Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)Nusron Wahidmengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk membahas upaya penyelesaian konflik agraria dan Reforma AgrariaSelasa (11/08/2026). Saat ditemui awak media usai rakor berakhirMenteri Nusron menjelaskan bahwa penyelesaian konflik perlu dilakukan dengan mempertimbangkan status lahan karena dari situ bisa menentukan mekanisme penyelesaiannya.
“Konflik agraria dan Reforma Agraria itu ada tiga kategori. Pertamakonflik yang berkaitan dengan kawasan hutan. Keduakonflik yang berbenturan dengan aset BUMN maupun aset pemerintah atau BMN. Ketigakonflik yang berkaitan dengan aset atau lahan milik swasta,” ujar Menteri Nusron kepada awak media usai mengikuti rakor di Gedung DPR RIJakarta.
Status lahan tersebut menurutnya jadi kunci penentu langkah yang dapat ditempuh pemerintah dalam upaya penyelesaiannya. Jika terjadi konflik yang melibatkan pihak swastapemerintah bisa lebih leluasa mempertemukan pihak-pihak terkait dan mencarikan jalan keluarnya. Namunsaat menghadapi konflik yang berkaitan dengan aset negara perlu lebih hati-hati karena akan mempengaruhi pengelolaan dan keuangan negara.
“Kalau yang benturan dengan swasta relatif gampang kita selesaikan. Kita panggil swastanya. Kalau tidak (ada pelanggaran/tidak sesuai aturanred)izinnya kita cabut. Menjadi masalah kalau itu adalah klaim dengan aset BUMN maupun aset milik negaraTNIPolri. Karena itu ada komplikasi hukum. Ada hukum keuangan negara dan sebagainya. Kalau kita lepasmaka itu akan menjadi isu korupsi,” jelas Menteri Nusron.
Begitu pun jika konflik agraria terjadi pada lahan yang berada dalam kawasan hutan. Penyelesaiannya harus mengikuti mekanisme pelepasan kawasan sesuai ketentuan yang berlaku. “Kalau dengan hutanya nanti harus dilepaskan hutannya,” tutur Menteri Nusron menjawab pertanyaan awak media dengan didampingi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPNOssy Dermawan.
Adapun Rakor kali ini berlangsung dengan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RISufmi Dasco Ahmadbersama Wakil Ketua DPR RICucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa. Rakor ini juga diikuti oleh Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) serta sejumlah menteri/kepala lembaga terkait.
Dalam pertemuan tersebutMenteri Nusron turut didampingi oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan AgrariaEmbun Sari; Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (Dirjen PSKP)Iljas Tedjo Prijono; Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR)Lampri; serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN. (*)
Ket. Foto:
Menteri Nusron Rakor Bersama DPR RI Bahas Konflik Agraria. (Ist)

