggaran sebesar Rp6,87 miliar, pembiayaan daerah telah disiapkan sehingga postur anggaran tetap seimbang.

“Struktur APBD Perubahan ini disusun secara realistis untuk menjaga kesehatan fiskal daerah. Tidak ada risiko utang yang terbawa ke tahun anggaran 2026,” tegas Gubernur.

Perubahan ini mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 yang mengusung tema Konsolidasi Organisasi Perangkat Daerah dan peningkatan sumber daya untuk bangkit bersama melakukan akselarasi pembangunan. ()

Ket. Foto:

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal dan Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda bersama tiga pimpinan lainnya menandatangani KUA PPAS Perubahan APBD NTB 2025. (Ist)

- Advertisement -

Langganan GRATIS

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Terbaru