Sleman – Pemahaman yang utuh terhadap tanah menjadi bekal penting bagi calon insan pertanahan dalam menjalankan pengelolaan pertanahan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. Dalam Kuliah Umum Politeknik Agraria STPN yang berlangsung pada Jumat (04/09/2026)akademisi dan filsuf Rocky Gerung mengajak para taruna/i untuk memahami hal mendasaryakni tanah tidak semata sebagai objek yang dapat dimilikitetapi sebagai ruang yang memiliki beragam konsep pemaknaan.
“Bahwa tanah itu dimiliki oleh tiga konsepbukan dimiliki oleh orangbukan dimiliki oleh korporasibukan dimiliki oleh negara. Tanah dimiliki oleh tiga konsepkonsep turun-temurunabstrak karena kita enggak tahu sejak kapan dia klaim itukonsep kedua kegunaan sosial oleh negaradan konsep ketiga tanah sebagai barang komoditi ada nilai ekonomisnya,” ujar Rocky Gerung di hadapan 500 Taruna/i yang juga menjadi calon Wisudawan/Wisudawati Politeknik Agraria STPN.
Tiga perspektif tersebut menunjukkan bahwa tanah dapat memiliki makna yang berbeda bagi setiap pihak. Bagi masyarakat adattanah memiliki nilai magis karena berkaitan dengan kehidupan dan warisan leluhur. Bagi negaratanah memiliki fungsi sosial yang diwujudkan melalui pengaturan dan hukum. Sementara bagi korporasitanah dipandang sebagai komoditas yang memiliki nilai bisnis.
Menurut Rocky Gerungperbedaan pemaknaan tersebut perlu dipahami oleh para taruna dan taruni yang nantinya akan berkecimpung dalam pengelolaan pertanahan. Ia menilai konflik agraria pada dasarnya bukan sekadar persoalan perebutan bidang tanahmelainkan pertentangan mengenai maknahakfungsidan tujuan penguasaan tanah. “Ada konflik agrariaitu konflik pemaknaanbukan konflik merebutkan tanah. Tanahnya ada di situ jugaenggak mungkin kita merebut tentang tanahkita merebut terhadap makna tanah itu apa,” tuturnya.
Dalam kuliah umum yang juga dihadiri sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; Plt. Direktur Politeknik Agraria STPN; dan seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi beserta jajaranRocky Gerung juga menekankan bahwa usia tanah jauh lebih panjang dibandingkan kehidupan manusia maupun keberadaan negara. Oleh karena itumanusia perlu melihat kembali hubungan antara manusia dan tanahtermasuk mempertanyakan konsep kepemilikan tanah yang selama ini dipahami.
“Kita tidak pernah memiliki tanahkita dimiliki oleh tanah. Usia kita paling panjang itu 97 tahunusia tanah itu jutaan tahun. Maksudnya kita yang sependek itu memiliki sesuatu yang sepanjang sanatidak masuk akal. Jadi kita mulai dengan filosofi bahwa tanah itu bukan ruang dan bukan waktudia abadi. Kita tidak pernah tahu kapan tanah itu berakhir. Jadi sangat absurd bahwa manusia mengurus tanahtidakkita diurus oleh tanah,” ungkap Rocky Gerung.
Pandangan tersebut mendapat tanggapan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)Nusron Wahid. Ia menilai pemahaman mengenai panjangnya keberadaan tanah menjadi pembelajaran penting bagi para pengambil keputusan di bidang pertanahan. “Ada klausul tadi yang sangat bagus sekali yang perlu kita ambil pelajaran. Terutama kita yang ada dalam pengambil keputusan. Tanah itu lebih tua daripada rakyat maupun daripada negara,” ujarnya.
Menurut Menteri Nusronpemahaman tersebut pada akhirnya perlu diterjemahkan dalam kebijakan pertanahan yang mampu memberikan manfaat bagi masyarakat. Arah tersebut sejalan dengan tujuan untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat yang jadi tantangan dalam konteks Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria atau UUPA yang pada tahun 2026 memasuki usia 66 tahun.
“Land Justice and Welfare. Kebijakan tentang tanah ujung-ujungnya hanya bagaimana untuk menciptakan keadilan dan bagaimana menciptakan kesejahteraan rakyat. Pertanyaannya adalah apakah Undang-Undang Pokok Agraria atau Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 ini masih mampu menciptakan keadilan dan masihkah mampu menciptakan kesejahteraan berbasis tanah di negara ini,” kata Menteri Nusron mengakhiri tanggapannya sekaligus memulai ruang diskusi dalam sesi kuliah umum di Politeknik Agraria STPN. (*)
Ket. Foto:
Rocky Gerung isi kuliah umum Politeknik Agraria STPN. (Ist)

