Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Kota Semarang – Mengurus peralihan hak atas tanah tidak sebatas melengkapi dokumen persyaratan. Dalam prosesnya ada tahapan yang melibatkan beberapa pihakseperti Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan pemerintah daerah (Pemda). Kondisi itu tak jarang membuat masyarakat menunggu tanpa mengetahui secara pasti kapan seluruh tahap Peralihan Hak akan selesai. Untuk memberikan kepastian waktu yang lebih jelas kepada masyarakatKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) fokus melakukan transformasi dalam layanan pertanahan melalui uji coba layanan Peralihan Hak 10 Hari. 

Layanan Peralihan Hak 10 Hari ini dirancang dengan alur penyelesaian yang mencakup verifikasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) oleh Pemda dalam waktu 3 haripembuatan Akta Jual Beli (AJB) oleh PPAT selama 2 hari. Kemudianuntuk urusan di Kantor Pertanahan (Kantah)setelah masyarakat memenuhi seluruh persyaratan serta melakukan pembayaran Surat Perintah Setor (SPS) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)waktu penyelesaiannya paling lama 5 hari. 

Layanan Peralihan Hak 10 Hari akan diterapkan secara bertahap. Untuk _pilot project_ tahap pertama akan dimulai pada 17 Agustus 2026 di 17 Kantahsalah satunya Kantah Kota Semarang. Selanjutnyatahap kedua akan dilaksanakan pada 24 September 2026 di 24 Kantah dan akan diperluas secara bertahap ke depannya.

Menjelang pelaksanaannyamasyarakat yang sudah sering mengurus Peralihan Hak di Kantah merasa optimis Layanan Peralihan Hak 10 Hari benar bisa diterapkan. Berdasarkan pengalaman Tulus Satriawan (53) di Kantah Kota Semarangproses mengurus balik nama sertipikat tanahnya tidak memakan waktu yang lama.  

“Pengalaman sayakalau berkasnya sudah lengkapproses Peralihan Hak biasanya selesai sekitar tujuh hari kerja. Proses berkasnya hanya tiga hari di Kantah. Jadi saya yakinKantah Kota Semarang sudah siap menjalankan layanan ini,” ujar Tulus Satriawan saat ditemui di Kantah Kota Semarang pada Kamis (06/08/2026).

Keyakinan serupa disampaikan Dedi (32)yang sedang dalam proses mengurus Peralihan Hak di Kantah Kota Semarang. Menurutnyapelayanan yang diterima selama ini sudah sesuai harapan. Sebagai masyarakatia menyebut bahwa dalam urusan pertanahan yang dibutuhkan bukan hanya pelayanan yang cepatnamun juga kepastian mengenai kapan proses akan selesai sehingga masyarakat bisa memperkirakan kapan produk akan diterima dan tidak lagi menunggu tanpa kejelasan.

“Selama inikalau persyaratannya sudah lengkapprosesnya memang sudah cepat. Dengan adanya target waktu penyelesaian inikami jadi lebih memiliki kepastian kapan berkas akan selesai,” pungkas Dedi. (*)

Ket. Foto: 

Situasi disalah satu pelayanan saat Masyarakat sedang mengurus balik nama sertipikat. (Ist)

Discover

Sponsor

spot_imgspot_img

Latest

Tingkatkan Kualitas SDM, Program MBG Terus Gencar Disosialisasikan di Lombok

Lombok Utara – Pemerintah terus berupaya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat salah satunya dengan memberikan asupan gizi yang tepat sejak dini. Asupan gizi yang tepat...

Kantor Pertanahan Kota Mataram Matangkan Persiapan Peluncuran Layanan PERINTIS

Kantor Pertanahan Kota Mataram menggelar rapat persiapan peluncuran Layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) yang dijadwalkan pada 24 September 2026. Pertemuan ini berfokus pada kesiapan...

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Kepastian Waktu, Masyarakat Tak Perlu Lama Menunggu Layanan Pertanahan

Demak - Proses pengukuran bidang tanah sering kali menyesuaikan dengan ketersediaan jadwal petugas ukur di lapangan. Saat jumlah permohonan meningkatmasyarakat pun berpotensi menunggu lebih...

Momentum Hari Lingkungan Hidup, PLN UIW NTB Raih Penghargaan TOP CSR Awards 2025 Berkat Inovasi Sosial Berkelanjutan

Mataram - PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (PLN UIW NTB) kembali menorehkan prestasi nasional dengan meraih dua penghargaan bergengsi dalam...

Listrik Untuk Rakyat : Komisaris PLN Kunjungi NTB, Apresiasi Dedikasi Pegawai dan Infrastruktur Andalan

Mataram — Dalam semangat memastikan listrik hadir secara andal untuk seluruh masyarakatKomisaris Independen PT PLN (Persero)Dr. H. Ali Masykur MusaM.Si.M.Hum.melakukan kunjungan kerja ke PT...