Sleman – Pengelolaan pertanahan tidak dapat dipahami hanya melalui aspek teknis dan administrasi pertanahan. Menurut Rocky Gerungpersoalan tanah berkaitan erat dengan banyak disiplin ilmumulai dari hukumpolitikekonomiekologihingga psikologi. Hal tersebut membuat Taruna dan Taruni Politeknik Agraria STPN memiliki lingkup belajar yang sangat luas.
“JadiTeman-teman yang belajar di sini sebenarnya belajar semua ilmu. Ilmu tentang psikologiilmu tentang administrasiilmu tentang hukum tata negarailmu tentang politikilmu tentang global securityilmu tentang ekologiilmu tentang kematianilmu tentang cacing. Jadi ini kampus yang paling lengkap sebetulnya,” ujar Rocky Gerung saat mengisi Kuliah Umum di Politeknik Agraria STPNSlemanD.I. Yogyakarta pada Jumat (04/09/2026).
Rocky Gerung kemudian membandingkan ruang belajar di Politeknik Agraria STPN dengan institusi pendidikan lainnya. Menurutnyamahasiswa di institusi tertentu cenderung mendalami disiplin ilmu yang spesifiksementara taruna dan taruni di Politeknik Agraria STPN dituntut untuk memahami berbagai perspektif karena objek yang dipelajariyakni tanahbersinggungan dengan banyak bidang kehidupan.
“Kalau Anda ada di AkmilAnda cuma belajar tentang cara mempertahankan negara. Kalau Anda ada di UIFakultas EkonomiAnda hanya diajarkan tentang _supply demand_ dari tanah. Kalau di Fakultas TeknikITBAnda cuma diajarkan untuk melihat struktur tanah secara geologi. Anda ada di IPBAnda cuma diajarkan cara memupuk tanah. Anda ada di siniAnda belajar semua halkendati kurikulumnya tidak adatapi otomatis Anda mesti ambil risiko belajar semua hal,” tutur Rocky Gerung.
Pemahaman dasar terhadap tanahmenurutnya bisa dimulai dari pertanyaan mengenai makna tanah bagi negaramasyarakatmaupun pihak lainnya. “Keinginan kita untuk kuliah di institut ini adalah untuk memahami tanah itu sebetulnya apa maknanya bagi negarakarena Anda akan mengurus tanah negaratapi lebih penting melihat kapan dan dengan siapa atau oleh siapa perebutan makna itu diselesaikan,” kata Rocky Gerung.
Akademisi dan filsuf Indonesia ini menjelaskan contoh perbedaan pemaknaan tanah antara negaramasyarakat adatdan korporasi. Bagi negarapenguasaan tanah diwujudkan dalam bentuk hukumsementara bagi masyarakat adattanah memiliki hubungan dengan leluhur dan kehidupan yang berlangsung secara turun-temurun. Adapun bagi korporasitanah dapat dipandang sebagai komoditas.
Perubahan pemaknaan terhadap tanah juga dapat terjadi seiring perubahan kepentingan dan fungsi suatu wilayah. Tanah yang awalnya memiliki makna adat dapat berubah menjadi tanah negara dan kemudian menjadi komoditas ketika terdapat kepentingan pembangunan. “Jadi kita tahu bahwa soal tanah ini adalah soal yang menyebabkan seluruh masalah ini timbul,” ujar Rocky Gerung.
Ia menilai persoalan pertanahan memiliki konsekuensi yang panjang. Oleh karena itupara calon insan pertanahan perlu memiliki keberanian untuk memahami persoalan tanah secara lebih luas dan tidak berhenti pada aspek teknis. “Kita berupaya untuk menghindari pertanyaan karena menganggap kesalahan itu selalu bisa dimaafkantapi kesalahan dalam mengolah tanah tidak mungkin dimaafkan karena dia akan permanen,” pungkas Rocky Gerung.
Kuliah umum bertema “TanahNegaradan Rakyat: Memaknai Kembali Transformasi Pelayanan Pertanahan dalam Perspektif Kebangsaan” initurut dihadiri oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)Nusron Wahid. Kuliah umum juga diikuti oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; Plt. Direktur Politeknik Agraria STPN; seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi beserta jajaran; dan lebih dari 500 Taruna/i Politeknik Agraria STPN. (*)
Ket. Foto:
Rocky Gerung saat memberikan kuliah umum di Politeknik Agraria STPN. (Ist)

